Pidato Presiden Republik Indonesia pada Hari Proklamasi 17 Agustus 1959
Saudara-saudara sekalian!
Hari ini adalah "Hari 17 Agustus".
17 Agustus 1959.
17 Agustus, – tepat empatbelas tahun sesudah kita mengadakan
Proklamasi.
Saya berdiri di hadapan saudara-saudara, dan berbicara
kepada saudara-saudara di seluruh Tanah-Air, bahkan juga kepada saudara-saudara
bangsa Indonesia yang berada di luar Tanah-Air, untuk bersama-sama dengan
saudara-saudara memper-ingati, merayakan, mengagung-kan, mencamkan Proklamasi
kita yang keramat itu.
Dengan tegas saya katakan "mencamkan". Sebab, hari
ulang-tahun ke-empatbelas daripada Proklamasi kita itu harus benar-benar
membuka halaman baru dalam sejarah Revolusi kita, halaman baru dalam sejarah
Perjoangan Nasional kita.
1959 menduduki tempat yang istimewa dalam sejarah Revolusi
kita itu. Tempat yang unik! Ada tahun yang saya namakan "tahun
ketentuan",- a year of decision. Ada tahun yang saya sebut "tahun
tantangan", – a year of challenge. Istimewa tahun yang lalu saya nama-kan
"tahun tantangan". Tetapi buat tahun 1959 saya akan beri sebutan
lain. Tahun 1959 adalah tahun dalam mana kita, – sesudah pengalaman pahit
hampir sepuluh tahun -, kembali kepada Undang-Undang-Dasar 1945, – Undang-Undang-Dasar
Revolusi. Tahun 1959 adalah tahun dalam mana kita kembali kepada jiwa Revolusi.
Tahun 1959 – adalah tahun penemuan-kembali Revolusi. Tahun 1959 adalah tahun
"Rediscovery of our Revolution".
Oleh karena itulah maka tahun 1959 menduduki tempat yang
istimewa dalam sejarah Perjoangan Nasional kita, satu tempat yang unik!
Seringkali telah saya jelaskan tentang tingkatan-tingkatan
Revolusi kita ini.
1945-1950. Tingkatan Physical Revolution. Dalam tingkatan
ini kita merebut dan mempertahankan apa yang kita rebut itu, yaitu kekuasaan,
dari tangannya fihak imperialis, ke dalam tangan kita sendiri. Kita merebut dan
mempertahankan kekuasaan itu dengan segenap tenaga rokhaniah dan jasmaniah yang
ada pada kita, – dengan apinya kitapunya jiwa dan dengan apinya kitapunya bedil
dan meriam. Angkasa Indonesia pada waktu itu adalah laksana angkasa kobong,
bumi Indonesia laksana bumi tersiram api. Oleh karena itu maka periode
1945-1950 adalah periode Revolusi phisik. Periode ini, periode merebut dan
mempertahan-kan kekuasaan, adalah periode Revolusi politik.
1950-1955. Tingkatan ini saya namakan tingkatan
"survival". Survival artinya tetap hidup, tidak mati. Lima tahun
physical revolution tidak membuat kita rebah, lima tahun bertempur, menderita,
berkorban-badaniah, lapar, kejar-kejaran dengan maut, tidak membuat kita
binasa. Badan penuh dengan luka-luka, tetapi kita tetap berdiri. Dan antara
1950 -1955 kita sembuhkanlah luka-luka itu, kita sulami mana yang bolong, kita
tutup mana yang jebol. Dan dalam tahun 1955 kita dapat berkata, bahwa tertebuslah
segala penderitaan yang kita alami dalam periodenya Revolusi phisik.
1956. Mulai dengan tahun ini kita ingin memasuki satu
periode baru. Kita ingin memasuki periodenya Revolusi sosial-ekonomis, untuk
mencapai tujuan terakhir daripada Revolusi kita, yaitu satu masyarakat adil dan
makmur, "tata-tentrem-kerta-raharja".
Tidakkah demikian, saudara-saudara? Kita ber-revolusi, kita
berjoang, kita berkorban, kita berdansa dengan maut, toh bukan hanya untuk
menaikkan bendera Sang Merah Putih, bukan hanya untuk melepaskan Sang Garuda
Indonesia terbang di angkasa? "Kita bergerak", – demikian saya
tuliskan dalam risalah "Mentjapai Indonesia Merdeka" hampir tigapuluh
tahun yang lalu -: "Kita bergerak karena kesengsaraan kita, kita bergerak
karena ingin hidup lebih layak dan sempurna. Kita bergerak tidak karena
"ideal" saja, kita bergerak karena ingin cukup makanan, ingin cukup
pakaian, ingin cukup tanah, ingin cukup perumahan, ingin cukup pendidikan,
ingin cukup meminum seni dan cultuur, – pendek-kata kita bergerak karena ingin
perbaikan nasib di dalam segala bagian-bagiannya dan cabang-cabangnya.
Perbaikan nasib ini hanyalah bisa datang seratus procent, bilamana masyarakat
sudah tidak ada kapitalisme dan imperialisme. Sebab stelsel inilah yang sebagai
kemladean tumbuh di atas tubuh kita, hidup dan subur daripada tenaga kita, rezeki
kita, zat-zatnya masyarakat kita. Oleh karena itu, maka pergerakan kita
janganlah pergerakan yang kecil-kecilan. – Pergerakan kita itu haruslah suatu
pergerakan yang ingin merobah samasekali sifatnya masyarakat" …
Pendek-kata, dari dulu-mula tujuan kita ialah satu
masyarakat yang adil dan makmur.
Masyarakat yang demikian itu tidak jatuh begitu saja dari
langit, laksana embun di waktu malam. Masyarakat yang demikian itu harus kita
perjuangkan, masyarakat yang demikian itu harus kita bangun. Sejak tahun 1956
kita ingin memasuki alam pembangunan. Alam pembangunan Semesta. Dan
saudara-saudara telah sering mendengar dari mulut saya, bahwa untuk pembangunan
Semesta itu kita harus mengadakan perbekalan-perbekalan dan peralatan-peralatan
lebih dahulu, dalam bahasa asingnya: mengadakan "investment-investment"
lebih dahulu. Sejak tahun 1956 mulailah periode investment. Dan sesudah periode
investment itu selesai, mulailah periode pembangunan besar-besaran. Dan sesudah
pembangunan besar-besaran itu, mengalamilah kita Insya Allah subhanahu wa
ta'ala alamnya masyarakat adil dan makmur, alamnya masyarakat "murah
sandang murah pangan", "subur kang sarwa tinandur, murah kang sarwa
tinuku".
Saudara-saudara!
Jika kita menengok ke belakang, maka tampaklah dengan jelas,
bahwa dalam tingkatan Revolusi phisik, segala perbuatan kita dan segala tekad
kita mempunyai dasar dan tujuan yang tegas-jelas buat kita-semua: melenyapkan
kekuasaan Belanda dari bumi Indonesia, mengenyahkan bendera tiga-warna dari
bumi Indonesia. Pada satu detik, jam sepuluh pagi, tanggal 17 Agustus, tahun
1945, Proklamasi diucap-kan, – tetapi lima tahun lamanya Jiwa Proklamasi itu
tetap berkobar-kobar, tetap berapi-api, tetap murni menjiwai segenap fikiran
dan rasa kita, tetap murni menghikmati segenap tindak-tanduk kita, tetap murni
mewahyui segenap keikhlasan dan kerelaan kita untuk menderita dan berkorban.
Undang-Undang-Dasar 1945, – Undang-Undang Dasar Proklamasi -, benar-benar
ternyata Undang-Undang Dasar Perjoangan, benar-benar ternyata satu pelopor
daripada alat-perjoangan! Dengan Jiwa Proklamasi dan dengan Undang-Undang Dasar
Proklamasi itu, perjoangan berjalan pesat, malah perjoangan berjalan laksana
lawine yang makin lama makin gemuruh dan tak tertahan, menyapu bersih segala
penghalang!
Padahal lihat! Alat-alat yang berupa perbendaan (materiil)
pada waktu itu serba kurang, serba sederhana, serba di bawah minimum! Keuangan
tambal-sulam, Angkatan Perang compang-camping, kekuasaan politik jatuh-bangun,
daerah de facto Republik Indonesia kadang-kadang hanya seperti selebar payung.
Tetapi Jiwa Proklamasi dan Undang-Undang Dasar Proklamasi mengikat dan membakar
semangat seluruh bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke! Itulah sebabnya
kita pada waktu itu pantang mundur. Itulah sebabnya kita pada waktu itu
akhirnya menang. Itulah sebabnya kita pada waktu itu akhirnya berhasil mendapat
pengakuan kedaulatan, – bukan souvereiniteits-overdracht tetapi
souvereiniteits-erkenning -, pada tanggal 27 Desember 1949.
Demikianlah gilang-gemilangnya periode Revolusi phisik.
Dalam periode yang kemudian, yaitu dalam periode survival,
sejak 1950, maka modal perjoangan dalam arti perbendaan (materiil) agak lebih
besar daripada sebelumnya. Keuangan kita lebih longgar, Angkatan Perang kita
tidak compang-camping lagi; kekuasaan politik kita diakui oleh sebagian besar
dunia internasional; kekuasaan de facto kita melebar sampai daerah di muka
pintu-gerbang Irian Barat. Tetapi dalam arti modal-mental, maka
modal-perjoangan kita itu mengalami satu kemunduran. Apa sebab?
Pertama oleh karena jiwa, sesudah berakhirnya sesuatu
perjoangan phisik, selalu mengalami satu kekendoran; kedua oleh karena
pengakuan kedaulatan itu kita beli dengan berbagai macam kompromis.
Kompromis, tidak hanya dalam arti penebusan dengan kekayaan
materiil, tetapi 1ebih jahat daripada itu: kompromis dalam arti mengorbankan
Jiwa-Revolusi, dengan segala akibat daripada itu:
Dengan Belanda, melalui K.M.B., kita harus mencairkan jiwa
revolusi kita; di Indonesia sendiri, kita harus berkompromis dengan
golongan-golongan yang non-revolusioner: golongan-golongan blandis,
golongan-golongan reformis, golongan-golongan konservatif, golongan-golongan
kontra-revolusioner, golongan-golongan bunglon dan cucunguk. Sampai-sampai
kita, dalam mengorbankan jiwa revolusi ini, meninggalkan Undang-Undang Dasar
1945 sebagai alat-perjoangan!
