Setelah melihat bagaimana umat terus berselisih, kita sampai pada satu pertanyaan yang tidak bisa dihindari: di mana sebenarnya letak kesalahannya?
Apakah masalahnya terletak pada kurangnya semangat?
Ataukah pada tidak adanya sistem yang tepat?
Atau justru, kesalahannya berada pada cara kita memahami sejak awal?
Ataukah pada tidak adanya sistem yang tepat?
Atau justru, kesalahannya berada pada cara kita memahami sejak awal?
Seringkali, ketika sebuah konsep besar tidak membuahkan hasil yang diharapkan, manusia cenderung menyalahkan faktor di luar dirinya: keadaan, lawan, atau bahkan zaman. Namun jarang sekali kita berhenti untuk memeriksa kemungkinan yang lebih mendasar: bahwa mungkin, cara kita memahami konsep itu sendiri sudah tidak utuh.
Begitu pula dengan khilafah.
Selama ini, pembahasan tentang khilafah hampir selalu berputar pada satu hal: bentuk. Bentuk negara seperti apa, sistem pemerintahan bagaimana, siapa yang berhak memimpin, bagaimana mekanisme pengangkatannya, dan bagaimana wilayah kekuasaannya. Semua itu penting, tetapi ketika ia dijadikan titik awal, maka yang terjadi adalah penyempitan makna.
Karena khilafah tidak dimulai dari bentuk.
Khilafah dimulai dari amanat.
Khilafah dimulai dari amanat.
Kesalahan pertama—dan mungkin yang paling mendasar—adalah ketika khilafah dipahami terutama sebagai struktur kekuasaan, bukan sebagai tanggung jawab peradaban. Ketika fokus berpindah dari amanat kepada sistem, maka yang dicari bukan lagi keselarasan dengan kehendak Allah, melainkan efektivitas dalam menguasai.
Padahal, dalam seluruh perjalanan kenabian, kekuasaan tidak pernah menjadi tujuan. Ia hanyalah alat. Bahkan dalam banyak kasus, para nabi tidak memegang kekuasaan formal, tetapi tetap menjalankan fungsi kekhalifahan dalam arti yang paling hakiki: membimbing manusia menuju kebenaran.
Di titik ini, kita mulai melihat bahwa khilafah jauh lebih luas daripada negara.
Ia adalah cara manusia hidup di bumi. Cara manusia memperlakukan sesamanya. Cara manusia menegakkan keadilan. Cara manusia menjaga keseimbangan kehidupan. Negara bisa menjadi salah satu bentuk ekspresinya, tetapi bukan satu-satunya, dan bukan pula titik awalnya.
Kesalahan kedua adalah membaca sejarah sebagai standar mutlak.
Sejarah memang penting. Ia memberi kita pelajaran, contoh, dan pengalaman. Namun sejarah bukanlah wahyu. Ia adalah ruang di mana manusia berinteraksi dengan nilai, dan karenanya selalu terbuka terhadap penyimpangan.
Ketika seluruh konsep khilafah ditarik hanya dari praktik-praktik sejarah tertentu, maka kita berisiko menyamakan antara apa yang terjadi dengan apa yang seharusnya. Kita lupa bahwa sejarah tidak selalu bergerak lurus sesuai dengan nilai yang diajarkan.
Sebuah sistem bisa tetap disebut “khilafah”, tetapi ruhnya telah bergeser. Kekuasaan bisa tetap menggunakan simbol agama, tetapi arah perjalanannya sudah tidak lagi sejalan dengan jalan kenabian.
Jika ini tidak disadari, maka yang terjadi adalah pengulangan tanpa pemahaman. Kita berusaha menghidupkan kembali bentuk-bentuk masa lalu, tanpa memastikan apakah ruh yang menghidupinya juga hadir.
Kesalahan ketiga adalah memahami kebenaran secara parsial.
Sebagian orang mengambil ayat-ayat tentang kepemimpinan, tetapi mengabaikan ayat-ayat tentang kasih sayang. Sebagian menekankan pentingnya kekuasaan, tetapi melupakan keadilan. Sebagian berbicara tentang penegakan hukum, tetapi mengabaikan persatuan.
