PENDJELASAN
MANIPOL DAN USDEK
oleh
H. ROESLAN ABDULGANI
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Agung
selaku
Ketua Panitia Pembina Djiwa Revolusi
Rangkaian uraian dimuka tjorong R.R.I. Pusat di Djakarta,
jang dipantjarkan keseluruh pelosok Tanah Air dan keluar negeri pada tiap hari Rebo dan Minggu malam, dimulai pada tanggal 5 Oktober 1960 sampai dengan 9 November 1960
Sewaktu pimpinan Departemen Penerangan dan pimpinan R.R.I. meminta kepada saja untuk menjediakan waktu guna memberikan keterangan -keterangan serta pendjelasan -pendjelasan jang sekiranja dianggap perlu disekitar pengertian -pengertian mengenai Manipol dan Usdek, maka permintaan itu saja terima dengan harapan semoga keterangan-keterangan melalui tjorong radio ini dapat memberi bantuan seperlunja bagi usaha Penerangan Pemerintah kepada Rakjat kita dari segala lapisan dan dari Sabang sampai Merauke.
Berbitjara tentang Manipol dan Usdek, maka tak dapat kita menghindari diri kita daripada kenjataan-kenjataan jang sudah mulai timbul didalam kalangan masjarakat ramai, dan jang meru pakan gedjala -gedjala jang sadar ataupun tak sadar hendak mem berikan tafsiran dan pengertian jang subjektif pada dua kata itu . Tetapi sebaliknja pun tidak kurang hasrat jang setjara meluas dan mendalam ingin dengan djudjur mengetahui apa isi gerangan daripada dua perkataan itu ; ditambah pula dengan usaha-usaha jang sangat menggembirakan daripada Angkatan Muda dewasa ini , baik jang berada ditengah -tengah masjarakat, maupun jang sedang menuntut ilmu pengetahuan diberbagai-bagai Universitas, Fakultas,
Akademi dan Perguruan Tinggi -- Negeri dan Swasta ataupun jang sudah mendjalankan tugas dalam roda administrasi Peme rintahan dan roda Pertahanan Negara, untuk setjara lebih serieus dan lebih sungguh-sungguh dan setjara objektif mempeladjari makna dan djiwa Manipol dan Usdek itu , untuk kemudian setjara djudjur dan setjara sadar memiliki inti-sarinja , memiliki semangat dan dji 5 wanja ; dan untuk kemudian dipantjarkan dan disebarkan terus kepada masjarakat Bangsa dan Rakjat sekitarnja, jang sedang bergulat mengatur penghidupannja ketingkat-tingkat jang lebih tinggi daripada sekarang.
Rangkaian keterangan saja ini dimaksud untuk mempermudah hasrat dan usaha jang terachir ini, hasrat dan usaha jang djudjur dan objektif.
I. MANIPOL SERTA LATAR BELAKANGNJA.
a. Apa jang dinamakan Manipol.
Manipol adalah singkatan dari Manifesto Politik, dan ini adalah keseluruhan isi pidato P.J.M. Presiden Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1959.
Seperti Saudara- saudara mengetahui, maka Presiden setiap hari Proklamasi, jaitu setiap 17 Agustus - terketjuali 17 Agustus 1945 mengutjapkan suatu pidato langsung kepada Rakjat, sewaktu di Jogja di Istana Jogja, dan sewaktu kita pindah ke Djakarta pada tahun 1950 dimuka Istana Merdeka Djakarta. Dihitung dari tahun 1946, maka sed jak itu sampai pada hari 17 Agustus 1960 sekarang ini, kita sudah mentjatat 15 kali pidato Presiden pada hari -hari Proklamasi itu .
Djadi jang dimaksud dengan Manipol, jalah Pidato Presiden jang ke- 14 dari hari - hari Proklamasi itu .
b. Manipol adalah pendjelasan resmi daripada Dekrit Presiden 5 Djuli 1959.
Sudah barang tentu sekarang timbul pertanjaan : sebab apa pidato tanggal 17 Agustus itu dinamakan Manifesto Politik ? Malahan dalam mentjoba- tjoba memberikan djawabannja atas pertanjaan ini ada sementara fihak jang sampai mentjari persamaan dengan Manifesto Komunis jang terkenal diseluruh dunia dari tahun 1848, dan jang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels sewaktu mereka menjusun suatu program setjara detail dilapangan teori dan praktek daripada Liga Komunis jang pada waktu itu berkongres di London .
Kita tidak usah mentjari djawabannja sedjauh itu. Melainkan kita harus menghubungkan pidato Presiden pada tanggal 17 Agustus 1959 itu dengan Deknit Presiden / Panglima Tertinggi pada tanggal 5 Djuli 1959, jaitu pada waktu beliau menjatakan dua hal:
1. pembubaran konstituante, dan
2. berlakunja kembali U.U.D. 1945.
Dekrit 5 Djuli itu adalah suatu tindakan luar biasa dan sangat
revolusioner dan akibatnja djauh sekali.
Pada hakekatnja pidato 17 Agustus 1959 itu adalah sematjam „ verantwoording” , sematjam „ pertanggungan djawab” daripada Presiden / Panglima Tertinggi kita langsung ditudjukan kepada Rakjat mengenai apa jang beliau tindakkan pada tanggal 5 Djuli 1959.
Dewan Pertimbangan Agung menamakannja Manipol itu sebagai „ pend jelasan resmi” daripada Dekrit Presiden 5 Djuli 1959, dan karena itu Manipol tidaklah dapat dipisahkan dari Dekrit. Siapa ingin mengetahui tentang Manipol mesti mengetahui arti Dekrit. Tanpa menjadari arti Dekrit 5 Djuli orang tak akan mengerti maksud Manipol.
c. Manipol adalah garis-garis besar Haluan Negara.
Adapun perkataan „Manifesto ” pada permulaannja tidak diguna kan oleh Presiden, melainkan oleh Menteri Penerangan Maladi, djauh sebelum pidato itu sendiri selesai disusunnja. Pada tanggal 30 Djuli 1959 kita dapat membatja sebuah keterangan Menteri Pene rangan Maladi itu , jang berbunji:
„ bahwa bertepatan dengan ulang tahun Republik Indonesia jang ke- 14 Presiden / Panglima Tertinggi Dr. Ir. Soekarno akan mengumumkan kebidjaksanaan umum beliau jang akan me rupakan „ Manifesto Politik Republik Indonesia ” . Manifesto politik itu, jang kini masih sedang disusun konsepsinja oleh Presiden , akan merupakan pedoman bagi pelaksanaan program Kabinet Kerdja sesuai dengan perobahan - perobahan funda mentil jang telah terdjadi didalam sendi-sendi ketata -negara an di Indonesia, dari azas dan faham liberalisme mendjadi Demokrasi Terpimpin sedjak pengumuman Dekrit Presiden / Panglima Tertinggi 5 Djuli 1959 " .
Demikian keterangan pers Menteri Penerangan Maladi.
Djelas kiranja bahwa kwalifikasi Manipol digunakan sebelum Manifesto itu selesai disusun , sehingga tak benarlah anggapan sementara orang jang berkata bahwa perkataan Manipol adalah pemberian nama oleh sesuatu golongan politik tertentu , sesudah Presiden mengutjapkan pidatonja.
Dan waktu Dewan Pertimbangan Agung dalam sidangnja pertama dan kedua bulan -bulan Agustus dan September tahun 1959 itu , mempeladjari dan membahasnja setjara mendalam dan meluas keseluruhan isi pidato itu , maka Dewan Pertimbangan Agung dengan suara bulat berpendapat, bahwa Manipol itu tidak hanja sekedar merupakan pedoman bagi pelaksanaan program Kabinet Kerdja sadja -- seperti diutjapkan oleh Menteri Maladi - melainkan lebih djauh dari itu Manipol adalah garis -garis besar haluan Negara.
Sebab-sebabnja jalah karena didalam pidato tersebut terdapat kedjelasan tentang persoalan - persoalan pokok daripada revolusi Indonesia dan program umum atau usaha -usaha pokok daripada revolusi kita.
Dan seperti Saudara -saudara sekalian ketahui, U.U.D. 45 pasal 3 saja ulangi U.U.D. '45 pasal 3, harap Saudara - saudara periksa menentukan keharusan adanja suatu „ garis - garis besar haluan Negara ” jang ditanamkan oleh M.P.R. Dan dimana M.P.R. pada waktu itu belum terbentuk , sedangkan Dewan Pertimbangan Agung berpendapat, bahwa dengan adanja Manipol itu untuk per tama kalinja Republik Indonesia, setelah berumur 14 tahun, mengumumkan lewat Kepala Negaranja sebuah dokumen berse djarah jang mendjelaskan persoalan -persoalan pokok dan program umum Revolusi jang bersifat menjeluruh, maka mendahului ter bentuknja M.P.R., dan berpegangan pada pasal IV Aturan Per alihan U.U.D. 1945, Dewan Pertimbangan Agung dengan suara bulat mengusulkan kepada Presiden supaja Manipol itu didjadikan garis garis besar haluan Negara. Usul itu diterima baik oleh Presiden / Panglima Tertinggi / Perdana Menteri jang kemudian disetud jui pula oleh Depernas dan Kabinet Kerdja pleno setjara bulat.