Saya tidak mencela K.M.B. sebagai taktik perjoangan. Saya
sendiri dulu mengguratkan apa yang saya namakan "tracee baru" untuk
memperoleh pengakuan kedaulatan. Tetapi saya tidak menyetujui orang yang tidak
menyedari adanya bahaya-bahaya penghalang Revolusi yang timbul sebagai akibat
daripada kompromis K.M.B. itu. Apalagi orang yang tidak menyedari bahwa K.M.B.
adalah satu kompromis! Orang-orang yang demikian itu adalah orang-orang yang
pernah saya namakan orang-orang posibilis, orang-orang yang pada hakekatnya
tidak dinamis-revolusioner, bahkan mungkin kontra-revolusioner. Orang-orang
yang demikian itu sedikitnya adalah orang-orang yang beku, orang-orang yang
tidak mengerti maknanya "taktik", orang-orang yang mencampur-bawurkan
taktik dan tujuan, orang-orang yang jiwanya "mandek".
Orang-orang yang demikian itulah, di samping sebab-sebab
lain, meracuni jiwa bangsa Indonesia sejak 1950 dengan racunnya reformisme.
Merekalah yang menjadi salah satu sebab kemunduran modal-mental daripada
Revolusi kita sejak 1950, meskipun di lapangan peralatan materiil kita
mengalami sedikit kemadjuan. Kalau tergantung daripada mereka, kita sekarang
masih hidup dalam alam K.M.B.! Masih hidup dalam alam Uni Indonesia-Belanda!
Masih hidup dalam alam supremasi modal Belanda!
Mereka berkata, bahwa kita harus selalu tunduk kepada
perjanjian Internasional: Satu kali kita setujui sesuatu perjanjian
internasional, sampai lebur-kiamat kita tidak boleh menyimpang daripadanya!
Mereka berkata, bahwa kita tidak boleh merobah negara federal á la van Mook,
tidak boleh menghapuskan Uni, oleh karena kita telah menandatangani perjanjian
K.M.B. "Setia kepada aksara, setia kepada aksara!", demikianlah
wijsheid yang mereka keramatkan. Nyatalah mereka samasekali tidak mengerti apa
yang dinamakan Revolusi. Nyatalah mereka tidak mengerti bahwa Revolusi justru
mengingkari aksara!
Dan nyatalah mereka tidak mengerti, – oleh karena mereka
memang tidak ahli revolusi -, bahwa modal-pokok bagi tiap-tiap revolusi
nasional menentang imperialisme-kolonialisme ialah Konsentrasi kekuatan
nasional, dan bukan perpecahan kekuatan nasional. Meskipun kita menjetujui
pemberian autonomi-daerah seluas-luasnya sesuai dengan motto kita Bhinneka
Tunggal Ika, maka federalisme á la van Mook harus kita tidak setiai, harus kita
kikis-habis selekas-lekasnya, oleh karena federalisme á la van Mook itu adalah
pada hakekatnca alat pemecah-belah kekuatan nasional. Jahatnya politik
pemecah-belahan ini ternyata sekali sejak tahun 1950 itu, dan mencapai
klimaksnya dalam pemberontakan P.R.R.I.-Permesta dua tahun yang lalu, dan oleh
karenanya harus kita gempur-hancur habis-habisan, sampai hilang-lenyap
P.R.R.I.- Permesta itu samasekali!
Ya, sekali lagi: Persetujuan internasional tidak berarti
satu barang yang langgeng dan abadi. Ia harus memberi kemungkinan untuk setiap
waktu menghadapi revisi. Apalagi, jika persetujuan itu mengandung unsur-unsur
yang bertentangan dengan keadilan-manusia, – di lapangan politikkah, di
lapangan ekonomikah, di lapangan militerkah – , maka wajib persetujuan tersebut
direvisi pada waktu perimbangan kekuatan berobah. Misalnya penjajahan terhadap
bangsa lain, meski tadinya ia disetujui dalam sesuatu perjanjian internasional
sekalipun, tak dapat diterima sebagai suatu hukum yang mutlak dan abadi, yang
harus dibenarkan terus-menerus sampai ke akhir zaman. Tidak!, ia harus dicela
setajam-tajamnya, ditentang mati-matian, ditiadakan selekas mungkin. Tidak
boleh kita membiarkan langgeng dan abadi sesuatu hukum yang berdasarkan
penguasaan si lemah oleh si kuat.
Saudara-saudara, saya masih dalam membicarakan periode
survival. Selama kita masih dalam periode survival ini, maka segala kompromis
dan reformisme yang saya sebutkan tadi tidak begitu disedari akan akibatnya.
Ya, mungkin terasa kadang-kadang, bahwa jalannya pertumbuhan agak serat, tetapi
keseratan ini makin lama makin diartikan sebagai satu kekurangan atau cacat
yang memang melekat kepada bangsa Indonesia sendiri, satu kekurangan atau cacat
yang memang "inhaerent" kepada Bangsa Indonesia sendiri, – bukan sebagai
akibat daripada sesuatu kompromis, atau akibat sesuatu reformisme, atau akibat
sesuatu posibilisme, pendek-kata bukan sebagai akibat pengorbanan jiwa
Revolusi. Segala kemacetan dan keseratan di "verklaar" dengan kata
"memang kita ini belum cukup matang, memang kita ini masih sedikit
Inlander". Sinisme lantas timbul! Kepercayaan kepada kemampuan bangsa
sendiri goyang. Jiwa Inlander yang memandang rendah kepada bangsa sendiri dan
memandang agung kepada bangsa asing muncul di sana-sini, terutama sekali di
kalangan kaum intellektuil. Padahal semuanya sebenarnya adalah akibat daripada
kompromis!
Masuk kita ke dalam periode investment. Di dalam periode
inilah, – periode voorbereidingnya revolusi sosial-ekonomis -, makin tampaklah
akibat-akibat-jelek daripada kompromis 1949 itu. Terasalah oleh seluruh
masyarakat – kecuali masyarakatnya orang-orang pemakan nangka tanpa terkena
getahnya nangka, masyarakatnya orang-orang yang "arrives",
masyarakatnya si pemimpin mobil sedan dan si pemimpin penggaruk lisensi -,
terasalah oleh seluruh Rakyat bahwa jiwa, dasar, dan tujuan Revolusi yang kita
mulai dalam tahun 1945 itu kini dihinggapi oleh penyakit-penyakit dan
dualisme-dualisme yang berbahaya sekali.
Di mana jiwa Revolusi itu sekarang? Jiwa Revolusi sudah
menjadi hampir padam, sudah menjadi dingin tak ada apinya. Di mana Dasar
Revolusi itu sekarang? Dasar Revolusi itu sekarang tidak keruan di mana
letaknya, oleh karena masing-masing partai menaruhkan dasarnya sendiri,
sehingga dasar Pancasila pun sudah ada yang meninggalkan. Di mana tujuan
Revolusi itu sekarang? Tujuan Revolusi, – yaitu masyarakat yang adil dan makmur
-, kini oleh orang-orang yang bukan putera-revolusi diganti dengan politik
liberal dan ekonomi liberal. Diganti dengan politik liberal, di mana suara
rakyat-banyak dieksploitir, dicatut, dikorup oleh berbagai golongan. Diganti
dengan ekonomi liberal, di mana berbagai golongan menggaruk kekayaan
hantam-kromo, dengan mengorbankan kepentingan Rakyat.
Segala penyakit dan dualisme itu tampak menonjol terang
jelas dalam periode investment itu! Terutama sekali penyakit dan dualisme empat
rupa yang sudah saya sinyalir beberapa kali: dualisme antara pemerintah dan
pimpinan Revolusi; dualisme dalam outlook kemasyarakatan: masyarakat adil dan
makmurkah, atau masyarakat kapitaliskah?; dualisme "Revolusi sudah
selesaikah" atau "Revolusi belum selesaikah?"; dualisme dalam
demokrasi, – demokrasi untuk Rakyatkah, atau Rakyat untuk demokrasikah?
Dan sebagai saya katakan, segala kegagalan-kegagalan, segala
keseratan-keseratan, segala kemacetan-kemacetan dalam usaha-usaha kita yang
kita alami dalam periode survival dan investment itu, tidak semata-mata
disebabkan oleh kekurangan-kekurangan atau ketololan-ketololan yang inhaerent
melekat kepada bangsa Indonesia sendiri, tidak disebabkan oleh karena bangsa
Indonesia memang bangsa yang tolol, atau bangsa yang bodoh, atau bangsa yang
tidak mampu apa-apa, – tidak! -, segala kegagalan, keseratan, kemacetan itu
pada pokoknya adalah disebabkan oleh karena kita, sengaja atau tidak sengaja,
sedar atau tidak sedar, telah menyeleweng dari Jiwa, dari Dasar, dan dari
Tujuan Revolusi!
Kita telah menjalankan kompromis, dan kompromis itu telah
menggerogoti kitapunya Jiwa sendiri!
Insyafilah hal ini, sebab, itulah langkah pertama untuk
menyehatkan perjoangan kita ini.
Dan kalau kita sudah insyaf, marilah kita, sebagai sudah
saya anjurkan, memikirkan mencari jalan-keluar, memikirkan mencari way-out, –
think and re-think, make and re-make, shape and re-shape. Buanglah apa yang
salah, bentuklah apa yang harus! Beranilah mem-buang apa yang harus dibuang,
beranilah mem-bentuk apa yang harus dibentuk! Beranilah membongkar segala
alat-alat yang tak tepat, – alat-alat materiil dan alat-alat mental -,
beranilah membangun alat-alat yang baru untuk meneruskan perjoangan di atas rel
Revolusi. Beranilah mengadakan "Retooling for the future ".
Pendek-kata, beranilah meninggalkan alam-perjoangan secara sekarang, dan
beranilah kembali samasekali kepada Jiwa Revolusi 1945.
Di hadapan Konstituante, dalam tahun 1956, tatkala saya
membuka sidang pertama Konstituante itu, sudah saya mulai memberikan peringatan
ke arah itu. Dengan jelas saya katakan kepada Konstituante pada waktu itu:
"Buatlah Undang-Undang Dasar yang cocok dengan Jiwa Proklamasi, buatlah
Undang-Undang Dasar yang cocok dengan Jiwa Revolusi". Pada Konstituante
itu pada hakekatnya saya meminta satu ketegasan, satu keberanian, satu
kemampuan-fantasi. Satu keberanian dan kemampuan-fantasi untuk meninggalkan
samasekali alam-fikiran yang lama, memasuki samasekali satu alam-fikiran yang
baru. Satu keberanian dan kemampuan-fantasi yang revolusioner. Sebab seluruh
Rakyat merasa bahwa Undang-Undang Dasar 1950 menekan jiwa Revolusi,
meng-hambat-mengendorkan jalannya arus Revolusi, mematikan cara-berfikir
revolusioner, memberikan bumi-subur kepada tumbuhnya segala macam aliran
konvensionil dan konservatif. Padahal, dengan tandas saya peringatkan kepada
Konstituante, bahwa "The Constitution is made for men, and not men for the
Constitution", – Konstitusi dibuat untuk mengabdi kepada manusia, dan
tidak manusia dibuat untuk mengabdi Konstitusi.
