Setelah memahami bahwa perpecahan bukan sekadar persoalan perbedaan, tetapi
berakar pada cara manusia memandang dirinya dan orang lain, kita sampai pada
satu pertanyaan yang lebih spesifik: mengapa konsep khilafah—yang seharusnya
menjadi jalan keluar—justru sering menjadi sumber kebingungan baru?
Jawabannya terletak pada satu hal yang sederhana namun mendasar: kita telah keliru memahami apa itu khilafah.
Kesalahan ini tidak terjadi dalam satu waktu. Ia terbentuk perlahan, melalui
cara kita membaca sejarah, memahami agama, dan menyusun kesimpulan dari
keduanya. Ia diwariskan dari generasi ke generasi, hingga akhirnya dianggap
sebagai kebenaran yang tidak lagi dipertanyakan.
Dan di antara berbagai kesalahan itu, ada beberapa yang menjadi akar dari
semuanya.
Kesalahan pertama adalah menyamakan khilafah dengan bentuk kekuasaan
tertentu.
Banyak orang memahami khilafah sebagai sistem politik yang harus diwujudkan
dalam bentuk negara dengan struktur tertentu—dengan khalifah sebagai pemimpin
tertinggi, dengan wilayah kekuasaan yang luas, dan dengan aturan yang seragam.
Dalam pandangan ini, khilafah menjadi identik dengan model historis tertentu,
seolah-olah apa yang pernah terjadi di masa lalu harus diulang persis sama di
masa kini.
Padahal, jika kita melihat lebih dalam, bentuk-bentuk kekuasaan dalam
sejarah Islam tidak pernah tunggal. Ia berubah sesuai konteks, waktu, dan
kondisi masyarakat. Bahkan dalam periode awal pun, tidak semua hal berjalan
dalam satu pola yang sama.
Menyamakan khilafah dengan satu bentuk tertentu berarti menyederhanakan
sesuatu yang seharusnya lebih luas. Ia membuat kita terjebak pada bentuk, dan
melupakan tujuan.
Kesalahan kedua adalah menganggap khilafah sebagai tujuan akhir.
Dalam banyak diskusi, khilafah diposisikan sebagai puncak yang harus
dicapai—seolah-olah jika khilafah telah berdiri, maka semua persoalan umat akan
selesai. Cara berpikir ini membuat khilafah menjadi sesuatu yang dikejar, bukan
sesuatu yang dipahami.
Padahal, jika kita kembali kepada akar maknanya, khilafah bukanlah tujuan.
Ia adalah sarana. Ia adalah cara untuk menghadirkan nilai-nilai tertentu dalam
kehidupan manusia—nilai keadilan, persatuan, dan keseimbangan.
Jika nilai-nilai itu tidak hadir, maka keberadaan struktur apa pun tidak
akan bermakna. Dan jika nilai-nilai itu hadir, maka bentuknya bisa beragam.
Kesalahan ketiga adalah memisahkan khilafah dari kualitas manusia.
Sering kali, pembahasan tentang khilafah hanya berfokus pada sistem:
bagaimana strukturnya, siapa pemimpinnya, bagaimana mekanisme pengangkatannya.
Semua itu penting, tetapi tidak cukup. Karena sistem, pada akhirnya, dijalankan
oleh manusia.
Jika manusia yang menjalankannya belum memiliki kesadaran yang benar, maka
sistem apa pun akan cenderung menyimpang. Ia bisa berubah dari alat keadilan
menjadi alat dominasi. Dari sarana persatuan menjadi sumber konflik baru.
Di sinilah kita melihat bahwa pembicaraan tentang khilafah tanpa pembicaraan
tentang manusia adalah pembicaraan yang timpang.
Kesalahan keempat adalah membaca sejarah tanpa konteks.
Banyak kesimpulan tentang khilafah diambil dari potongan-potongan sejarah
yang tidak utuh. Kita melihat periode tertentu, lalu menjadikannya standar.
Kita mengabaikan dinamika yang terjadi, perubahan yang berlangsung, dan kondisi
yang melatarbelakanginya.
Akibatnya, kita tidak hanya salah memahami masa lalu, tetapi juga salah dalam menarik pelajaran darinya.
Akibatnya, kita tidak hanya salah memahami masa lalu, tetapi juga salah dalam menarik pelajaran darinya.
Sejarah seharusnya menjadi cermin, bukan cetakan.
Ia memberi kita pemahaman, bukan untuk disalin, tetapi untuk diolah. Ia
menunjukkan kepada kita apa yang pernah terjadi, agar kita bisa memahami
mengapa itu terjadi, dan bagaimana kita seharusnya bersikap hari ini.
Kesalahan kelima—dan mungkin yang paling halus—adalah memisahkan khilafah
dari tujuan penciptaan manusia.
Khilafah tidak berdiri sendiri. Ia terkait dengan peran manusia di bumi. Ia
terkait dengan amanat yang diberikan sejak awal. Jika kita memisahkannya dari
konteks ini, maka khilafah akan kehilangan maknanya yang paling dalam.
Ia akan menjadi sekadar istilah, bukan kesadaran.
Di titik ini, kita mulai melihat bahwa kesalahan dalam memahami khilafah
bukanlah kesalahan kecil. Ia berdampak luas. Ia memengaruhi cara kita berpikir,
cara kita bersikap, bahkan cara kita melihat masa depan.
Dan karena itulah, sebelum kita melangkah lebih jauh, kita perlu melakukan
satu hal yang sangat mendasar: mengembalikan khilafah kepada maknanya yang
paling awal.
Bukan sebagai simbol kekuasaan, bukan sebagai tujuan yang harus dikejar, tetapi sebagai amanat yang harus dipahami.
Dari sinilah kita akan mulai melihat bahwa apa yang selama ini kita cari di luar, sebenarnya berakar dari sesuatu yang lebih dalam di dalam diri kita sendiri.
Dan dari sinilah pula kita akan memahami mengapa solusi yang ditawarkan oleh
para nabi tidak pernah berhenti pada sistem, tetapi selalu kembali kepada
manusia itu sendiri.
Bab berikutnya akan membawa kita untuk melihat bagaimana sejarah—yang
seharusnya menjadi sumber pelajaran—justru sering kali menjadi sumber
kebingungan ketika dipahami secara terpotong.