Ini berarti bahwa garis- garis besar haluan Negara itu merupakan langkah-langkah dan arah daripada penglaksanaan Dasar Negara kita, jakni Pantja Sila ; dan haluan itu tidak hanja mengikat Dewan Pertimbangan Agung, Depernas atau Kabinet, tetapi pula keseluruh 9 an alat-alat perlengkapan Negara, baik dibidang administrasi mau. pun dibidang pembangunan dan pertahanan, dan ............... d'juga Presiden kita sendiri.
d. Pokok -pokok arti Manipol.
Djikalau saja ulangi dan saja ringkas, maka Manipol :
1. adalah keseluruhan isi pidato Presiden pada tanggal 17 Agustus
1959 ;
2. Manipol tidaklah dapat dipisahkan dari Dekrit 5 Djuli 1959 ;
3. Manipol adalah pendjelasan resmi daripada Dekrit;
4. Manipol adalah sebuah dokumen bersedjarah jang mendjelaskan
untuk pertama kalinja sedjak Republik Indonesia berumur
14 tahun persoalan -persoalan pokok dan program umum Revolusi
Indonesia jang bersifat menjeluruh ;
5. Manipol adalah garis - garis besar haluan Negara ; dan dengan
demikian Negara dan Rakjat kita mempunjai pedoman resmi
dalam menjelesaikan Revolusinja.
e . Usdek adalah inti-sari daripada Manipol.
Setelah saja djelaskan pokok -pokok arti Manipol, maka timbullah pertanjaan : Apakah jang dinamakan Usdek itu ?
Usdek adalah singkatan daripada kata-kata : U.U.D. '45, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin dan Kepribadian Indonesia.
Djikalau kita ambil dari setiap kata itu huruf pertamanja, dan kita rangkaikan kemudian 5 huruf dalam satu kata baru, maka kita akan mendapat kata-kata U- S-D-E-K, atau dirangkaikan mendjadi USDEK.
Apakah maksud lima kata -kata berturut- turut ini, dan apakah hubungannja perkataan Usdek dengan Manipol?
Untuk djelasnja perlu kita ketahui, bahwa sewaktu Presiden Soekamo pada bulan Februari tahun 1960 ini membuka Kongres Pemuda seluruh Indonesia dikota Bandung – jang kongres itu ber maksud antara lain untuk membahas dan membantu pelaksanaan Manipol - beliau menegaskan bahwa pidato beliau 17 Agustus 1959 jang pandjang lebar itu , sebenarnja berisi lima pokok. Dan seperti 10 kebiasaan Presiden kita, untuk menggamblangkan dan memudahkan setiap persoalan jang sulit, beliau mengandjurkan bahwa inti-sari daripada Manipol itu jalah lima hal. Para pemuda disuruh meng. hafalkannja.
Lima hal itu jalah : U.U.D. '45, dan kalau kita pro U: U.D. ?45, maka kita meningkat kepada jang kedua jaitu Sosialisme Indonesia ; dan kalau kita setudjui Sosialisme Indonesia maka kita harus ber Demokrasi Terpimpin, dan kalau kita ber- Demokrasi Terpimpin, maka Ekonomi jang kita djalankan mesti Ekonomi Terpimpin pula ; dan kesemuanja ini adalah mentjerminkan Kepribadian dan Kebudajaan Bangsa dalam keseluruhannja.
Atau dengan lebih gamblang dan tandas lagi, maka Presiden kita pada waktu itu berkata :
„ Kalau pemuda- pemuda seluruh Indonesia memang benar benar melaksanakan Manipol, maka lebih dahulu sadari dan jakni: U.U.D. Revolusi kita, jakni U.U.D. '45 ; dan kalau kita sudah berdiri teguh -teguh atas U.U.D. 45 ini maka konse kwensinja jalah Sosialisme Indonesia ; dus kita harus pro Sosialisme Indonesia ; konsekwensi kelandjutannja jalah Demokrasi Terpimpin ; dus kita harus pro Demokrasi Ter. pimpin, konsekwensi seterusnja jalah Ekonomi Terpimpin ; dus kita harus pro Ekonomi Terpimpin, dan kesemuanja ini adalah Kepribadian Indonesia ” .
Tegas benar andjuran Presiden kita pada para pemuda pada waktu , itu. Tidak ada jang meragu -ragukan tentang inti -sari Manipol ; pula tentang rangkaian urut- urutan lima hal tadi. Djadi siapa jang pro Manipol, ia adalah pro U.U.D. '45 ; dan siapa jang pro U.U.D. '45 tak boleh dan tak mungkin anti Sosialisme atau anti Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin. Sebab dengan begitu ia akan mengingkari Kepribadian Bangsa .
Ingat, Presiden kita sendiri di Bandung itu tidak menggunakan kata Usdek ; tetapi kata Usdek ini kemudian dipakai oleh rapat pamong- pradja di Djawa Barat, Ketua D.P.R.D. Djawa Barat Sdr. Kosasih , jang mengandjurkan untuk menghafalkan lima inti- sari daripada Manipol tersebut dalam rangkaian kata USDEK. Dan kini 11 rupanja kata Usdek itu sudah bersajap, terbang ibarat burung Garu da kita dari kota -ke-kota , dari desa -ke -desa , melintasi gunung- gunung, sungai-sungai dan lautan keseluruh kepulauan Indonesia, memasuki hati sanubari rakjat kita, jang terdjangkit seluruh perasaan dan djiwanja, karena kata -kata ini dianggap sebagai tebusan penderita annja dari masa -ke-masa.
Saudara -saudara sekalian,
Djadi djelasnja Manipol dan Usdek adalah sama; atau lebih tepat Usdek adalah inti- sari daripada Manipol. Karena itu kurang tepat kiranja kalau kita berkata bahwa kita harus ber-manipol dan di samping itu kita harus ber -usdek. Sebaiknja kita sadari lebih dahulu bahwa Manipol dan Usdek bukan dua pengertian jang berbeda beda, melainkan Manipol dan Usdek adalah tali -menali.
Sekianlah dulu keterangan saja untuk malam ini.
URAIAN KE II.
f. Maksud dan isi Dekrit 5 Djuli 1959.
Dalam keterangan saja jang terdahulu telah saja djelaskan , bahwa Manipol tidak dapat dipisahkan dari Dekrit 5 Djuli 1959 ; dan ma lahan Manipol tanggal 17 Agustus 1959 itu adalah pendjelasan resmi daripada Dekrit tersebut.
Sekarang tentu timbul pertanjaan pada kita semua , apakah maksud dan isi Dekrit 5 Djuli 1959 itu ?
Untuk dapat memahami Dekrit tersebut dalam keseluruhannja, baik inti -sari serta djiwa -semangatnja maupun dorongan -dorongan serta alasan -alasannja , perlu sekali kita menengok sekedar kebelakang pada tahun - tahun 1956, 1957, 1958 dan permulaan tahun 1959.
Sedjak tahun 1956, sewaktu Presiden Soekarno melantik Kabinet Ali Sastroamidjojo Ke- II , dan D.P.R. baru jang dibentuk atas hasil pemilihan -umum tahun 1955, berkali -kali beliau menandaskan bah wa Revolusi kita telah memasuki taraf jang dinamakan taraf- sosial ekonomis, jang menuntut dan menghendaki pembangunan setjara besar -besaran dibidang masjarakat umumnja dan dibidang per ekonomian -rakjat chususnja.
Dan sedjak tahun 1956 itulah dilahirkan oleh Presiden kita apa jang terkenal dengan nama periodisasi atau pembabakan daripada djalannja Revolusi kita sedjak tahun 1945.
Saudara - saudara para pendengar tentu banjak jang sudah paham kiranja apa jang saja maksud dengan teori periodisasi atau pemba bakan ini . Bagi jang belum mengetahuinja atau mungkin agak lupa, ingin saja djelaskan, bahwa menurut Presiden Soekarno setiap Re volusi didunia ini didalam bergerak kearah tudjuannja masing-ma sing tidak dapat mentjapainja dengan sekaligus, melainkan setjara setahap-demi-setahap, setingkat-demi-setingkat. Dan didalam kita menjelidiki tahap - tahap itu atau tingkat- tingkat itu, maka selalu ada 13 waku atau suatu tahun, dimana kita dapat berkata bahwa mulai itu dinamika Revolusi mulai meninggalkan tingkat jang lama untuk memasuki tingkat jang lebih tinggi. Dan djikalau kita pandai meng. gunakan analisa jang mendalam dan pandangan jang tadjam, maka kita akan dapat mengatakan dari setiap Revolusi didunia ini apa jang kita katakan diatas tadi ; jaitu pembagian dalam beberapa pe riode; periodisasi atau pembabakan.