Saya tadinya benar-benar mengharap, yang Konstituante mampu
menyelesaikan soal ini. Dan tadinya benar-benar saya bermaksud memberikan satu
tempat yang luhur-agung kepada Konstituante dalam Sejarahnya Revolusi kita ini.
Satu tempat luhur-agung, di mana Konstituante ternyata menjadi penyelamat
Revolusi.
Tetapi apa kenyataannya? Konstituante ternyata tak mampu
menyelesaikan soal yang dihadapinya, Konstituante ternyata tak mampu menjadi
penyelamat Revolusi. Maka karena kegagalan Konstituante itu, demi kepentingan
Nusa dan Bangsa, demi keselamatan Revolusi, saya pada tanggal 5 Juli yang lalu
mengeluarkan Dekrit yang berbunyi:
Dengan Rakhmat Tuhan Yang Maha Esa.
KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN
PERANG,
Dengan ini menyatakan dengan khidmat:
Bahwa anjuran Presiden dan Pemerintah untuk kembali kepada
Undang-undang Dasar 1945, yang disampaikan kepada segenap rakyat Indonesia
dengan Amanat Presiden pada tanggal 22 April 1959, tidak memperoleh keputusan
dari Konstituante sebagaimana ditentukan dalam Undang-undang-Dasar Sementara;
Bahwa berhubung dengan pernyataan sebagian terbesar
Anggota-anggota Sidang Pembuat Undang-Undang Dasar untuk tidak menghadiri lagi
sidang, Konstituante tidak mungkin lagi menyelesaikan tugas yang dipercayakan
oleh Rakyat kepadanya;
Bahwa hal yang demikian menimbulkan keadaan ketatanegaraan
yang membahayakan persatuan dan keselamatan Negara, Nusa dan Bangsa, serta
merintangi pembangunan semesta untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur;
Bahwa dengan dukungan bagian terbesar Rakyat Indonesia dan
didorong oleh keyakinan kami sendiri, kami terpaksa menempuh satu-satunya jalan
unluk menyelamatkan Negara Proklamasi;
Bahwa kami berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22
Juni 1945 menjiwai Undang-Undang Dasar 1945 dan adalah merupakan suatu
rangkaian-kesatuan dengan Konstitusi tersebut;
Maka atas dasar-dasar tersebut di atas,
KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN
PERANG,
Menetapkan pembubaran Konstituante;
Menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 berlaku lagi bagi
segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, terhitung mulai
hari tanggal penetapan Dekrit ini, dan tidak berlakunya lagi Undang-Undang
Dasar Sementara.
Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, yang
terdiri atas Anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat ditambah dengan
utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan, serta pembentukan Dewan
Pertimbangan Agung Sementara, akan diselenggarakan dalam waktu yang
sesingkat-singkatnya.
Ditetapkan di: Jakarta pada tanggal: 5 Juli 1959.
Atas nama Rakyat Indonesia
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN
PERANG,
Sukarno.
Ya, saudara-saudara!, – melalui "tahun ketentuan"
(year of decision), melalui "tahun tantangan" (year of challenge),
kita sekarang tiba kembali kepada dasar perjoangan kita yang asli. Kita
sekarang telah "menemukan-kembali Revolusi kita", – kita sekarang
telah tiba kepada "rediscovery of our Revolution".
Apa artinya ini?
Apakah ini berarti semata-mata pergantian Undang-Undang
Dasar 1950 dengan Undang-Undang Dasar 1945? Tidak!
Apakah ini berarti semata-mata supaya kita "naik
semangat" atau "naik tekad"? Tidak!
Apakah ini berarti semata-mata bahwa kita mencari
perfeksi-teknis dan efisiensi-teknis dalam pekerjaan dan usaha kita? Tidak!
Sekali lagi tidak! Kita tidak sekedar mencari perobahan atau
perbaikan lahir, kita tidak sekedar mencari "naiknya semangat".
Perobahan lahir setiap waktu bisa luntur, dan semangatpun setiap waktu bisa
luntur! Kita mencari perobahan yang lebih dalam daripada itu! Kita mencari
kesedaran yang sedalam-dalamnya, – kesedaran yang masuk tulang, masuk sungsum,
masuk fikiran, masuk rasa, masuk rokh, masuk jiwa, – bahwa kita tadinya telah
nyeleweng dari dasar dan tujuan perjoangan kita. Kita mencari kesedaran yang sedalam-dalamnya,
bahwa sifat-hakekat Revolusi kita ini tidak bisa lain, tidak bisa lain,
daripada dasar dan tujuan yang kita proklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945!
Perobahan-perobahan batin, kesedaran tentang penyelewengan
ini, dengan sendirinya nanti akan membawa perobahan-perobahan dan
perbaikan-perbaikan di alam lahir.
Sekarang hai Bangsa Indonesia, bangkitlah kembali!
Bangkitlah kembali dengan Jiwa Proklamasi di dalam kalbu! Tinggalkan alam yang
lampau! Tetapi jangan mengeluh! Keluh adalah tanda kelemahan jiwa. Ya, alam
yang lampau memang salah. Alam yang lampau itu kini kita rasakan seperti satu
pembuangan-waktu sepuluh tahun lamanya. Tetapi jangan mengeluh! Berbesarlah
hati bahwa kita sekarang ini sedar, dan berjalanlah terus!
Jikalau kita mempelajari revolusi-revolusi bangsa lain, maka
selalu kita melihat penyelèwèngan-penyelèwèngan. Ada yang penyelèwèng-annya
sementara, ada yang penyelèwèngannja terus-menerus. Penyelèwèngan sementara
kemudian dikoreksi, tetapi penyelèwèngan terus-menerus menyebabkan dekadensi.
Penyelèwèngan terus-menerus inilah yang berbahaya. Ia kadang-kadang membuat
Revolusi itu kandas dan mati samasekali, atau ia menumbuhkan dekadensi yang
berpuluh-puluh tahun lamanya, dan ini menyebabkan mengamuknya suatu revolusi
baru. Revolusi Perancis pada hakekatnya kandas dan mati oleh penyelèwèngan
terus-menerus, revolusi Sun Yat Sen diselèwèngkan terus-menerus oleh Kuo Min
Tang menjadi satu kontra-revolusi.
Bagaimana dengan penyelewengan kita? Kita sangat bersyukur
kepada Tuhan, bahwa penyelèwèngan kita itu belum sampai menjelma sebagai satu
dekadensi. Tepat pada waktunya, kita terperanjat sedar, dan kita mengadakan
koreksi. Tepat pada waktunya, kita menjalankan think and re-think, dan kita
melihat penyele-wengan itu, dan kita banting setir kembali ke jalan yang benar.
Tepat pada waktunya, rakyat-jelata memukul canang. Tepat pada waktunya, si
Marhaen dan si Sarinah, si Dadap dan si Waru, berteriak: "Hai pemimpin!
Engkau nyelèwèng!" Memang sebagai saya katakan tempohari, kesedaran-sosial
dan kesedaran-politik Rakyat Indonesia, jikalau dibandingkan dengan
bangsa-bangsa lain, boleh dibanggakan. Sociaal-bewustzijn-nya dan
politiek-bewustzijn-nya adalah tidak kalah dengan banyak bangsa-bangsa lain.
Dan memang Revolusi kita adalah satu Revolusi-Rakyat. Revolusi kita bukan satu
revolusi-istana, bukan satu "palace-revolution", – bukan satu
revolusi yang oleh seorang penulis bangsa asing dinamakan satu "revolution
which is the prelude of the pre-revolutionary days".
Peringatan ini baik sekali didengarkan oleh orang-orang yang
menyebutkan dirinya pemimpin. Kalau mereka memimpin, maka ketahuilah, bahwa
yang mereka pimpin itu bukan satu rombongan kambing atau satu rombongan bebek
atau satu rombongan tuyul, tetapi satu Rakyat yang kesedaran-sosialnya dan
kesedaran-politiknya telah tinggi!
Berkat kesedaran-sosial dan kesedaran-politik Rakyat kita
itulah, maka penyelewengan kita tidak berlangsung amat lama. Dua-tiga tahun
saja sesudah kita merasakan bahwa pertumbuhan atau kemajuan kurang lancar,
Rakyat-jelata telah memukul canang! Dua-tiga tahun saja kemacetan, maka kita
segera mampu menemukan sebab-sebab dan akar-akar daripada kemacetan itu, dan
kita bongkar sebab-sebab dan akar-akar itu, dan kita adakan koreksi-koreksi
seperlunya, juga koreksi-koreksi yang radikal dan fundamentil.
Karena itu, jangan mengeluh! Tetaplah berjalan terus, tanpa
mandek, tanpa ragu-ragu, di atas relnya Revolusi kita yang asli.
Jangan ada di antara kita yang meragu-ragukan kebenaran
relnya Revolusi kita itu. Jangan ada di antara kita yang berkata, bahwa dasar
dan tujuan Revolusi kita toh boleh juga berobah?
Ada memang orang peragu, ada memang orang defaitis, yang
menyebutkan dirinya "ahli filsafah", yang dengan dalil bahwa tidak
ada barang sesuatu yang langgeng dan tak berobah, – "panta rei" dalil
mereka -, menanya apakah dasar dan tujuan Revolusi kita ini tidak boleh juga
dan tidak bisa juga berobah? Apakah keadilan sosial tidak boleh ditawar-tawar
lagi? Apakah perjoangan anti kolonialisme tidak boleh dimodulir lagi? Apakah
hal yang kita niatkan pada tanggal 17 Agustus '45 itu tidak boleh diamendir
lagi?
Pertanyaan-pertanyaan yang demikian inipun satu
penyelèwèngan! Bahkan satu penyelèwèngan yang sangat serius, akibat daripada
satu jiwa kompromis.
Dalam perikehidupan kemanusiaan di dunia ini adalah beberapa
kebenaran, – beberapa waarheden – yang langgeng dan tak berobah. Waarheden yang
demikian itu tak boleh ditawar atau dimodulir atau diamendir, tanpa merobah ia
dari waarheid menjadi satu kepalsuan. Ia tak boleh ditinggalkan, tanpa membuat
manusia menjadi makhluk yang kehilangan kemudi.