Padahal, ajaran para nabi selalu hadir sebagai satu kesatuan yang utuh. Tidak bisa dipilih sebagian lalu ditinggalkan sebagian. Ketika satu bagian diambil dan bagian lain diabaikan, maka yang lahir bukanlah keseimbangan, tetapi ketimpangan.
Di sinilah seringkali terjadi penyempitan: khilafah dipahami sebagai hukum tanpa rahmah, sebagai kekuasaan tanpa kasih sayang, sebagai struktur tanpa jiwa.
Kesalahan keempat adalah mengabaikan konteks wahyu.
Tidak semua ayat turun dalam ruang yang sama. Tidak semua perintah berlaku dalam kondisi yang identik. Ada ayat yang bersifat universal, ada yang kontekstual. Ada yang menjadi fondasi, ada yang menjadi respons terhadap situasi tertentu.
Ketika semua ayat diperlakukan seolah-olah memiliki konteks yang sama, maka yang terjadi adalah kebingungan. Ayat-ayat yang seharusnya dipahami dalam situasi tertentu, dijadikan sebagai dasar umum. Sementara nilai-nilai universal seperti rahmah, keadilan, dan persatuan justru tidak ditempatkan sebagai pusat.
Di sinilah pentingnya memahami secara jernih, termasuk dalam membaca ayat-ayat yang sering dijadikan dasar legitimasi kekuasaan dan konflik, seperti dalam Surat At-Taubah. Tanpa memahami konteksnya, sangat mudah bagi manusia untuk menarik kesimpulan yang keliru, dan menjadikannya sebagai pembenaran atas tindakan yang justru bertentangan dengan ruh ajaran itu sendiri.
Kesalahan kelima adalah menjadikan khilafah sebagai tujuan, bukan jalan.
Ini mungkin yang paling halus, tetapi dampaknya sangat besar.
Ini mungkin yang paling halus, tetapi dampaknya sangat besar.
Ketika khilafah diposisikan sebagai tujuan akhir, maka segala cara bisa dianggap sah untuk mencapainya. Persatuan bisa dikorbankan. Perbedaan bisa ditekan. Bahkan konflik bisa dibenarkan, selama dianggap sebagai bagian dari perjuangan.
Padahal, jika khilafah adalah bagian dari jalan kenabian, maka ia tidak mungkin dicapai dengan cara yang bertentangan dengan jalan itu sendiri. Ia tidak bisa lahir dari permusuhan, karena ia justru hadir untuk mengakhiri permusuhan. Ia tidak bisa tumbuh dari ketidakadilan, karena ia berdiri di atas keadilan. Ia tidak bisa dibangun dengan memecah belah, karena ia bertujuan menyatukan.
Di titik ini, kita mulai melihat sebuah ironi.
Banyak orang berbicara tentang khilafah sebagai solusi atas perpecahan umat. Tetapi dalam prosesnya, justru memperdalam perpecahan itu sendiri.
Banyak yang ingin menegakkan keadilan, tetapi menggunakan cara yang tidak adil. Banyak yang ingin menyatukan umat, tetapi memulai dengan memisahkan siapa yang dianggap “benar” dan siapa yang “tidak”.
Jika ini terus berlanjut, maka yang terjadi bukanlah kembalinya khilafah, tetapi semakin jauhnya umat dari jalan kenabian.
Karena itu, sebelum melangkah lebih jauh, kita perlu melakukan satu hal yang mendasar:
meluruskan kembali cara kita memahami.
meluruskan kembali cara kita memahami.
Kita perlu kembali melihat khilafah bukan dari bentuknya, tetapi dari ruhnya. Bukan dari sejarahnya saja, tetapi dari keseluruhan perjalanan kenabian. Bukan dari potongan-potongan ayat, tetapi dari kesatuan pesan yang dibawa oleh wahyu.
Dan mungkin, di titik itulah kita akan mulai memahami bahwa khilafah bukan sesuatu yang hilang dan harus dicari di luar sana. Ia adalah sesuatu yang harus dihidupkan kembali—di dalam cara kita berpikir, di dalam cara kita melihat, dan di dalam cara kita menjalani kehidupan.
Karena tanpa itu, seberapa pun kita membicarakannya, kita tidak akan pernah benar-benar sampai kepadanya.