Demikianlah ahli-sardjana politik dan sedjarah telah mengadakan pembabakan dari Revolusi -kemerdekaan Amerika pada achir abad 18 ; djuga dari Revolusi kaum menengah di Perantjis pada abad ke 18 dan permulaan abad ke 19 ; djuga dengan Revolusi Rusia sedjak tahun 1905, dengan puntjaknja pada tahun 1917, Maret dan Oktober ; pula dengan Revolusi Turki pada tahun 1908, sampai dengan tim bulnja kepimpinannja Kemal Attaturk sehingga tahun - tahun 1923 dan seterusnja ; achirnja pula dapat diadakan pembabakan dengan Revolusi Tiongkok, sedjak tahun 1911 hingga sekarang.
Djadi, para pendengar sekalian, tiap -tiap Revolusi ada babak babaknja ; djuga dengan Revolusi kita, kita dapat mengadakan poriodisasi atau pembabakan pula.
Bagaimanakah pembagiannja periode-periode atau babak -babak Revolusi kita itu ?
Tahun 1945 sampai tahun 1950 dinamakan oleh Presiden Soe. karne periode Revolusi physik, atau dalam bahasa Inggris ”physical Revolution" , jaitu dimana seluruh Rakjat kita dari Sabang sampai ke Merauke, dan dari semua lapisan, mati-matian bertempur mela wan Tentara Djepang, kemudian Tentara Inggris dan achirnja de ngan Tentara Belanda .
Setelah 5 tahun setjara physik mengadakan Revolusi itu , maka datanglah periode tahun 1950 sampai dengan tahun 1955, dimana kita berusaha keras untuk menjembuhkan tubuh -bangsa kita dari pada luka- luka jang kita denita akibat daripada pertempuran-per tempuran ’45 '50 itu . Periode ini kita namakan periode " Survival” , artinja babak dimana kita menundjukkan vitalitet kita untuk hidup terus sebagai Bangsa. Tahun 1955 adalah ibarat tahun - puntjaknja Republik kita ; sebab tidakkah pada tahun 1955 itu Indonesia men 14 djadi sponsor- penggerak dan tuan rumah daripada konperensi A- A di Bandung ; dan bukankah pada tahun 1955 itu kita mengadakan pemilihan umum , setjara tertib dan teratur diluar dugaan dan diluar harapan kekuatan -kekuatan reaksioner ?
Saudara-saudara sekalian,
Benar tahun 1955 itu adalah tahun jang memuntjak, tapi pada tahun itulah pula kelihatan adanja gedjala-gedjala baru, gedjala gedjala mana adalah pentjerminan daripada tuntutan Rakjat kita dimana-mana untuk mengadakan pembangunan.
Apa arti pembangunan ?
Pembangunan, didalam arti rekonstruksi dibidang materiil dan spirituil. Tuntutan-tuntutan itu , jang didasari pula oleh kenja taan -kenjataan sosial-ekonomis dimana kita sebagai Bangsa meng. hadapi tambahan djumlah penduduk jang berdjuta- djuta banjaknja, sedangkan penemuan dan pembukaan sumber penghidupan baru baru tidak sepadan djumlah -tambahannja dengan tambahan pendu duk itu, memerlukan suatu rentjana dan pimpinan jang tegas dan sadar.
Inilah jang dinamakan fase " Sosial-ekonomis" . Revolusi kita mulai meninggalkan taraf perdjoangan - politik, dan memasuki taraf baru, ja'ni keinginan dan dorongan masjarakat untuk meringankan sifat -agraris masjarakat kita dan masuk ke taraf mekanisasi per tanian, taraf intensifikasi dan taraf industrialisasi . Atau dengan lain perkataan, lapisan pimpinan daripada masjarakat kita mau-tidak-mau dihadapkan kepada tuntutan - tuntutan baru oleh ke kuatan -kekuatan jang ada didalam masjarakat dan didaerah -daerah .
Fase sosial-ekonomis ini , jang menghendaki pembangunan masja rakat adil dan makmur, harus melalui periode- persiapan, atau " investment-period ” ; untuk kemudian dengan lebih sempurna dapat memasuki periode-pembangunan. Djadi pembangunan menuntut djua persiapan-persiapan dalam segala bidang; bidang mental, modal dan ketjakapan tehnik.
Dan untuk dapat menanggulangi segala tuntutan - tuntutan ini, Pre siden Soekarno sedjak tahun 1957 mengandjurkan suatu perombakan 15 total, tidak hanja dalam alam pikiran kita , tapi djuga didalam sistim politik, atau dengan lain perkataan, dimana sistim - liberal mungkin masih dapat dibela dalam periode survival, tetapi didalam periode sosial-ekonomis, sistim demokrasi- liberal tidak hanja merupakan suatu halangan , tapi djuga merupakan suatu bahaja bagi keland jut. an Revolusi kita .
Lahirlah diwaktu itu Gagasan Demokrasi Terpimpin, jang dengan lahirnja istilah itu timbul pula dua pertanjaan, jakni pertama: Siapakah jang memimpin ? atau dipimpin oleh idee apa ? Kedua : dipimpin kearah mana ?
Djawaban atas pertanjaan pertama, jakni siapakah jang mendjadi tenaga pimpinan daripada Demokrasi Terpimpin itu jalah tegas : bahwa jang memimpin bukanlah seseorang, melainkan suatu tjita tjita Revolusi kita , jang terkenal sebagai Dasar Negara kita, ja'ni Pantja Sila . Djadi jang memimpin jalah Pantja Sila .
Dan pertanjaan kedua, jang mengatakan dipimpin kearah mana, teranglah djawabannja : jalah dipimpin kearah pembangunan ma sjarakat jang adil dan makmur; atau dalam istilah modern jaitu masjarakat sosialis Indonesia.
Memang mungkin bagi banjak pihak -pihak apalagi jang sudah biasa hidup dalam alam -pikiran konkrit -- penegasan atas dua per tanjaan ini masih mengandung pendjawaban jang samar-samar, ka rena masih terlalu umum sifatnja, tetapi dalam sifat-umumnja itu kiranja terdapat pula kenjataan bahwa Demokrasi dalam alam Pan tja Sila adalah tidak hanja demokrasi-politik, tapi djuga demokrasi sosial dan demokrasi-ekonomi.
Pendengar-pendengar sekalian,
Saja tidak akan memperdalam dulu mengenai kata -kata ini. Tapi baiklah saja kemukakan disini, bahwa pada waktu per mulaan ditjetuskannja Gagasan Demokrasi Terpimpin itu dan per mulaan persiapan -persiapan dan pelaksanaannja dengan melalui alat-alatnja, jakni Dewan Nasional dan Kabinet Karya pada tahun 1957-1958, maka timbul suatu keperluan untuk memberikan suatu 16 landasan hukum, dan lebih tegas lagi suatu landasan konstitusionil bagi Gagasan Demokrasi Terpimpin itu. Dan setelah berkali-kali ditindjau setjara mendalam oleh Dewan Nasional dan Kabinet Karya, pula oleh Seminar Pantja Sila di Jogja dan lain - lain golongan didalam masjarakat, maka dianggaplah bahwa U.U.D. ²45, jakni U.U.D. Proklamasi dan Revolusi kita , memberikan landasan jang kuat dan tepat untuk pelaksanaan Demokrasi Terpimpin itu .
Tetapi, para pendengar sekalian, timbullah sekarang pertanjaan bagaimanakah kita dapat mengembalikan kembali U.U.D. '45 itu ?
Kebetulan sedjak 10 Nopember 1956, djuga berdasarkan hasil pe milihan umum tahun 1955, di Bandung telah bersidang Dewan Kon stituante kita , jang djumlah anggautanja jalah dua kali djumlah anggauta D.P.R. Madjelis jang djumlah anggautanja sangat besar itu tidak dapat lekas mengambil sesuatu keputusan, malahan telah terlihat gedjala -gedjala dimana suasana didalam gedong Kon stituante mulai terlepas sama sekali daripada derasnja gerak ma sjarakat dan dinamika Revolusi.
Dan pada saat demikian itulah maka Presiden dan Pemerintah pada tanggal 22 April 1959 mengand jurkan kepada Madjelis Kon stituante untuk kembali sadja kepada U.U.D. ? 45.
Saudara- saudara sekalian mengetahui, bahwa andjuran ini tidak memperoleh keputusan dari Sidang Konstituante, sehingga tidak ada nja keputusan itu menimbulkan suatu keadaan -ketata -negaraan jang membaha jakan persatuan dan keselamatan Negara. Ditambah pula fraksi -fraksi P.N.I., P.K.I., N.U., Gerakan Pembela Pantja -Sila d. 1.1. lagi, jang pro -anijuran Presiden dan Pemerintah untuk kembali ke UU.D. ? 45, dan jang merupakan d'jumlah terbesar dari anggauta anggauta Konstituante, tidak bersedia lagi untuk menghadiri Si dang -sidang Konstituante , maka dengan begitu Konstituante tidak mungkin dapat bersidang kembali. Timbullah apa jang dikenal oleh ahli -ahli hukum suatu keadaan darurat, suatu nood -toestand ; dan a.l. berpegang kepada staat nootrexht maka pada tanggal 5 Djuli 1959 Presiden /Panglima Tertinggi mengambil keputusan untuk :
a . membubarkan Konstituante, dan
b. mendekritkan kembali U.U.D. Proklamasi dan Revolusi kita ;
tindakan mana adalah dimaksud untuk menjesuaikan pimpinan Negara dan Pemerintah kepada tuntutan dinamika Revolusi kita dalam
taraf sosial-ekonomis itu .