Ambillah misalnya pokok-isi "Declaration of
Independence" Amerika, dan Manifes Komunis, – dua dokumen yang menurut
Bertrand Russell telah membagi dunia-manusia ini menjadi dua golongan yang
terpisah satu sama lain. Baik Declaration of Independence, maupun Manifes
Komunis, kedua-duanya berisi beberapa kebenaran (waarheden) yang tetap benar,
tetap laku, tetap valid selama-lamanya. Siapa, – kalau benar-benar ia Manusia,
dan bukan makhluk tanpa arah -, berani mencoba mengamendir kebenarannya kalimat
dalam Declaration of Independence, bahwa "semua manusia dilahirkan sama,
dan bahwa tiap-tiap manusia itu diberi oleh Tuhan beberapa hak yang tak dapat
dirampas, yaitu hak hidup, hak kebebasan, dan hak mengejar kebahagiaan", –
"That all men are created equal, that they are endowed by their Creator
with certain unalienable rights, that among these are life, liberty, and the
pursuit of happiness"? …
Siapa, – kalau benar-benar ia Manusia, dan bukan makhluk
tanpa arah -, berani membantah kebenarannya benang-merah dalam Manifes Komunis,
bahwa sebagian besar dari umat-manusia ini ditindas, di "onderdrukt"
dan di "uitgebuit" oleh sebagian yang lain, sehingga akhir-nya
"kaum proletar tak akan kehilangan barang lain daripada rantai-belenggunya
sendiri. Mereka sebaliknya akan memperoleh satu dunia baru. Hai Proletar
seluruh dunia, bersatulah"? …
Kalimat-kalimat atau inti-sari fikiran yang demikian itu
mengandung kebenaran-kebenaran yang tak boleh diragu-ragukan atau diamendir.
Dasar-jiwanya ialah Budi-Kemanusiaan, Hati-Nurani Kemanusiaan, Het Geweten van
den mens, The Conscience of Man. Dasar-jiwanya mengenai wilayah seluruh
perhubungan antara manusia dengan manusia. Ia bukan piagam yang hanya mengenai
satu bangsa saja, seperti misalnya Magna Chartanya orang Inggeris. Ia bukan
pakta antara beberapa negara yang berkuasa saja, seperti misalnya Atlantic
Charter. Ia bukan satu dasar untuk menyusun sesuatu Pax daripada sesuatu
negara, seperti Pax Britannica, atau Pax Romana, atau Pax Americana, atau Pax
Sovietica, tidak!, – ia adalah satu dasar untuk menyusun Pax yang meliputi
seluruh Kemanusiaan, yaitu Pax Humanica, Pax-nya seluruh makhluk-manusia yang
mendiami bumi ini.
Di Washington tiga tahun yang lalu saya menganjurkan Pax
Humanica atas dasar Declaration of Independence itu, di Moskow saya dasarkan
Pax Humanica atas beberapa kalimat Manifesto Komunis.
Manusia itu di mana-mana sama. Kemanusiaan adalah satu.
"Mankind is one", demikianlah saya katakan di mana-mana pada waktu
saya melanglang buana, di Barat atau di Timur, di Utara atau di Selatan, di
delapan penjuru daripada dunia. Budi-Kemanusiaan, Hati-Nurani Kemanusiaan, the
Social Conscience of Man, menyerapi jiwa semua makhluk-manusia di seluruh muka
bumi. Dan Social Conscience ini tak berobah-robah, tak mau diamendir, tak mau
dimodulir.
Dasar dan tujuan Revolusi Indonesia adalah kongruen dengan
Social Conscience of Man itu! Keadilan sosial, kemerdekaan individu,
kemerdekaan bangsa, dan lain sebagainya itu, adalah pengejawantahan daripada
Social Conscience of Man itu. Keadilan sosial dan kemerdekaan adalah tuntutan
budi-nurani yang universil. Karena itu, janganlah ada di antara kita yang mau
mengamendir atau memodulir dasar dan tujuan Revolusi kita itu!
Saya telah mengunjungi sebagian besar dari dunia ini.
Sebelum itu, sudah lama saya berkeyakinan, bahwa kesedaran sosial (social
consciousness) daripada rakyat-rakyat di muka bumi ini adalah sama, di manapun
mereka berada. Dan keyakinan saya ini diperdalam oleh apa yang saya lihat dalam
perjalanan-perjalanan saya ke luar negeri itu, antara lain ke negara-negara di
Latin Amerika. Apa yang saya lihat?
Rakyat di mana-mana di bawah kolong langit ini, tidak mau
ditindas oleh bangsa lain, tidak mau dieksploitir oleh golongan-golongan
apapun, meskipun golongan itu adalah dari bangsanya sendiri.
Rakyat di mana-mana di bawah kolong langit ini menuntut
kebebasan dari kemiskinan, dan kebebasan dari rasa-takut, baik yang karena
ancaman di dalam negeri, maupun yang karena ancaman dari luar negeri.
Rakyat di mana-mana di bawah kolong langit ini menuntut
kebebasan untuk menggerakkan secara konstruktif iapunya aktivitas-sosial, untuk
mempertinggi kebahagiaan individu dan kebahagiaan masyarakat.
Rakyat di mana-mana di bawah kolong langit ini menuntut
kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, yaitu menuntut hak-hak yang lazimnya
dinamakan demokrasi.
Itulah keyakinan saya dari dulu, dan itulah pula yang saya
lihat di mana-mana. Tuntutan-tuntutan ini keluarnya seperti meledak dalam abad
keduapuluh, tetapi sebenarnya ia telah terkandung berabad-abad dalam kalbu,
oleh karena tuntutan-tuntutan itu pada hakekatnya adalah tak lain tak bukan
pengejawantahan daripada "Budi-Nurani Kemanusiaan", pengejawantahan
daripada "Conscience of man".
Berabad-abad ia terbenam latent. Berabad-abad ia
"mulek" dalam budi-pekerti manusia, seperti api di dalam sekam.
Akhirnya ia meledak, akhirnya ia meledak secara revolusioner, – akhimya ia
meledak secara historis-revolusioner. Sekaligus ia muntah-keluar sebagai
tuntutan massal yang berbareng, sekaligus ia menjadi tuntutan yang simultan.
Tak dapat lagi ia dilayani secara liter per liter, atau dipenuhi secara kilo
per kilo. Tak dapat lagi ia diladeni dengan cara-cara yang reformistis, tak
dapat lagi ia ditanggulangi secara "peace-meal". Tuntutan-tuntutan
simultan yang mbludak ke luar secara historis-revolusioner itu harus dilayani
dengan cara-cara yang juga mbludak revolusioner.
Tuntutan Rakyat Indonesia adalah demikian jugalah!
Tuntutan-tuntutan mengenai keadilan sosial, tuntutan kemerdekaan dan kebebasan,
tuntutan demokrasi, dan lain-lain sebagainya itu telah mbludak ke luar secara
revolusioner dalam masa generasi kita sesudah mulek berpuluh-puluh tahun dalam
kalbu kita laksana api dalam sekam, – dan tuntutan-tuntutan Rakyat Indonesia
inipun harus dilayani secara mbludak revolusioner. Tidak mungkin lagi ia
dilayani liter per liter, tidak mungkin lagi kilo per kilo. Tidak mungkin secara
reformis, tidak mungkin secara peace-meal. Tidak mungkin secara kompromis.
Dan untuk melayani secara mbludak revolusioner
tuntutan-tuntutan itu, kita sendiri harus berjiwa revolusioner. Itulah pula
salah satu sebab kita kembali kepada Undang-Undang-Dasar Proklamasi.
Sekarang, sesudah kita memasuki lagi Jiwa Revolusi, dengan
Undang-Undang Dasar '45 sebagai dasar ketatanegaraan, apakah selanjutnya yang
akan kita hadapi, apakah selanjutnya yang harus kita perbuat?
Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, marilah
kita mengadakan stock-opname lebih dahulu daripada modal-nasional kita pada ini
waktu, yang dapat kita pakai sebagai bahan dan alat-perjoangan.
Apa yang kini kita miliki?
Pertama. Undang-Undang Dasar 1945 dan Jiwa Revolusi 1945.
Jiwa ini tidak lahir-kembali begitu-saja dengan Dekrit 5 Juli, tetapi masih
harus kita pupuk-terus dan kita perkembangkan-terus, kita kobar-kobarkan-terus
dan kita gempa-gelorakan-terus, terutama sekali dengan intensifikasi
jiwa-berkorban, baik mental maupun materiil.
Kedua. Hasil daripada segala fikiran dan keringat Rakyat
sejak 1945 hingga sekarang, yang berupa hasil-hasil materiil, maupun yang
berupa tenaga-tenaga baru, kader-kader baru, dan lain sebagainya, dalam segala
lapangan.
Ketiga. Makin bertumbuhnya kekuatan ekonomi yang menjadi
milik nasional atau di bawah pengawasan nasional, yang pada ini waktu sudah
meliputi kurang-lebih 70 % daripada seluruh kekuatan yang berada di Indonesia.
Keempat. Angkatan Perang yang makin lama makin kuat,
administrasi pemerintahan yang makin lama makin baik.
Kelima. Wilayah-kekuasaan Republik Indonesia yang kompak
unitaristis amat luas, dan yang letaknya amat strategis dalam politik dan
ekonomi dunia, serta jumlah Rakyat (manpower) yang kini sudah 88.000.000,
tetapi terus bertambah pesat, sehingga dalam waktu singkat Indonesia akan
mempunyai manpower yang 100.000.000, 120.000.000, 150.000.000 orang!
Keenam. Kepercayaan pada kemampuan dan keuletan bangsa
sendiri, yang sudah dibuktikan di zaman yang lampau, juga jika dibandingkan
dengan revolusi-revolusi bangsa lain yang sedang berjalan sekarang, ya, juga
jika dibandingkan dengan revolusi-revolusi di negeri-negeri luaran yang
sekarang sudah selesai.
Ketujuh. Kekayaan alam, kekayaan di atas bumi dan kekayaan
di dalam bumi, yang sungguh saya tidak omong-kosong tak ada bandingan-nya di
seluruh dunia ini, tak ada tandingannya di delapan penjuru angin.
Maka Tujuh hal inilah, – dan dapat ditambah dengan beberapa
hal lagi -, menjadi modal kita untuk melanjutkan perjoangan, menjadi kereta
kita untuk melanjutkan perjalanan.
Tidakkah modal-modal ini menggembirakan? Tidakkah ia cukup
besar untuk membuat hati kita mongkok sebesar gunung, untuk membanting-tulang
terus, memeras keringat terus, berjalan mendaki terus, ya, berjalan mendaki
terus!, sampai tujuan tercapai, meski ada rintangan yang bagaimanapun juga?
Lihat misalnya modal yang kelima, – modal yang mengenai
wilayah-kekuasaan Indonesia! Zonder Irian Barat saja Republik Indonesia telah
berwilayah kekuasaan yang luasnya sama dengan dari pantai Barat Eropah sampai
ketapal-batasnya di sebelah Timur, lebih luas daripada wilayah negara-negara
besar, dan kedudukan strategisnyapun tak ada taranya di muka bumi. Dan
wilayah-kekuasaan Republik Indonesia yang begitu luas ini tidak terbagi-bagi
dalam beberapa negara! Inipun hasil perjoangan yang pantas kita banggakan, terutama
sekali jika dibandingkan dengan perjoangan bangsa-bangsa lain di sekitar kita
ini. Wilayah mereka terbagi-bagi, wilayah kita tidak. Bangsa mereka
terbagi-bagi, bangsa kita tidak. Jiwa mereka terbagi-bagi, jiwa kita tidak.