Para pendengar, sekalian,
Demikian. untuk malam ini pendjelasan saja sekitar Dekrit Pre
siden /Panglima Tertinggi tanggal 5 Djuli tersebut. Masih banjak
soal- soal lain jang bersangkutan dengan Dekrit tersebut, tapi sebaik
nja akan saja djelaskan dalam kesempatan berikutnja.
URAIAN KE III.
g. Persoalan pokok jang mengakibatkan kematjetan Madjelis Konstituante.
Keterangan saja malam ini jalah keterangan urutan ke- 3 didalam seri pendjelasan disekitar Manipol.
Dalam keterangan jang dulu, telah saja kemukakan, bahwa Dekrit Presiden / Panglima Tertinggi tanggal 5 Djuli 1959 itu berisi dua hal,
jaitu :
a. pembubaran Konstituante , dan
b. berlakunja kembali U.U.D. '45.
Djalan Dekrit itu adalah satu -satun ja djalan bagi Presiden / Pang. lima Tertinggi untuk menjelamatkan Negara Proklamasi.
Kini masih perlu kiranja saja djelaskan persoalan pokok apakah jang mengakibatkan kematjetan Madjelis Konstituante itu .
Persoalan pokok jang kita hadapi di Bandung pada waktu itu jalah apakah kita akan memperkenankan U.U.D. '45 diamendir, jaitu dirobah, ja atau tidak. Dan jang kita maksud dengan U.U.D. ²45 itu jalah :
a. Pembukaannja, dimana terdapat rumusan Pantja Sila kita ;
b. 37 Pasal:
c . 4 pasal Aturan Peralihan , dan
d. 2 pasal Aturan Tambahan.
Soalnja jalah apakah kita kembali ke U.U.D. ?45 itu dengan see tjara djudjur-ichlas, jaitu menerima kembali Pembukaannja jang berisi Pantja Sila itu serta segala pasal-pasalnja ; ataukah dengan „ voorbehoud” , dengan sjarat dan pra -sjarat.
Presiden dan Pemerintah dalam hal ini tegas, jaitu mengusulkan kembali ke U.U.D. '45 tanpa sjarat; dus djuga tanpa amendemen sedikitpun djuga; dus djuga tanpa perobahan, tambahan atau pengu rangan sekata -pun djuga.
Tapi djustru pada waktu itu oleh beberapa fraksi dalam Konsti tuante malahan diadjukan amendemen ; dan amendemen itu me ngenai Pembukaannja, jaitu mengenai Pantja Sila -nja.
Mari Saudara -saudara sekalian, saja djelaskan sedikit kata -kata
usul amendemen itu. Seperti Saudara -saudara ketahui, perumusan
Pantja Sila dalam U.U.D. '45 berbunji: bahwa Negara kita ini ber
dasarkan :
1. Ketuhanan Jang Maha Esa,
2. Kemanusiaan jang adil dan beradab,
3. Persatuan Indonesia,
4. Kerakjatan dipimpin oleh hikmat kebidjaksanaan dalam per.
musjawaratan / perwakilan,
5. Keadilan sosial bagi seluruh Rakjat Indonesia.
Usul amendemen jang diadjukan itu jalah supaja sesudah sila pertama, jaitu sesudah Ketuhanan Jang Maha Esa , ditambahkan 7 kata -kata. Dan 7 kata -kata itu jalah berbunji: dengan kewad jiban mend jalankan sjariat Islam bagi pemeluk-pemeluknja.
Para pendengar sekalian,
Tudjuh kata -kata ini diambil dari apa jang dinamakan Piagam Djakarta, atau Djakarta - Charter, suatu Dokumen -historis, jang di guat pada tanggal 22 Djuni 1945, ditanda -tangani oleh 9 tokoh pe. mimpin Bangsa kita jaitu : Soekarno, Moh . Hatta, A.A. Maramis, Abikusno, A.K. Muzakir, H.A. Salim , Mr. A. Subardjo, K. Wahid Hasjim dan Moh. Yamin.
Kemudian pada saat -saat mendjulangnja Api-Revolusi kita, jaita pada tanggal 18 Agustus 1945, perumusan ini dihilangkan dari U.U.D. jang dengan resmi dan sah disusun pada hari itu djuga. Djuga dihapuskan sjarat, bahwa Presiden Republik Indonesia harus beragama Islam .
Sebab apa sampai dihilangkan ?
Menurut notulen authentiek , jaitu tjatatan- tjatatan resmi dari Sidang Pembuat U.U.D. pada tanggal 18 Agustus 1945 iu, maka alasan menghilangkan 7 kata -kata perumusan Djakarta -Charter ter sebut jalah untuk mend jaga keutuhan -seluruh -bangsa Indonesia dari Sabang sampai ke Merauke.
Bung Hatta sendiri , jang pada waktu itu mengetuai Sidang Panitia persiapan Kemerdekaan , pada tanggal 18 Agustus 1945 itu a.l. berkata :
„ Dengan membuang 7 kata -kata ini serta sjarat bahwa Presiden jalah orang Indonesia -asli, jang harus beragama Islam , maka inilah merupakan perobahan jang maha penting, jang menjatukan seluruh Bangsa. Sjarat-sjarat itu menjinggung perasaan , sedangkan membuang ini maka seluruh Hukum U.U.D. dapat diterima oleh daerah Indonesia jang tidak beragama Islam, umpamanja jang pada waktu itu diperintah oleh Kaigun. Persetud juan dalam hal ini djuga sudah didapat antara berbagai golongan , sehingga memudahkan pekerdjaan kita pada waktu sekarang ini” .
Demikianlah apa jang dapat kita batja dari notulen -authentiek dari Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan tanggal 18 Agustus 1945 itu , jang diutjapkan oleh Ketuanja, jaitu Bung Hatta .
Para pendengar sekalian,
Tentunja ada diantara Saudara - sadara menanjakan pada diri. sendiri kena apa saja dengan agak pandjang lebar menjingkap kem bali situasi 15 tahun jang lalu itu, jakni suasana dan situasi sekitar bulan -bulan Djuni, Djuli dan Agustus 1945 tersebut ?
Memang Saudara - saudara sekalian , ini ada maksud. Dan maksud utama jalah djangan sampai kita melupakan fakta sedjarah, pula djangan kita menutupi realitet. Dan fakta- fakta sedjarah serta ke njataan pada waktu 15 tahun jang lalu itu menundjukkan, bahwa Tanah Air kita didalam bulan - bulan Djuni, Djuli dan Agustus ter . sebut, memang terbagi-bagi serta terpisah -pisah oleh kekuatan pen dudukan Angkatan Perang Djepang. Ada beberapa bagian seperti Pulau Djawa diduduki oleh Angkatan Darat ( Rikugun ) ; pulau Su . matera tunduk pada Rikugun Djepang di Singapura ; sedangkan daerah-daerah Nusatenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Irian - Barat diduduki oleh Angkatan Laut Djepang, jaitu Kaigun Djepang.
Para pemimpin -pemimpin kita pada waktu itu dihadapkan de ngan suatu soal-pokok, jakni bagaimana menembus keseluruhan ke kuatan persendjataan Kaigun dan Rikugun Djepang itu , untuk ke mudian mengikatnja seluruh Bangsa kita dalam suatu tali- persatuan jang kuat, sekalipun tali itu masih bersifat idiil, kedjiwaan dan ber ada dilapangan persatuan tjita - tjita dan ideologi.
Maka pada saat- saat demikian itulah lahir idee Pantja Sila.
Tjoba Saudara - saudara sekalian teliti fakta-fakta sedjarah. Tanggal 1 Djuni 1945, Bung Karno mengutjapkan suatu pidato jang berisi adjakan mempersatu seluruh daerah dan seluruh lapisan Bangsa, serta seluruh aliran ideologi, pidato mana kemudian ter kenal dengan pidato „ Lahirnja Pantja Sila ” .
Ini tidak dilahirkan oleh Djepang.
Tanggal 22 Djuni diumumkan oleh 9 tokoh jang saja sebut tadi suatu „ perumusan-kompromis” antara Pantja Sila dengan golongan golongan Islam ; lahirlah Djakarta- Charter, Piagam Djakarta.