Malahan kita akan memperbesar wilayah-kekuasaan kita itu, dengun
memasukkan-kembali Irian Barat! Malahan kita akan mempersatukan kembali Bangsa
Indonesia itu, dengan membebaskan Irian Barat. Malahan kita akan mengutuhkan
kembali jiwa Indonesia itu, dengan memerdekakan Irian Barat. Dunia-luaran harus
tahu, bahwa mengenai pembebasan Irian Barat itu kita tidak main-main dan tidak
mengenal kompromis!
Dan dunia-luaran pun harus tahu, bahwa federalisme kaum
penyelèwèng yang mereka simpatii dan mereka sokong gelap-gelapan itu akan terus
kita tentang habis-habisan, kita tentang mati-matian, oleh karena federalisme
memecah potensi bangsa Indonesia yang ber-kepribadian "Tunggal Ika",
dan oleh karena ia memang adalah alat imperialis dalam politiknya "divide
et impera", alat imperialis untuk memecah-mecah kekuatan kita. Kita
kembali kepada Undang-Undang Dasar '45, antara lain oleh karena Undang-Undang
Dasar 1945 berdiri di atas dasar Unitarisme Negara, dan dus tidak mengizinkan
federalisme di Indonesia dalam bentuk bagaimana juga. Dengan tegas, jelas,
tandas, dalam Bab I, fasal 1, ayat 1 daripada Undang-Undang Dasar '45 itu
ditulis: "Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk
Republik", – Kesatuan dengan aksara K besar! Siapa dalam rangka
Undang-Undang Dasar 1945 ini masih hendak menganjur-anjurkan federalisme, siapa
yang masih hendak bicara tentang "negara bagian" dan lain sebagainya
itu, ia dengan nyata tidak berdiri di atas bidang Undang-Undang Dasar
Proklamasi, ia akan kita tentang dengan segala jiwa-perjoangan yang ada di
dalam kalbu. Segenap barisan pencinta Undang-Undang Dasar Proklamasi siap-sedia
untuk menggempur percobaan-percobaan untuk menyelinapkan federalisme dalam
tubuh ketatanegaraan kita itu!
Sekarang lihat juga modal keenam: kemampuan dan keuletan
bangsa kita yang sudah kita buktikan di zaman yang lampau. Itupun satu modal
yang amat besar harganya! Sebab modal ini adalah modal pengalaman, dan modal
mental. Modal ini adalah modal yang berupa bukti-keuletan-dan-bukti-kemampuan
bangsa kita, dan modal kepercayaan. Modal "geloof". Modal
"faith". Amat pentinglah kepercayaan ini! Kong Hu Cu berkata bahwa
tak ada satu bangsa dapat berdiri tegak tanpa kepercayaan kepada diri sendiri,
dan kenyataannya memang begitu.
Alangkah menta'jubkannya, keuletan dan kemampuan kita itu!
Pada waktu saya memberi keterangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat beberapa
minggu yang lalu, telah saya singgung tentang hal ini. "Jangan pula hanya
melaksanakan program Kabinet yang begitu sederhana itu!", kataku di muka
Dewan Perwakilan Rakyat, – "pukulan-pukulan yang lebih hebat daripada itu,
di masa yang lampau, kita atasi!"
Apakah kitapunya achievement yang terbesar di dalam Revolusi
kita ini, di masa yang lampau?" tanyaku di hadapan Dewan Perwakilan
Rakyat. Bahwa kita sekarang mempunyai Angkatan Darat yang boleh dibanggakan?
Tidak! Bahwa kita sekarang mempunyai Angkatan Laut yang 10 kali besarnya
daripada dulu? Tidak! Bahwa kita sekarang mempunyai Angkatan Udara yang 7 kali
lebih kuat daripada dulu? Tidak! Bahwa kita sekarang mempunyai mata-keuangan
sendiri? Tidak! Bahwa kita sekarang telah dapat membaca-dan-menulis 60%? Tidak!
Achievement kita yang terbesar dalam Revolusi kita ini ialah, bahwa kita tetap
survive, tetap berdiri, tetap hidup. Pukulan-pukulan apapun yang jatuh di atas
tubuh kita di masa yang lampau, – pukulan-pukulan yang mungkin telah
meremuk-redamkan menghancur-leburkan bangsa-bangsa lain yang kurung kuat -,
kita toh tetap berdiri, kita toh tetap hidup, kita toh tetap survive. Dihantam
dengan aksi militer yang pertama, – kita tetap survive.
Dihantam dengan aksi militer yang kedua, – kita tetap
survive. Dihantam oleh federalisme van Mook yang hendak merobek-robek dada
kita, – kita tetap survive. Dihantam oleh krisis ekonomi sebagai akibat
pengambilan-alihan perusahaan-perusahaan Belanda, tatkala lautan-lautan kita
boleh dikatakan sunyi-senyap karena bersih ditinggalkan oleh kapal-kapal K.P.M.
– kita tetap survive. Dihantam oleh D.I.-T.I.I., dihantam oleh
P.R.R.I.-Permesta dengan bantuannya yaksa-yaksa jin-peri-perayangan dari luar,
– kita tetap survive. Sungguh, achievement kita yang paling besar dalam
Revolusi kita ini ialah bahwa kita tetap survive. Palu-Godamnya
kesulitan-kesulitan yang bagaimanapun juga tak mampu mematahkan kita,
gempurannya krisis-krisis yang segelap-gelapnyapun juga tak mampu
meremuk-redamkan kita. Nyata kita ini bangsa yang tahan-uji. Nyata kita ini
bangsa yang besar kemampuan, Bangsa yang ulet, Bangsa yang vital!
Kenyataan ini hendaknya menjadi modal-kepercayaan kita untuk
mampu menempuh perjoangan yang masih akan datang. Modal-kepercayaan yang begini
ini amat tinggi harganya, – tak dapat dinilai dengan berlian, tak dapat dibeli
dengan emas, tak dapat ditukar dengan ratna-mutu-manikam. Ya, masih banyak
kesulitan di hadapan kita, tetapi mari kita terjang kesulitan-kesulitan itu.
Bangsa lain barangkali akan mengkerut hatinya kalau melihat gunung-kesulitan di
hadapannya, tetapi Bangsa kita tidak akan gentar, dan ia tetap mendaki terus.
Insya Allah subhanahu wa ta'ala, Bangsa kita, mengingat pengalaman-pengalaman
yang sudah-sudah, akan dapat menyelesaikan Revolusi ini setingkat demi
setingkat, sampai tujuan yang terakhir tercapai. Tujuan jangka-pendek tercapai,
tujuan jangka-panjangpun tercapai!
Apakah tujuan kita jangka-pendek, dan apa tujuan kita
jangka-panjang itu?
Tujuan jangka-pendek yang saya hadapkan kepada
saudara-saudara ialah: program Kabinet Kerja yang amat sederhana itu, –
sandang-pangan, keamanan, melanjutkan perjoangan anti-imperialisme -, ditambah
dengan mempertahankan kepribadian kita di tengah-tengah tarikan-tarikan kekanan
dan kekiri, yang sekarang sedang berlaku kepada kita dalam pergolakan-dunia
menuju kepada satu imbangan baru.
Dan tujuan kita jangka-panjang ialah: masyarakat yang adil
dan makmur, melenyapkan imperialisme di mana-mana, dan mencapai dasar-dasar
bagi perdamaian dunia yang kekal dan abadi. Maka untuk menanggulangi segala
masalah-masalah berhubungan dengan tujuan-tujuan jangka-pendek dan
jangka-panjang tersebut, nyatalah kita tak dapat mempergunakan sistim yang
sudah-sudah dan alat-alat ("tools") yang sudah-sudah. Sistim
liberalisme harus kita buang jauh-jauh, demokrasi terpimpin dan ekonomi
terpimpin harus kita tempatkan sebagai gantinya. Susunan peralatan yang
ternyata tak efisien dulu itu, harus kita bongkar, kita ganti dengan susunan
peralatan yang baru. Ordening baru dan herordening baru harus kita adakan, agar
demokrasi terpimpin dan ekonomi terpimpin dapat berjalan. Inilah arti dan isi
perkataanku mengenai "retooling for the future", yang tempohari saya
ucapkan di muka D.P.R.
Retooling daripada semua alat-alat-perjoangan! Dan
Konsolidasi daripada semua alat-alat-perjoangan sesudah retooled!
Retooling badan eksekutif, yaitu Pemerintah, kepegawaian dan
lain sebagainya, vertikal dan horizontal.
Retooling badan legislatif, yaitu D.P.R.
Retooling semua alat-alat-kekuasaan Negara, – Angkatan
Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, Polisi.
Retooling alat-alat-produksi dan alat-alat-distribusi.
Retooling organisasi-organisasi masyarakat, – partai-partai
politik, badan-badan sosial, badan-badan ekonomi.
Ya, jaga-jagalah, – semuanya akan diretool, semuanya akan
diordening dan di-herordening, dan memang ada yang sedang diretool.
Di bidang eksekutif, retooling sedang berjalan
berangsur-angsur.
Di bidang legislatif, saya harap retooling juga dijalankan
terus: siapa yang tidak bersumpah setia kepada Undang-Undang Dasar 1945
dikeluarkan dari D.P.R.; siapa yang ikut pemberontakan, dipecat dari D.P.R. dan
akan dihukum. Siapa yang tidak mengerti apa makna "kembali kepada
Undang-Undang Dasar '45" sebenarnya, sebaiknya ia keluar saja dari D.P.R.!
D.P.R. hendaknya menjadi satu tempat-perwakilan Rakyat yang
bersifat baru. Bukan saja ia menurut semangat Undang-Undang Dasar '45, sekarang
harus menjadi dewan yang bantu-membantu dengan Pemerintah, – ia tak dapat
menjatuhkan Pemerintah; yang dapat menjatuhkan Pemerintah ialah Majelis
Permusyawaratan Rakyat -, bukan saja itu, tetapi dalam semangat kembali kepada
Undang-Undang Dasar 1945 itu, dalam semangat Demokrasi Terpimpin, dalam
semangat membina masyarakat adil dan makmur, saya harap supaya gedung D.P.R.
itu bukan lagi hanya satu tempat berbicara télé-télé dan tempat pemungutan
suara saja, akan tetapi terutama sekali tempat di mana dilahirkan
fikiran-fikiran, ide-ide, konsepsi-konsepsi, yang berguna dan bersejarah bagi
Rakyat.
Hanya dengan retooling-diri yang demikian itulah, D.P.R.
akan dapat menjadi alat-pembangunan, alat-perjoangan, alat-Revolusi.
Dan alat-alat-kekuasaan Negara yang lain-lainnyapun, –
Angkatan Perang dan Polisi -, harus diretool. Di masa yang lampau, liberalisme
telah membawa banyak bencana dalam alat-alat-kekuasaan Negara itu. Bapakisme,
daerahisme, politik teritorial sendiri-sendiri, dewan-dewan, P.R.R.I.-Permesta,
dan lain-lain borok dan korèng semacam itu, pada hakekatnya semua beribu kepada
liberalisme yang membolehkan setiap orang berbuat sakersa-kersanya sendiri,
ketambahan lagi dengan kipasannya dan bantuannya subversi asing. Stop keadaan
yang demikian itu! Kini alat-alat-kekuasaan Negara harus disapih samasekali
dari liberalisme, kini merekapun bernaung di bawah bendera Undang-Undang Dasar
1945, kini merekapun harus dijadikan lagi alat-Revolusi.
Demikian pula alat-alat-produksi dan alat-alat-distribusi.
Semuanya harus diretool. Semuanya harus direorganisasi, harus dibelokkan
setirnya ke arah pelaksanaan fasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dengan
mempergunakan relnya demokrasi terpimpin. Misalnya, kita mempunyai beberapa
badan yang diserahi oleh negara untuk mengurus dan mengembangkan beberapa
bidang produksi dan distribusi, tetapi apa lacur? Bukan produksi dan distribusi
itu menjadi teratur-beres dan berkembang, tetapi badan-badan itu menjadi sarangnya
orang-orang yang memadet-madetkan isi-kantongnya sendiri, orang-orang yang
menjadi kaya-raya, orang-orang yang menjadi milyuner!
"Daar moet een eind aan komen!" Keadaan yang
demikian itu harus dirobah! Dan bukan saja badan-badan itu harus diretool,
tetapi juga semua alat-alat-vital dalam produksi dan semua alat-alat-vital
dalam distribusi harus dikuasai atau sedikitnya diawasi oleh Pemerintah. Tidak
boleh lagi terjadi bahwa, oleh karena alat-alat-vital itu tidak dikuasai atau
tidak diawasi Pemerintah, beberapa gelintir spekulan atau beberapa gelintir
profiteur dapat menggoncangkan seluruh ekonomi-nasional kita, mengkocar-kacirkan
seluruh kebutuhan Rakyat.
Dan organisasi-organisasi masyarakatpun harus diretool.
Partai-partai politik harus diretool, badan-badan sosial harus diretool,
badan-badan ekonomi harus diretool. Niat Kabinet Karya untuk mengadakan
penyederhanaan kepartaian dan untuk mengadakan Undang-undang Pemilihan-Umum
baru, saya teruskan. Penyederhanaan kepartaian dan pemilihan-umum secara baru
itu adalah retooling pula.
Saya ingin mengulangi beberapa kata yang saya ucapkan
tanggal 24 Juli yang baru lalu di muka sidang D.P.R.:
"Saya telah mengadakan retooling dalam bidang
eksekutip, dan sebagai tadi saya katakan, retooling harus kita teruskan di
semua lapangan, baik lapangan ekonomi maupun lapangan politik maupun lapangan
kemasyarakatan".
Sekali lagi: retooling di semua lapangan! Dan apakah makna
dari kata retooling itu? Retooling itu berarti mengganti sarana-sarana,
mengganti alat-alat dan aparatur-aparatur yang tidak sesuai lagi dengan pikiran
demokrasi terpimpin, dengan sarana-sarana baru, dengan alat-alat dan
aparatur-aparatur baru, yang lebih sesuai dengan outlook baru. Retooling
berarti juga menghemat segala sarana-sarana dan alat-alat yang masih dapat
dipergunakan, asal saja alat-alat itu masih mungkin diperbaiki dan dipertajam
kembali.
Retooling di lapangan kemasyarakatan dalam arti yang paling
pokok ialah menghimpun segala tenaga, segala kekuatan, segala sarana, yang kini
sudah dan belum dipergunakan, menghimpun segala tenaga dan kekuatan yang resmi,
setengah resmi dan yang samasekali tidak resmi. Retooling berarti mobilisasi
total, penghimpunan tenaga-tenaga materiil secara total, menghimpun
tenaga-tenaga rokhaniah secara total, dan mernbuat tenaga-tenaga itu
strijdvaardig dan strijdvaardig buat melaksanakan tugas dan tanggung jawab Kabinet
Kerja, yang pada hakekatnya merupakan program bagi Rakyat Indonesia seluruhnya.
Mobilisasi materiil – dan mental secara total itu tidak
dapat kita hindari, kalau kita hendak sungguh-sungguh menjawab tantangan yang
sudah dicantumkan dalam program Kabinet Kerja. Amat perlu juga ialah kita bisa
mengikut-sertakan segala modal dan tenaga, segala "funds and forces"
bagi usaha-usaha pembangunan semesta kita. Tetapi dalam usaha-usaha
mengorganisir dan menghimpun segala "funds and forces" itu, haruslah
kita letakkan satu syarat pokok, yaitu: modal dan tenaga, yang hendak kita
ikutsertakan itu, haruslah bercorak progresif. Segala modal dan segala tenaga
yang memenuhi syarat itu akan kita sambut dengan kedua belah tangan. Sebaliknya
"funds and forces" yang tidak progresif, tenaga-tenaga yang
reaksioner dan anti-revolusioner, akan kita tolak dan malahan kita tentang.
Tenaga-tenaga dan modal yang tidak memenuhi syarat pokok kita itu, hendaknya
minggir saja, dan sekali-kali janganlah menghalang-halangi kita. Sebab setiap
peng-halangan akan kita terjang, setiap rintangan akan kita singkirkan, sesuai
dengan semboyan "Rawe-rawe rantas, malang-malang-putung".
Sekali lagi, segala tenaga dan segala modal yang terbukti
progresif akan kita ajak dan akan kita ikut-sertakan dalam pembangunan
Indonesia.
Dus juga tenaga dan modal bukan-asli yang sudah menetap di
Indonesia dan yang menyetujui, lagi pula sanggup membantu terlaksananya program
Kabinet Kerja, akan mendapat tempat dan kesempatan yang wajar dalam usaha-usaha
kita untuk memperbesar produksi di lapangan perindustrian dan pertanian.
"Funds and forces" bukan-asli itu dapat disalurkan ke arah
pembangunan perindustrian, misalnya dalam sektor industri menengah, yang masih
terbuka bagi inisiatip partikelir. Dalam hal ini maka kini waktunya sudah tiba,
untuk mempelajari dan menyusun peraturan khusus yang memuat syarat-syarat dan
cara-cara memperguna-kan "funds and forces" tersebut.
Untuk melaksanakan maksud itu maka perlu adanya iklim kerja
sama yang baik. Oleh karena itu semua yang berkepentingan hendaknya menjauhi
sesuatu tindakan yang dapat merugikan iklim kerjasama itu.
Saudara-saudara, kita dus harus mengadakan ordening dan
herordening total! Memang Dekrit Presiden 5 Juli itu pada hakekatnya adalah
satu pukulan canang, satu "sein" untuk mengadakan herordening total.
"Tinggalkan samasekali alam liberalisme, tinggalkan samasekali segala
konstruksi-konstruksi dari alam liberalisme itu, tinggalkan samasekali
Undang-Undang Dasar 1950, masuklah samasekali dalam alam Revolusi ini, pakailah
Undang-Undang Dasar 1945 itu samasekali sebagai alat-perjoangan, kibarkanlah
samasekali benderanya Demokrasi Terpimpin, hiduplah samasekali secara baru,
berjoanglah samasekali secara baru!", – demikianlah boleh diibaratkan
makna dentuman Dekrit Presiden itu.
Ya, baru, di segala lapangan! Ordening dan herordening
total! Herordening politik, herordening ekonomis, herordening sosial dalam
seluruh kehidupan bangsa. Herordening yang disertai dengan koordinasi satu sama
lain, sehingga seluruh macam aktivitas kehidupan bangsa itu menjadi "one
coordinated unit", satu jaringan yang terkoordinir, untuk memenuhi dasar
dan tujuan Revolusi.
Sebetulnya, dulu, Rakyat dalam berbagai lapisan atau
berbagai golongan, telah juga menjalankan aktivitas di lapangannya
masing-masing. Akan tetapi aktivitasnya itu tidak terkoordinir satu sama lain,
tidak terkoordinir di atas persadanya satu dasar dan satu jurusan, – "satu
buat semua, semua buat satu", – satu, yaitu Negara supaya menjadi Negara
Kesatuan yang kuat berwilayah kekuasaan dari Sabang sampai ke Merauke, dan
Masyarakat supaya menjadi masyarakat adil dan makmur yang memberi kebahagiaan
kepada semua warga negara di seluruh tanah-air. Dulu aktivitas itu
kadang-kadang bersimpang-siur, sehingga kadang-kadang aktivitas satu golongan
dilakukan atas kesengsaraannya atau kemelaratannya golongan yang lain.
Aktivitas yang bersimpang-siur ini malahan tidak mendekatkan kita kepada tujuan
Revolusi, melainkan malahan menjauhkan kita dari tujuan Revolusi!
Karena itu kita sekarang harus mengadakan herordening dan
koordinasi total!
Herordening politik. Tidak boleh lagi terjadi, bahwa Rakyat
ditunggangi oleh pemimpin. Tidak boleh lagi terjadi, bahwa Rakyat menjadi alat
demokrasi. Tetapi sebaliknya, demokrasi harus menjadi alat Rakyat. Alat Rakyat
untuk mencapai tujuan Rakyat. Tujuan Hakyat yang telah dikorbani oleh Rakyat
berpuluh-puluh tahun, yaitu Negara kuat, masyarakat adil dan makmur. Demokrasi
Terpimpin tidak menitikberat-kan kepada "satu orang = satu suara",
sehingga partai menjadi semacam "koeliewerver" di zaman Belanda,
hanya sekarang werver suara, tetapi Demokrasi Terpimpin menitikberatkan kepada:
1. tiap-tiap
orang diwajibkan untuk berbakti kepada kepentingan umum, berbakti kepada
masyarakat, berbakti kepada Bangsa, berbakti kepada Negara; dan
2. tiap-tiap
orang berhak mendapat penghidupan layak dalam masyarakat, Bangsa dan Negara
itu.