Tanggal 18 Agustus 1945, terdjadilah kompromis baru atas ting. katan situasi - revolusioner dan atas kenjataan -kenjataan , realitet untuk mempersatukan seluruh daerah -daerah di Indonesia, baik jang beragama Islam maupun jang beragama Kristen dan Hindu Bali. Lahirlah perumusan Pantja Sila dalam Pembukaan U.U.D. '45 . Dan Pantja Sila inilah jang mendjadi landasan Revolusi kita ; dan untuk Pantja Sila inilah kita telah berdjoang dan berkorban !
Dan kita tidak dapat dan tidak bersedia merobahnja, baik didalam maupun diluar Konstituante !
Tapi ini tidak berarti bahwa kita tidak menghargai Djakarta Charter setjara wadjar.
Kesemuanja ini perlu kita teliti kembali; dan perlu pula kita sadari kembali.
Sebab apa ? Ta’ lain dan ta' bukan jalah karena persoalan ini di singgung pula didalam Manipol. Batjalah halaman 36 daripada bro sur Manipol, jang diterbitkan oleh Departemen Penerangan , Pener bitan chusus No. 76.
Dipagina 36 itu Saudara akan mendjumpai pertimbangan dari. pada Dekrit Presiden / Panglima Tertinggi jang a.l. berbunji:
„ Bahwa kami berkejakinan bahwa Piagam Djakarta tertanggal 22 Djuni 1945 meni jiwai U.U.D. 45 dan adalah merupakan suatu rangkaian -kesatuan dengan Konstitusi tersebut” .
Demikian bunji pertimbangan itu .
Tegas- tegas didalam Dekrit Presiden ini ditempatkan setjara wa djar dan setjara historis djudjur posisi dan funksi Djakarta- Charter tersebut dalam hubungannja dengan U.U.D. Proklamasi dan Revo lusi kita, jakni : Djakarta- Charter sebagai mend jiwai U.U.D. '45 dan Djakarta-Charter sebagai merupakan rangkaian -kesatuan de ngan U.U.D. '45.
Para pendengar sekalian ,
Dari pendjelasan -pendjelasan ini kiranja dipahami, bahwa di dalam . Manipol prinsip kemerdekaan dan kebebasan Agama benar benar disesuaikan dengan Sila Ketuhanan Jang Maha Esa ; bahwa didalam Negara Pantja Sila sebagai perumahan Bangsa, kita me. muliakan Tuhan Jang Maha Esa, dengan memberi bimbingan jang positif kepada Bangsa dan Masjarakat dalam kehidupan keagamaan, dengan pula memegang teguh toleransi-positif terhadap adjaran adjaran agama lain, dan achirnja dengan tidak memperkenankan adanja propaganda anti-Agama dan anti - Tuhan .
Saudara- saudara sekalian ,
Dengan ketegasan ini hendaknja kita diseluruh kepulauan Nusan tara djangan sampai terkena bisikan -bisikan seakan -akan Pantja Sila adalah " ladiniyah ", jaitu anti- Agama dan anti - Tuhan . Manipol mengandung sepenuhnja djiwa-ke-Tuhanan Jang Maha Esa ini.
URAIAN KE IV.
II. ISI MANIPOL.
a . Kesatuan tafsir penting dan perlu.
Setelah tiga kali berturut- turut mendjelaskan beberapa pokok tentang Manipol serta latar belakangnja, maka datanglah saatnja saja mengadjak Saudara - saudara pada malam ini untuk meneliti isinja Manipol itu.
Isi keseluruhan Manipol itu oleh Dewan Pertimbangan Agung dalam sidangnja dibulan -bulan Agustus dan September tahun 1959 telah diperintji. Dan perintjian itu dilakukan menurut sesuatu sistematika jang merupakan kesatuan tafsiran daripada Manipol.
Dan kesatuan tafsir ini memang selalu penting dan selalu perlu. Hampir dengan segala matjam dokumen -dokumen jang historis kita selalu menghadapi kesulitan , bila sudah timbul matjam -matjam tafsir. Dan djustru untuk mentjegah djangan sampai ada simpang. siur dalam tafsir inilah, Dewan Pertimbangan Agung menganggap perlu menjusun sistematika dalam perintjian ini, perintjian mana kemudian sepenuhnja disetud jui oleh Presiden Soekarno dalam kedudukannja pula sebagai Panglima Tertinggi / Perdana Menteri dan Ketua Dewan Pertimbangan Agung.
Berhubung dengan hal ini, maka dalam pendjelasan -pendjelasan saja kepada para pendengar sekalian, saja akan mengikuti siste matika perintjian ini . Dan untuk mempermudah hubungan lang. sung dari kamar studio RRI Pusat ini, dengan Saudara -saudara pendengar dimuka pesawat penerimaan radio masing-masing, maka saja minta supaja Saudara-saudara selalu menjediakan dihadapan Saudara penerbitan chusus No. 76 dari Departemen Penerangan, jang memuat keseluruhan Manipol itu beserta keseluruhan perin. tjiannja .
Perintjian itu terdiri dari tiga Bab.
Bab pertama jalah berisi Preambul, sematjam kata pembukaan atau kata pengantar.
Bab kedua berisi persoalan -persoalan pokok daripada Revolusi kita .
Dan Bab ketiga menondjolkan usaha -usaha pokok atau program umum Revolusi kita .
Dalam Preambul ditegaskan bahwa kita semua , seluruh lapisan Rakjat kita, seluruh daerah Tanah Air kita, dan seluruh aliran aliran dalam masjarakat kita, harus lebih dulu mengerti dan memahami persoalan -persoalan pokok daripada Revolusi kita. Tan pa pengertian tidak mungkin timbul kesadaran ; dan tanpa kesa daran tidak akan timbul suatu kejakinan.
Karena itu kita mengadjak dalam taraf- taraf Revolusi kita seka rang ini untuk lebih dahulu memiliki bersama pengertian -pengerti. an itu, agar supaja djangan sampai diantara Rakjat kita ada jang tidak mengerti tentang segala sesuatu mengenai Revolusi kita.
Kesamaan pengertian ini perlu agar supaja kita dapat menjusun landasan bersama guna menjelesaikan Revolusi kita. Dan atas landasan bersama itu kemudian kita bersama-sama dapat menjusun program bersama.
Manipol berisikan djuga program bersama itu , jang kita nama kan Program Revolusi, suatu rangkaian usaha-usaha pokok, jang harus kita kerdjakan bersama.
Dalam mengemukakan persoalan -persoalan pokok serta usaha usaha pokok daripada Revolusi kita ini , Manipol tegas- tegas men : dasarkan garis-garisnja atas pengalaman - pengalaman jang sudah sudah , sambil menarik peladjaran -peladjaran baik jang pahit-getir maupun jang manis, baik jang mengandung kekalahan kita maupun jang mengandung kemenangan- kemenangan kita dari masa 14-15 tahun jang sudah - sudah, agar supaja tidak sia -sialah korban jang telah diberikan oleh Putera-putera Indonesia untuk kemegahan Revolusi Indonesia .
b. T'iap Revolusi mengenal Dinamik , Romantik dan Logik .
Para pendengar sekalian,
Memang kita dengan tegas ingin menang dalam Revolusi kita ini. Kita ingin supaja Rakjat jang berdjoang dapat memetik buah nja dari segala penderitaan dan pengorbanannja. Revolusi harus kita menangkan . Dan untuk itu perlu ada pimpinan jang sadar dan revolusioner; ini adalah lumrah , wadjar atau logis.
Adalah satu kenjataan bahwa Revolusi disamping ia mengenal Dinamik , dan disamping ia djuga mengenal Romantik , ia mengenal pula Logik. Dan logika revolusi dimana-mana- pun djuga jalah :
Pertama: Sekali Revolusi kita tjetuskan , ia harus diselesaikan . Dengan lain perkataan ia tidak boleh kita tinggalkan, apalagi ditinggalkan ditengah djalan, diwaktu tudjuan tudjuan Revolusi itu belum tertjapai sama sekali.
Kedua: Pimpinan Revolusi seharusnja terus ditangan orang orang atau golongan- golongan serta kekuatan - kekuatan jang revolusioner ; artinja jang berdjiwa, berpikir dan bertindak revolusioner ; dan tidak mungkin Revolusi akan berhasil dalam tudjuannja kalau pimpinannja sampai djatuh ketangan pihak -pihak jang sama sekali tidak mengerti akan hakekat Revolusi, apalagi ketangan pihak-pihak jang kontra- dan anti- revolusioner.
Ketiga : Bahwa setiap Revolusi akan bergerak lantjar, bila ge rakan itu benar-benar didasari oleh teori-teori jang revolusioner ; hal ini selaras dengan apa jang selalu didengungkan oleh Bung Karno sedjak 40 tahun jang lalu sampai sekarang sebagai Pemimpin Besar Revolusi kita, jaitu bahwa tanpa teori jang revolusioner tak mungkin ada gerakan jang revolusioner.
Saudara-saudara pendengar sekalian . Tjamkanlah sekali lagi . Tiap revolusi mengenal ia punja Dinamik , tiap Revolusi kenal ia punja Romantik , dan tiap Revolusi kenal ia punja Logik.
Demikian djuga dengan revolusi kita. Pun revolusi kita adalah ibarat gelombang jang penuh dengan gerak dinamiknja pasang naik dan pasang -surut gelombang itu . Revolusi kita mengenal pula 26 tjahaja -tjahaja bulan purnama, tapi pula mengenal gelap -gulitanja serta suasana samar-samarnja magrib, jang seringkali menjebabkan kita semua seakan - akan terpakau dalam alam romantik, dimana alam- perasaan kita silih berganti di-isi dengan perasaan-perasaan gembira-tjinta terhadap kemenangan -kemenangan Revolusi, tapi djuga sedih-bentji terhadap kekalahan- kekalahan dalam perdjoang an kita.
Tapipun Revolusi kita mengenal logiknja, kewadjarannja seorang pedjoang jang penuh dengan djiwa dinamik dan romantik , jang ingin bahwa perdjoangan Rakjat kita menang. Dan Logika daripada Revolusi kita jalah bertjabang tiga, seperti jang saja katakan tadi, jaitu :
a . Revolusi jang belum selesai harus kita selesaikan ,
b. Revolusi harus dipimpin oleh tenaga - tenaga revolusioner, dan
c. Revolusi harus berdasarkan teori- teori jang revolusioner pula ,
sehingga dengan demikian djangan sampai ada orang mengarti
kan revolusi sebagai „ hamuk -hamukan ” dan hantam -kromo-han
tam-kromoan, tanpa dasar, arah dan tudjuan.
Para pendengar sekalian ,
Sesuai dengan Logik revolusi ini, maka dalam Manipol akan Saudara djumpai suatu penarikan garis jang tegas antara Revolusi dan kontra -Revolusi, dan antara sahabat-sahabat Revolusi dan musuh -musuh Revolusi. Penarikan garis ini tidak didasarkan atas ukuran -ukuran jang subjektif, tetapi atas ukuran -ukuran jang ob jektif. Penarikan garis jang objektif inilah jang achirnja dapat menghindarkan diri kita daripada pertentangan-pertentangan jang dibuat-buat untuk mengadu-domba antara kita dengan kita, dalam arti kata mengadu domba antara kekuatan -kekuatan jang wadjar revolusioner dibentrokkan dengan kekuatan -kekuatan revolusioner lainnja . Dengan menghindarkan ini , maka akan lebih menondjol pertentangan jang wadjar antara kekuatan -kekuatan jang revolusio ner dengan kekuatan -kekuatan jang anti- dan kontra - revolusioner ; dan dalam pertentangan ini kekuatan -kekuatan revolusi- lah jang harus menang.
Manipol menundjukkan djalan untuk mentjapai kemenangan itu . Djalan itu harus melalui bangkainja kolonialisme.
Kita harus membersihkan diri kita dari bangkai kolonialisme itu , baik badanijah maupun rochanijah. Kita harus terus-menerus men - dekolonisir diri kita sendiri!
Dan memang Manipol berisikan tjara-tjara „ de -colonization " Bangsa kita. Perkataan " de- colonization ” memang diwaktu bela kangan ini banjak digunakan oleh ahli-ahli sedjarah dalam melihat Revolusi Asia -Afrika abad ke- 20 ini .
Dan dengan penuh kebanggaan kita dapat menundjukkan kepada ahli-ahli sedjarah ini, bahwa Manipol adalah suatu " de-colonization " policy jang tegas ; setjara negatif terus menje rang kolonialisme dimanapun ia masih berada, dan setjara positif membangunkan suatu kemerdekaan dan kebahagiaan Bangsa, djasmaniah dan rochaniah , dimana martabat manusia dapat ber kembang kembali setjara wadjar.
Saudana -saudara sekalian, tentang hal ini Preambul daripada printjian Dewan Pertimbangan Agung mengenai Manipol mene gaskannja dengan djelas, dihalaman 9 sampai halaman 18 dari penerbitan chusus Departemen Penerangan No. 76.
Untuk malam ini sekian dulu dan saja akan landjutkan kemu dian hari dengan isi - perintjian Manipol.
URALAN KE V.
C. Sifat, watak dan hakekat Revolusi Indonesia.
Manipol disusun atas pengalaman -pengalaman jang sudah - sudah . Maksudnja jalan djangan sampai kita menjia -njiakan segala korban jang telah diberikan oleh Rakjat kita kepada perdjoangan kemer dekaan ini.
Karena itu , maka Manipol lebih dulu menegaskan apakah per soalan -persoalan pokok jang dihadapi oleh Revolusi kita. Rang. kaian persoalan - persoalan pokok ini meliputi 5 hal, jaitu:
1. Dasar / Tudjuan dan kewadjiban -kewadjiban Revolusi Indonesia ,
2. Kekuatan -kekuatan sosial Revolusi Indonesia,
3. Sifat Revolusi Indonesia,
4. Hari depan Revolusi Indonesia,
5. Musuh -musuh Revolusi Indonesia.
Para pendengar sekalian,
Dalam keseluruhan isi Manipol itu, maka sebagai benang merah nampak djelas kepada kita sekalian , jakni: djiwa dan semangat anti-imperialisme dan anti-kolonialisme. Keseluruhan djiwa Mani. pol bernafas satu, jakni bahwa Revolusi Indonesia adalah Revolusi Nasional, dan bahwa Revolusi Nasional itu menentang imperial isme dan kolonialisme.
Malahan dalam membanding-bandingkan Revolusi kita itu dengan lain - lain Revolusi didunia ini, umpama dengan revolusi Perantjis tahun 1789, dan dengan revolusi Sovjet tahun 1917 di Rusia, maka djelas-djelas Manipol menegaskan, bahwa Revolusi Indonesia bukanlah Revolusi bordjuis model tahun 1789 di Peran tjis, dan bukan pula Revolusi proletar model tahun 1917 di Rusia. Dan kewadjiban Revolusi Indonesia bukan mendirikan kekuasaan kaum bord juis atau kapitalis untuk menindas Rakjat banjak jang dulunja diadjak ber-revolusi itu ; pula bukan kewadjiban Revolusi Indonesia untuk mendirikan sesuatu kediktatoran kaum proletar.
Dan andaikata -pun ada pihak -pihak jang hanja terpesona oleh tjita -tjita dan djiwa revolusi Perantjis sadja, atau jang hanja ter pesona oleh tjita -tjita dan djiwa revolusi Sovjet sadja, maka kondisi dan situasi Indonesia akan mejakinkan kepada mereka itu bahwa sifat, watak dan hakekat Revolusi Indonesia adalah berlainan. Indonesia tidak mengenal bordjuis Eropa Barat atau mengenal kapitalis-kapitalis sebesar gadjahnja kapitalisme Amerika; Sebalik . nja Indonesia tidak mengenal lapisan proletar chusus, jang sebagai pendjual tenaga kepada pabrik -pabrik milik si -kapitalis mengisi keseluruhan masjarakat Indonesia.
Masjarakat Indonesia menurut analysanja banjak pemimpin -pe mimpin kita — terutama analisanja Bung Karno -- setjara menon djol hanja terisi oleh kaum Marhaen , kaum ketjil, jang baik sebagai buruh, tani, nelajan, beambte dan ambtenar-ambtenar ketjil dsb. , telah dimelaratkan dan dimiskinkan oleh kolonialisme, sedangkan kaum pertengahannja dan kaum atasannja sudah lama dihantjur. kan oleh handels-kapitalismenja Belanda dan kemudian oleh finanz -kapitalismenja Belanda.
Karena itu , maka sifat Revolusi Indonesia adalah nasional dan bersama dari semua kelas dan semua golongan jang menentang imperialisme dan kolonialisme. Pendeknja Revolusi Indonesia tidak hendak mendirikan kekuatan segolongan atasan sadja, pula tidak hendak mendirikan kekuasaan kediktatoran kaum proletar, tapi harus mendirikan kekuasaan gotong-rojong, kekuasaan demokratis jang mend jamin terkonsentrasin ja seluruh kekuatan Nasional, se luruh kekuatan Rak jat.
Para pendengar sekalian, bila saja tadi menjebut penkataan „ gotong -rojong ” dalam hubungan mendirikan kekuasaan gotong rojong, djanganlah ini diartikan komunis-komunisan, melainkan jang saja maksud dengan gotong-rojong jalah perahan daripada Pantja Sila, jang oleh Presiden Soekarno sedjak 1 Djuni 1945 dulu itu selalu ditandaskan , bahwa Pantja Sila dapat kita peras men djadi Tri- Sila, jaitu Ketuhanan Jang Maha Esa , sosio - nasionalisme dan sosio -demokrasi, dan bila Tri-Sila ini kita peras lagi, maka mendjadilah ia Eka-Sila, jaitu : Gotong- rojong.
Para pendengar sekalian , peganglah teguh sifat Revolusi Indo nesia ini . Tjamkanlah benar-benar, dan sadarilah benar -benar. Saja ulangi lagi, bahwa sifat Revolusi kita ini adalah nasional; dan dimana bidang nasional itu meliputi banjak bidang, maka Revolusi Indonesia bergerak dibanjak bidang itu ; dus karena itu tampaknja : multi- kompleks.