Demikianlah herordening di lapangan politik. Herordening
ekonomis bermaksud agar supaya seluruh susunan ekonomi-nasional dijadikan
pancatan ke arah ekonomi "adil dan makmur" yang akan direalisasi
kelak. Jelas di sinipun sudah tak boleh diberi jalan kepada ekonomi liberal, di
mana tiap-tiap orang diberi kesempatan untuk menggaruk kekayaan ten koste
daripada umum. Di dalam herordening ekonomis ini, maka kehidupan ekonomis
bangsa sudah akan dipimpin, ekonomi bangsa dijadikan ekonomi terpimpin. Sebagai
yang saya katakan tadi, maka di dalam herordening ini setidak-tidaknya semua
alat-alat-vital produksi dan alat-alat-vital distribusi harus dikuasai Negara,
atau sedikitnya diawasi oleh Negara. Revolusi Indonesia tidak mengizin-kan
Indonesia menjadi padang-penggarukan-harta bagi siapapun, – asing atau bukan
asing. Siapa menggaruk kekayaan ten koste daripada umum, siapa mengacau
perekonomian umum, dia akan kita tangkap, dia akan kita seret di muka hakim,
dia akan kita hukum berat, dia kalau perlu akan kita jatuhi hukuman mati!
Demikian pula persoalan tanah. Kita mewarisi dari zaman
Belanda beberapa hal yang harus kita bantras. Antara lain apa yang dinamakan
"hak eigendom" di atas sesuatu bidang tanah. Mulai sekarang kita
corèt samasekali "hak eigendom" tanah dari hukum pertanahan
Indonesia. Tak dapat kita benarkan, di Indonesia Merdeka ada sesuatu bidang
tanah yang dieigendomi oleh orang asing, in casu orang Belanda! Kita hanya
kenal hak milik tanah bagi orang Indonesia; sesuai dengan fasal 33 Undang-Undang
Dasar '45.
Kecuali herordening politik dan herordening ekonomis,
kitapun harus mengadakan herordening sosial. Sejak pecahnya Revolusi kita, saya
sudah menandaskan pentingnja "kesedaran sosial". Lima kesedaran saya
tandaskan pada waktu itu. Kesedaran nasional, kesedaran bernegara, kesedaran
berpemerintah, kesedaran berangkatan Perang, kesedaran sosial, – demikianlah
kusebutkan soko-guru-soko-guru bagi kehidupan bangsa, pada waktu itu. Ternyata
kesedaran sosial ini dalam waktu survival dan investment bukan makin subur dan
makin kokoh, tetapi makin mundur. Baji liberalisme dan individualisme telah
menggerogoti dalam-dalam. Apakah pengejawantahan kesedaran sosial daripada
bangsa Indonesia? Pengejawantahan kesedaran sosial itu ialah persatuan,
gotongroyong, semangat yang saya namakan semangat "ho lopis kuntul
baris". Semangat persatuan, semangat gotong-royong, semangat "ho
lopis kuntul baris" itu adalah syarat mutlak bagi terselenggaranya
masyarakat adil dan makmur. Tetapi apa yang kita lihat sejak kita meninggalkan
alam Revolusi phisik, masuk ke dalam wilayah Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Serikat dan Undang-Undang Dasar 1950? Liberalisme meracuni kesedaran
sosial kita itu, individualismenya meretakkan dan merekahkan semua Kohesinya
persatuan kita, kegotong-royongan kita, keholopiskuntulbarisan kita, sehingga
kita menjadi satu bangsa yang penuh dengan kankernya daerahisme, kankernya
sukuisme, kankernya multipartyisme, kankernja golongan-isme, dan lain-lain.
Individualisme, – itu musuh terbesar daripada idee keadilan sosial -,
menyelinaplah ke dalam kalbunya bangsa Indonesia, bangsa Indonesia yang dari
dulu terkenal sebagai satu bangsa gotong-royong, dan yang di dalam Revolusi
phisik memang benar-benar bersikap sebagai satu Bangsa yang kompak
bergotong-royong.
Bagaimana kita bisa membangun satu masyarakat keadilan
sosial, kalau individualisme merajalela di dalam kalbu kita? Oleh karena itu,
perlu sekali kita sekarang mengadakan satu herordening sosial, agar supaya
dapat terlaksanalah apa yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar '45 fasal 33
bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas
kekeluargaan.
Demikianlah, saudara-saudara, maka nyata perlu sekali kita
mengadakan herordening-herordening di bidang politik, ekonomis, dan sosial itu.
Memang ordening politik-ekonomis-sosial itu pada hakekatnya
adalah inti daripada Revolusi kita, jiwa daripada Revolusi kita. Ia merupakan
tiang-pokok yang menyangga Revolusi kita itu. Tanpa tiang pokok ini, Revolusi
kita tak akan mungkin mencapai tujuannya dan lebih daripada itu: Revolusi kita
akan ambruk di tengah jalan. "A Revolution is an outburst of the
collective will of a people" – Revolusi adalah peledakan daripada kemauan
kolektif daripada sesuatu bangsa, demikian dikatakan oleh seorang sarjana. Dan
bagaimana Revolusi kita akan dapat berjalan, dan mencapai maksud, kalau kemauan
kolektif itu telah pudar oleh liberalisme, individualisme, sukuisme,
golonganisme, dan lain-lain sebagainya lagi?
Ordening politik-ekonomis-sosial itu dus sebenarnya adalah
kekuasaan pokok, – hoogste gezagdrager – daripada kehidupan nasional kita ini.
Tiap orang, tiap warga-negara, tiap golongan, ya, segala apa yang kumelip di
atas bumi Indonesia ini, harus tunduk (gesubordineerd) kepada autoriteasnya
hoogste gezagdrager ini. Autoritas yang tertinggi dalam kehidupan Nasional kita
itu, autoritas Cakrawarti dalam Revolusi kita itu, adalah ordening kolektif
yang saya maksudkan itu. Sebab ia menentukan (bepalend) apakah kita ini akan
dapat hidup terus sebagai satu Bangsa yang hendak menyelenggarakan masyarakat
adil dan makrnur atau tidak. Ia menentukan (bepalend) apakah Revolusi kita ini
akan mencapai tujuannya, ataukah kandas di tengah jalan.
Jelas bahwa autoritas tertinggi ini bukan orang, bukan
Presiden, bukan Pemerintah, bukan Dewan, tetapi satu Konsepsi-hidup yang
menjiwai Revolusi. Pendek-kata dan garnpangnya-kata, segala apa yang menjadi
cita-cita Revolusi '45 itu, – itulah autoritas yang tertinggi, itulah hoogste
gezagdrager, itulah Cakrawarti. Itulah yang harus dilaksanakan, itulah yang
harus kita ta'ati, itulah yang harus kita kawulani. Segala susunan kehidupan
nasional kita harus kita tujukan dan tundukkan kepada realisasinya cita-cita
Revolusi itu. Dan siapa tidak mau ditujukan ke situ, siapa tidak mau
ditundukkan ke situ, dia adalah penghalang Revolusi.
Itulah yang saya maksudkan dengan "ordening",
"herordening", "retooling", dan lain sebagainya itu. Dan
inilah baiknya Undang-Undang Dasar '45: ordening dan retooling itu dimungkinkan
dan dapat dijalankan, melalui saluran Undang-Undang Dasar '45. Oleh karena itu
pulalah, maka kita kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945.
Saudara-saudara! Saya tidak menyesal, bahwa saya pada
tanggal 5 Juli yang lalu telah mengadakan "Dekrit Presiden". Saya
malahan bersyukur kepada Tuhan, bahwa saya telah mengadakan Dekrit itu.
Tindakan tegas yang berupa Dekrit Presiden itu saya ambil, bukan karena saya
mau main diktator-diktatoran, tetapi karena berdasarkan kehendak Rakjat yang
terbanyak melimpah-limpah. Dan D.P.R. pun belakangan ternyata dengan suara
bulat menerima bekerja terus dalam rangka Undang-Undang Dasar 1945. Apa yang tidak
dapat diterima oleh Konstituante dengan suara ⅔, diterima oleh D.P.R. dengan
suara bulat mufakat seratus persen. Dan di dalam Dekrit itupun saya kemukakan
dengan terang apa yang menjadi pertimbangan saya untuk mengadakan Dekrit itu:
gagalnya Konstituante untuk mencapai suara ⅔ kembali kepada Undang-Undang Dasar
'45; tak mungkinnya Konstituante bersidang lagi; keadaan darurat, atau
noodstaatsrecht, atau emergency-situation; forcemajeur bagi Presiden/Panglima
Tertinggi untuk menyelamatkan Republik Proklamasi; hubungannya Piagam Jakarta
dengan Undang-Undang Dasar 1945, – pertimbangan-pertimbangan itulah memaksa
kepada saya untuk mengadakan Dekrit itu.
Sungguh, saya ulangi lagi: saya tidak main diktator, dan
sayapun tidak menyesal bahwa saya telah mengadakan Dekrit itu. Geweten saya,
budi-nurani saya, malahan merasa puas, bahwa saya, dengan mengadakan Dekrit
itu, – artinya: dengan mengembalikan Republik Indonesia kepada Undang-Undang
Dasar Proklamasi -, telah mengembalikan pula Bangsa Indonesia kepada relnya
Revolusi.
Dengan Undang-Undang Dasar 1945 itu kita sekarang dapat
bekerja sesuai dengan dasar dan tujuan Revolusi.
Landasan idiil dan landasan strukturil untuk bekerja sesuai
dengan dasar dan tujuan Revolusi itu, terdapatlah dalam Undang-Undang Dasar '45
itu. Landasan idiil, yaitu Pancasila, dan landasan strukturil, jaitu
Pemerintahan yang stabil, – kedua-duanya terdapatlah secara tegas dalam
Undang-Undang Dasar 1945 itu. Baik mukadimahnya, maupun 37 fasalnya, maupun 4
aturan peralihannya, maupun 2 aturan tambahannya, memberi landasan yang kuat
idiil dan strukturil, yaitu Pancasila dan Pemerintahan yang stabil, untuk bekerja
setingkat demi setingkat merealisasikan dasar dan tujuan Revolusi!
________________________________________
Tahun ini saya namakan "Tahun penemuan-kembali
Revolusi",- the year of the Rediscovery of the Revolution.
Ya, dengan kembali kita kepada Undang-Undang Dasar '45, kita
telah "menemukan kembali Revolusi". Kita, Alhamdulillah, telah
"rediscover our Revolution". Kita merasa diri kita sekarang ini
sebagai dirinya seorang pengumbara, yang setelah sepuluh tahun lamanya
keblinger puter-giling mengumbara di mana-mana untuk mencari rumahnya di luar
negeri, akhirnya pulang kembali kerumah-asalnya, – pulang kembali kerumahnya
sendiri, laksana kerbau pulang ke kandangnya.
Saya tidak tahu apakah saudara pernah membaca Dante. Dante
Alighieri, penulis Italia hampir tujuh abad yang lalu, Di dalam karyanya yang
bersama "Divina Commedia", ia melukiskan perjalanannya dari Neraka,
melalui Tempat Pensucian, kepada Sorga: dari Inferno, melalui Purgatorio, ke
Paradiso. Ia menderita segala macam penderitaan di dalam Neraka (Inferno),
kemudian melalui dan mengalami segala macam pencucian di tempat Pensucian
(Purgatorio), dan akhirnya sesudah suci, ia mencapai Sorga (Paradiso).