Dan bila kita sedjadjarkan Revolusi kita ini dengan revolusi revolusi jang sedang bergelora diseluruh benua Asia - Afrika, maka tepat apa jang dikatakan oleh Presiden kita di Sidang Umum PBB jang baru lalu, bahwa kita dewasa ini hidup dalam " ena of nation building” , jaitu revolusi pembentukan -pembentukan bangsa -bangsa, dimana ”natives” mendjadi "nationals”, dimana si - inlander-pribumi - menurut istilahnja kolonialis Belanda — mendjadi bangsa-bangsa. Dan keinginan untuk mendjadi bangsa -bangsa jang merdeka inilah merupakan salah satu dorongan jang kuat bagi kemadjuan ummat manusia.
d . Dasar / Tudjuan dan Kewadjiban -kewadjiban Revolusi kita.
Memang Saudara-saudara sekalian , didalam djiwa dan budi nurani setiap manusia banjak sekali berlaku do congan-dorongan. Tapi ada suatu dorongan jang selalu memegang rekor dalam ke kuatannja. Ia melebihi kekuasan-kekuatan atom sebenarnja . Jaitu kekuatan untuk menentang dan menumbangkan apa jang manusia manusia itu rasakan sebagai tidak -keadilan dan sebagai pengekang. an . Dan kolonialisme, dengan segala ia punja daja dan alat, baik dengan alat-alat physik, alat-alat tehnik , maupun alat- alat psychis dan psychologis, pada hakekatnja tidak hanja membawa kehan tjuran kemerdekaan sesuatu bangsa tapi djuga membawa peng hisapan atas masjarakat dan perekonomian bangsa jang dikalahkan dan didjadjah itu , serta djuga menurunkan martabat manusia, menurunkan " human -dignity ".
Dan djiwa manusia -manusia inilah jang sebenarnja mendjadi pokok dari pokoknja Revolusi; mendjadi sumber dari segala sum bernja Revolusi; mendjadi awalnja segala awal daripada dorongan Revolusi.
Dan djiwa manusia berpusat pada „ Budi Nurani Manusia " ; Budi Nurani Manusia , dalam bahasa Inggrisnja " The social Conscience of Man "!
Inilah jang sebenarnja menginginkan keadilan dan kemerdekaan . Malahan lebih daripada sekedar menginginkan " sadja. Ia menun tut, dan tuntutan itu bersifat universil, artinja dimana -mana manu sia itu oleh Tuhan Jang Maha Kuasa dititahkan untuk mendiami bumi ini, dan dibawah kolong langit manapun ia berada, maka manusia jang ditindas dan dihisap akan bangun dan bangkit.
Demikian djuga bangsa kita ! Kita bangkit dan berrevolusi ka rena tindasan dan hisapan kolonialisme dan imperialisme. Ini ada lah tuntutan Budi-Nurani Manusia. Dan pengedja -wantahannja dari pada budi-nurani ini atau " materialization of social conscience of Man" ini , jalah berbentuk : Keadilan sosial, kemerdekaan individu kemerdekaan bangsa dan lain sebagainja.
Karena itu , pendengar-pendengar sekalian, Manipol dengan tegas mengatakan, bahwa ( periksa dan batja berulang -ulang halaman 12 dan 41 penerbitan chusus Deppen No. 76 ):
„ Dasar dan tudjuan Revolusi Indonesia adalah kongruen ( sama dan sebangun) dengan Secial Conscience of Man itu . Keadilan sosial, kemerdekaan individu , kemerdekaan bangsa, dan lain sebagainja itu , adalah pengedja-wantahan daripada Social Conscience of Man itu . Keadilan sosial dan kemerde kaan adalah tuntutan budi- nurani jang universil. Karena itu djanganlah ada diantara kita jang mau meng-amendir atau me modulir dasar dan tudjuan Revolusi kita ini”.
Saudara -saudara pendengar sekalian , Bila kita semua sudah mengetahui apakah dasar dan apakah tudjuan daripada Revolusi kita itu , maka memang harus diakui bahwa perumusannja itu masih perlu dilebih konkritkan lagi. Itulah sebabnja maka halaman 71 menegaskan , bahwa budi-nurani Bangsa Indonesia jang berpuluhan tahun menderita, berdjoang dan merintis itu , pada hakekatnja ingin menegakkan tiga segi ke rangka tud juan, jakni:
1. Dibidang politik, satu Negara Kesatuan dan Negara Kebangsaan
Republik jang demokratis dari Sabang sampai Merauke,
2. Dibidang sosial, suatu masjarakat jang adil dan makmur, jaitu
adil dan makmur bendanijah dan rochanijah, atau dengan lain perkataan , masjarakat sosialis Indonesia.
3. Dibidang internasional, persahabatan dan perdamaian dunia,
terutama sekali dengan Asia -Afrika, untuk membentuk dunia
baru bersih dari imperialisme dan kolonialisme.
Demikianlah tiga segi kerangka tudjuan Revolusi kita. Tjamkan
dan sadari benar-benar semua ini .
Kita dengan demikian sudah meletakkan Dasarnja Revolusi kita ; pula sudah kita tentukan Tudjuan dan kewadjiban jang bersegi tiga -kerangka itu .
Dan sekarang timbul persoalan : apakah landasannja atau relnja untuk mewudjudkan, untuk mendjalankan , untuk merealisasikan Dasar dan Tudjuan Revolusi kita itu ?
Para pendengar sekalian , landasannja ialah tidak lain dan tidak bukan U.U.D. '45 ; tapi tentang hal ini saja akan mendjelaskannja dalam keterangan saja Minggu depan.
URALAN KE VI.
e. U.U.D. '45 sebagai landasan idiil dan landasan strukturil.
Keterangan saja malam ini adalah keterangan jang ke-6 tentang Manipol sebagai haluan Negara Republik Indonesia. Dan didalam keterangan saja jang dulu telah saja djelaskan : Dasar, Tudjuan dan Sifat daripada Revolusi Indonesia .
Dan bila boleh saja ulangi sebentar, maka Dasar dan Tudjuan Revolusi kita itu adalah kongruèn atau sama sebangun dengan Social Conscience of Man atau Budi-Nurani Manusia ; kalau lebih kita konkritkan lagi Tudjuan Revolusi kita itu , maka kita datang pada tiga -kerangka -tudjuan , jakni : Negara Kesatuan, Masjarakat adil -makmur, dan Persahabatan dan perdamaian dunia , chususn ja dengan negara -negara A.A.
Para pendengar sekalian,
Antara Dasar dan Tudjuan itu terbentanglah suatu djarak jang
harus kita lalui; atau suatu djalan jang harus kita djalani bersama;
atau bila kita hendak mengambil suatu tamzil lautan atau
samudra maka terbentanglah antara keadaan kita sekarang ini
sampai kepelabuhan jang mendjadi tudjuan kita itu suatu Lautan
atau Samudra-perdjoangan, kadang-kadang penuh dengan badai
dan taufan, kadang-kadang gelap tapi penuh dengan bintang-bintang
kemerlipan ; adakalanja penuh dengan angin - segar atau terang tapi
adakalanja pula penuh dengan hawa-panas terik -matahari.
Lautan dan Samudra -perdjoangan itu bagaimanapun djuga situasinja - harus kita seberangi.
Melihat kenjatan-kenjataan ini, maka Bahtera Negara jang kita namakan Republik Indonesia ini harus kuat dan sentausa bentuk nja. Ia harus terbuat dari bahan -bahan dasar sekokoh besi, dan jang dapat memuat semua Bangsa Indonesia dari seluruh daerah Indo 34 nesia, dari seluruh aliran dan lapisan masjarakat kita ; setidak -tidak nja Bahtera-Negara tersebut harus dapat memuat majoritet dari Bangsa kita, jang menjetudjui sepenuhnja Dasar Revolusi kita, dan jang ingin berdjoang bersama untuk mentjapai Labuhan tudjuannja Revolusi kita ini.
Dalam tamzil Bahtera -Negara ini, maka bahan - bahan -dasar dari pada Bahtera itu adalah Pantja Sila. Dan bahan-bahan- dasar itu bukan barang- import, tapi bahan - bahan jang kita gali dari bumi persadja Ibu Pertiwi, berupa Pantja Sila.
Memang, para pendengar, sekalian , Pantja Sila adalah ibarat kaju -kajunja Bahtera -Negara itu ; ia harus kuat, dan ia harus sede mikian kuatnja sehingga seluruh Bangsa kita, dari semua aliran , lapisan dan daerah -daerah, mau menaiki Bahtera itu . Karena itu Pantja Sila adalah dasar jang mem -persatu Bangsa Indonesia ; ja bukan pemetjah -belah Bangsa. Dan persatuan seluruh Bangsa itu adalah sjarat untuk dapat mentjapai kemenangan dalam per djoangan anti- kolonialisme dan anti- impentalisme. Karena itupun djuga Pantja Sila adalah tegas- tegas suatu ideologi penentang kolonialisme dan imperialisme. Ia dilahirkan ditengah -tengah per djoangan itu, dan ia mau -tidak -mau terdiri dari semua kekuatan dan aliran jang telah ditindas oleh kolonialisme, aliran -aliran mana dewasa ini lebih dikenal dengan nama aliran Nasakom , jakni persatuannja antara aliran Nasionalis, Agama dan Komunis.
Selain itu, para pendengar sekalian , Bahtera -Negara tersebut memerlukan seorang pengemudi jang tetap, dibantu dengan para ahlinja jang djangan setiap saat ditengah - tengah Lautan itu ber kali- kali digantinja , karena kehendak semau -maunja dari para penumpang jang banjak itu . Tamzil pengemudi- tetap dengan para ahli -pembantunja itu , dengan djangka- waktu jang tjukupan -stabil, adalah untuk mendjelaskan keperluan Negara dan masjarakat kita akan suatu Pemerintahan jang stabil, jang tidak mudah dan gam pang terombang -ambing oleh gelombangnja opportunisme dan liberalisme, seperti jang telah kita alami dalam waktu jang sudah sudah.
Oleh karena itu , adalah sjarat-mutlak untuk keselamatan semua penumpang Bahtera-Negara itu , bahwa kita harus menjetud jui lebih dulu dua hal jang saja katakan tadi itu, jakni:
Pertama: dari bahan -bahan apa Bahtera -Negara itu terbuat ber
sama;
Kedua : memberikan tjukup waktu dan kesempatan bagi penge
mudi dan pembantu - pembantu pengemudi tersebut
untuk mengemudikan Bahtera itu .
Dan dua sjarat itu terdapat dalam U.U.D. '45.
Itulah sebabnja bahwa didalam Manipol kita tegaskan , bahwa U.U.D. '45 memuat dua landasan jang sangat penting dan sangat
kita perlukan, jakni:
a. landasan idiil, jaitu Pantja Sila, dan
b. landasan strukturil, jakni suatu sistim-Pemerintahan jang stabil,
dengan pusarnja ditangan Presiden.
Dua landasan itu perlu untuk merealisasikan Dasar dan Tudjuan Revolusi kita ; sebab tanpa kedua -dua landasan itu Revolusi dapat brantakan, sehingga kita tidak akan mungkin dapat mengatasi krisis-krisis-pertentangan antara kita sama kita jang sedjak tahun 1957 dan 1958 memuntjak disekitar persoalan Dasar Negara serta bentuk Pemerintahan . Tidak , kita tidak dapat menuruti sadja krisis -krisis itu berketjamuk sehingga menerkam badan kita sen diri. Maka karena itulah kita kembali ke U.U.D. 45.
Perumusan tentang dasar idial, jaitu tentang Pantja Sila itu, paling tegas dapat kita batja dalam Pembukaannja. Betul, Mukad dimah U.U.D. R.I.S. dan U.U.D.S. '50 memuat pula suatu perumusan tentang Pantja Sila ini, tapi bila dibandingkan dengan perumusan asli pada waktu memuntjaknja gelombang Revolusi pada tanggal 18 Agustus 1945 itu , maka saja berpendapat tidak ada perumusan jang dapat mengalahkan itu, baik dalam kedjelasannja, iramanja maupun kata-katanja.
Karena itu saja minta supaja Saudara-saudara sekalian berkali kali membatjanja. Bunjinja demikian:
„maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu da lam suatu U.U.D. Negara Indonesia, jang berbentuk dalam
suatu susunan Negara Republik Indonesia jang berkedaulatan
Rakjat, dengan berdasarkan kepada:
a. Ketuhanan jang Maha Esa,
b. Kemanusiaan jang adil dan beradab,
c. Persatuan Indonesia,
d. Kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat kebidjaksanaan
dalam permusjawaratan /perwakilan , serta
e. dengan mewudjudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh
Rakjat Indonesia . ”
Adapun perumusan tentang landasan-strukturilnja tegas- tegas pula dapat kita batja dalam Pembukaan U.U.D. .45 itu , dimana kepada Pemerintah Negara Indonesia ditugaskan untuk :
„ melindungi segenap bangsa dan seluruh tanah-tumpah darah ; dan memadjukan kesedjahteraan -umum , mentjerdaskan ke. hidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban -dunia .
” Sedangkan untuk dapat mendjalankan tugas-tugas tersebut, dalam pasal-pasal didalam U.U.D. ’45 itu sendiri dengan tegas dan djelas dinjatakan:
1. bahwa Kedaulatan adalah ditangan Rakjat, dan dilakukan se penuhnja oleh M.P.R .;
2. bahwa wewenang M.P.R. jalah memilih Presiden dan Wakil
Presiden ; menetapkan U.U.D. dan menetapkan garis - garis besar haluan Negara ;
3. bahwa Presiden mengangkat pembantu -pembantunja jang
merupakan Dewan Menteri dan mempunjai penasehat-penase hatnja jang merupakan D.P.A.:
4. bahwa Presiden, sekalipun diharuskan kerdja-sama dengan
D.P.R., tidak bertanggung-djawab kepada D.P.R., dan keduduk
annja tidak tergantung kepada D.P.R.;
5. bahwa para Menteri tidak bertanggung -djawab kepada D.P.R. melainkan kepada Presiden ;
6. bahwa Presiden sebagai mandataris M.P.R. adalah dus penje
lenggara Pemerintah Negara jang tertinggi dibawah Madjelis
Permusjawaratan Rakjat itu ;
7. bahwa dengan masuknja D.P.R. keseluruhannja dalam M.P.R. terdapat sistim " check -and balance ” , sistim „ mengawasi dan
mengimbangi” jang sangat sempurna mengenai kekuasaan ke
daulatan Rakjat dan kekuasaan penjelenggaraan Pemerintah ;
jang ketud juh -tudjuh prinsip ini harus disandarkan atas pemilihan umum bebas dan rahasia .
Para pendengar sekalian,
Demikianlah detailleering, atau penarikan -sampai-garis -garis -ke
tjilnja tentang sistim Pemerintahan didalam U.U.D. '45, sebagai
suatu landasan strukturil bagi stabilitet jang memang kita perlukan ,
djustru ditengah -tengahnja dinamikanja masjarakat jang sedang
bergolak dan ber-revolusi.
Saja harapkan dengan pendjelasan disekitar dua matjam lan dasan jang tersimpul dalam U.U.D. '45 itu , teranglah kiranja bahwa kedua landasan itu memang kita perlukan untuk berlajar dari pangkalabertolaknja, jaitu Dasar Revolusi kita, menudju ke Pelabuhan - Tudjuannja, jakni Tiga-Kerangka- Tudjuan ; sedangkan bagi Nachodanja serta pembantu -pembantunja tersedia kompas nja sudah, jaitu kompas Manipol, jang harus pula diketahui oleh seluruh penumpang- penumpangnja jakni seluruh Rakjat kita, agar supa ja Presiden serta pembantu -pembantunja benar -benar berlajar sesuai dengan kompas itu .
URALAN KE VII.
f. Hari depan Revolusi kita .
Tudjuan djangka -pandjang dan tudjuan djangka -pendek
Berturut-turut sudah saja djelaskan beberapa persoalan pokok, jang dihadapi oleh Revolusi kita dewasa ini . Kini, setelah sudah saja djelaskan tentang Dasar dan Tudjuan dan Landasan dari pada Revolusi kita itu, masih perlu saja kupas tentang: Hari depan Revolusi kita, serta kekuatan -kekuatan - sosial dari Revolusi kita dan musuh -musuh dan kawan -kawan Revolusi Indonesia.
Apakah hari depan Revolusi Indonesia ?
Hari depan Revolusi kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai wadah berisikan masjarakat adil dan makmur; atau lebih djelas lagi jalah Negara Pantja Sila , jang berisikan masjarakat sosialis, berdasarkan adjaran Pantja Sila , jaitu sosialisme jang di sesuaikan dengan kondisi-kondisi jang terdapat di Indonesia, dengan Rakjat Indonesia, dengan adat- istiadat, watak-wataknja dengan psychologi dan kebudajaan Rakjat Indonesia.
Tentang hari depan ini, para pendengar sekalian, maka Manipol dihalaman 42 (penerbitan chusus no. 76 dari Deppen ) berkata, sebagai landjutan daripada Dasar dan Tudjuan Revolusi kita, demikian :
„ Rakjat dimana -mana dibawah kolong langit ini, tidak mau ditindas oleh bangsa-bangsa lain , tidak mau diexploitir oleh golongan - golongan apapun , meskipun golongan itu adalah dari bangsanja sendiri.
Rakjat dimana -mana dibawah kolong langit ini menuntut kebebasan dari kemiskinan, dan kebebasan dari rasa -takut, baik jang karena antjaman didalam negeri , maupun jang karena antjaman dari luar negeri.
Social Media