Saya merasa seperti Dante dalam Divina Commedia itu. Saya
merasa, bahwa Revolusi kita inipun menderita siksaan segala macam syaitannya
Neraka, segala macam penderitaannya Inferno, dan kemudian, dengan kembali kita
kepada Undang-Undang Dasar 1945, kini sedang mengalami pensucian, agar nanti
kita bisa memasuki Sorga, Kini kita sedang dalam Purgatorio, sedang dalam
dicuci dari segala kekotoran, sedang dalam louteringsproces dalam segala hal,
agar nanti jika kita sudah tercuci, sudah "gelouterd", kita dapat memasuki
kebahagiaan Paradisonya masyarakat adil dan makmur.
Syaitan liberalisme, syaitan federalisme, syaitan
individualisme, syaitan sukuisme, syaitan golonganisme, syaitan
penyelewengan-penyelewengan, syaitan kepetualangan, syaitan dualisme empat
macam, syaitan korupsi, syaitan garuk-kekayaan hantam-kromo, syaitan multiparty
system, syaitan pemberontakan, – segala macam syaitan telah menerkam kita di
dalam Inferno itu, dan sekarang kita mengalami purgatorio di segala lapangan.
Herorientasi, herordening, retooling, reshaping, remaking, – itu semuanya
adalah purgatorio yang perlu, agar supaya kita bisa melanjutkan perjalanan kita
di atas relnya Revolusi, menuju kepada tujuan Revolusi.
Biar kaum imperialis di luar negeri gègèr! Mereka menuduh
kita, bahwa Undang-Undang Dasar '45 adalah "bikinan Jepang” . Mereka
menuduh pula, bahwa kekuasaan Presiden dalam rangka Undang-Undang Dasar '45
sekarang ini, dilandaskan kepada kediktatoran militer.
Sekali lagi biar mereka geger! Undang-Undang Dasar '45 bukan
"bikinan Jepang", Undang-Undang Dasar '45 bukan "Japanese
made". Undang-Undang Dasar '45 adalah asli cerminan kepribadian (identity)
bangsa Indonesia, jang sejak zaman purbakala-mula mendasarkan sistim
pemerintahannya kepada musyawarat dan mufakat dengan pimpinan satu
kekuasaan-sentral di tangan seorang "sesepuh", – seorang tetua -,
yang tidak mendiktatori, tetapi "memimpin", "mengayomi".
Demokrasi Indonesia sejak zaman purbakala-mula adalah Demokrasi Terpimpin, dan
ini adalah karakteristik bagi semua demokrasi-demokrasi asli di benua Asia.
Ya, benar, tanpa tèdèng aling-aling kita memberi talak-tiga
kepada demokrasi Barat yang free-fight-liberalistis itu, tetapi sebaliknyapun
kita dari dulu-mula menolak mentah-mentah kepada kediktatoran. Demokrasi
terpimpin adalah demokrasi kekeluargaan, tanpa anarchinya liberalisme, tanpa
autokrasinya diktatur. Siapa misalnya hendak mengatakan, bahwa Sun Yat Sen
adalah diktator, kecuali barangkali orang-orang imperialis semacam yang
menyerang kita itu? Dalam salah satu pidatonya, Sun Yat Sen pernah berkata:
"the greatest obstacle to democracy came from those who advocated
unrestricted political democracy, but also from those who did no longer dare to
advocate democracy". ("Rintangan yang paling besar bagi demokrasi
datang dari mereka, yang menganjurkan demokrasi-politik tanpa batas, tetapi
juga dari mereka yang tidak berani lagi menganjurkan demokrasi").
Dan "Japanese made"? Amboi, tidakkah pernah mereka
membaca pidato saya tentang "Lahirnya Pancasila" pada tanggal 1 Juni
1945, tatkala Jepang masih berkuasa di sini, di mana saya mempergunakan
faham-faham pemimpin-pemimpin yang demokratis, dan tidak mengeluarkan
sepatah-kata-bengkok-pun mengenai sistim Jepang?
Kaum imperialis itu memang … imperialis! Saudara-saudara
ingat perkataan saya tadi itu, bahwa Undang-Undang Dasar '45 memberi landasan
strukturil yang kuat, yaitu Pemerintahan yang stabil. Dalam Undang-Undang Dasar
'45 parlemen tidak dapat menjatuhkan Pemerintah; yang dapat menjatuhkannya
ialah Majelis Permusyawaratan Rakyat. Itulah sebabnya saya berkata bahwa
Undang-Undang Dasar '45 menjamin Pemerintahan yang stabil. Tetapi apa yang kaum
imperialis kata? Jangan saudara-saudara tanya, apa yang oleh kaum imperialis
dianggap sebagai satu pemerintahan yang stabil. Pernah mereka memuji satu
pemerintahan di salah satu negara di Asia ini dengan mengatakan bahwa
pemerintahan di situ itu adalah pemerintahan yang stabil, karena ia menjamin
kepentingan modal asing! ("A stable government is a government which
guarantees a normal interest for foreign capital").
Apa yang kita namakan Pemerintah yang stabil? Pemerintah
yang stabil menurut faham kita ialah Pemerintah yang berwibawa, yang dapat
bekerja tenang-teguh bertahun-tahun, tanpa setiap hari Rebo Wage atau setiap
hari Sabtu Paing dijatuhkan oleh oposisi, Pemerintah yang dapat bekerja
tenang-teguh, tidak untuk menjamin kepentingan modal asing, tetapi untuk
menjamin sandang-pangan bagi Rakyat!
Ya, biar kaum imperialis gègèr! Kita berjalan terus! Biar
anjing menggonggong, kafilah kita tetap berlalu!
Kita tetap melanjutkan pelaksanaan Demokrasi Terpimpin
sebagai "tool" untuk memberi pimpinan dalam tingkatan Revolusi kita
sekarang ini, agar supaya Revolusi kita itu nanti dengan lancar dapat memasuki
fasenya sosial-ekonomis, yaitu pembinaan masyarakat yang adil dan makmur. Kita
tetap menjalankan retooling di segala lapangan, sambil membangunkan pula
tool-tool baru yang perlu. Kita membentuk Kabinet Kerja, satu kabinet stijl
baru, dengan programnya yang termasyhur, yaitu sandang-pangan, keamanan,
melanjutkan perjoangan anti-imperialis. Program ini amat sederhana, amat tidak
muluk-muluk, tetapi amat realistis, dan amat penting dan amat fundamentil untuk
kelanjutan Revolusi. Kalau kita hendak bekerja untuk realisasi masyarakat adil
dan makmur, maka tiga hal yang tercantum dalam program kabinet itu harus kita
realisasikan lebih dahulu. Tak dapat kita sebagai bangsa membina suatu
masyarakat baru yang lengkap modern dan adil, kalau Rakyat tidak tercukupi
minimal iapunya sandang dan iapunya pangan. Tak dapat, tak mungkin, masyarakat
baru semacam itu tersusun, kalau Rakyat yang harus menjusunnya itu tak
mempunyai kain untuk menutupi tubuhnya, kalau ia tak dapat bernaung sekadarnya
daripada hujan dan teriknya matahari, kalau perutnya keroncongan karena tiada
beras untuk mengisinya. Tak dapat pembangunan semesta untuk masyarakat adil dan
makmur berjalan baik, kalau keamanan selalu terganggu. Tak dapat kita mengambil
manfaat seratus persen daripada kekayaan bumi dan air kita sendiri, kalau
imperialisme ekonomi dan imperialisme politik masih bercokol di tubuh kita,
laksana lintah yang menghisap darah, atau kemladean yang membinasakan pohon.
Program kabinet ini amat sederhana, tetapi sungguh ia amat-amat fundamentil
sekali!
Baik saya tandaskan di sini, bahwa 3 fasal program Kabinet
itu memang belum dan bukan masyarakat yang adil dan makmur. Masyarakat yang
adil dan makmur bukan hanya berisi cukup sandang-pangan saja, apalagi kalau
sandang-pangan itu sekadar bersifat minimum. Masyarakat adil dan makmur adalah
masyarakat yang teknis tinggi, lengkap modern sampai ke puncak-puncak gunung,
lengkap modern materiil dan kulturil, dengan pengecapan oleh seluruh Rakyat
secara adil.
Program Kabinet tidak menyanggupkan masyarakat yang demikian
itu.
En toh, – jangan saudara-saudara mengira bahwa Kabinet Kerja
ini, karena programnya terdiri hanya dari sandang-pangan, keamanan, dan
perjoangan anti-imperialis tok, dus secara sempit hanya mengerjakan tiga hal
itu saja, dan tidak mengerjakan hal-hal lain yang bersangkutan dengan cita-cita
Revolusi. Ambillah misalnya sandang-pangan. Apakah dus Kabinet Kerja hanya
bekerja mengikhtiarkan supaya Rakyat di mana-mana bisa membeli
beras-garam-gula-kopi-minyak-ikan asin saja, plus sekian meter kain buat setiap
orang setiap tahun, dan tidak memfikirkan hal-hal ekonomi yang lain? Kita tidak
sesempit itu! Program adalah penonjolan ikhtiar yang paling mendesak,
penonjolan ikhtiar yang paling urgent. Di samping program itu, adalah banyak
lagi hal-hal yang harus dikerjakan; memang persoalan-persoalan kita sebagai
bangsa yang ber-revolusi adalah persoalan-persoalan yang jalin-menjalin,
persoalan-persoalan yang amat kompleks, persoalan-persoalan yang tak dapat
dipisahkan satu daripada yang lain. Kita hanya dapat menonjolkan sesuatu
persoalan daripada persoalan-persoalan yang lain, sebagai satu persoalan yang
paling urgent, tetapi kita tidak dapat melepaskannya dari persoalan-persoalan
yang lain.
Misalnya persoalan ekonomi kita bukan hanya persoalan
"sandang-pangan" saja. Persoalan ekonomi kita adalah persoalan yang
lebih luas daripada itu. Kini benar-benar sudah tibalah waktunya untuk mulai
mempraktekkan beberapa semboyan ekonomi. Misalnya semboyan "merombak
ekonomi kolonial menjadi ekonomi-nasional", sekarang harus dinaikkan
kepada tingkat yang lebih tinggi. Semboyan "merombak ekonomi kolonial
menjadi ekonomi-nasional" harus kita naikkan tingkat dari semboyan yang
diserukan, menjadi semboyan yang mulai dipraktekkan! Pengambilalihan
perusahaan-perusahaan Belanda dalam rangka perjoangan pembebasan Irian Barat
adalah satu langkah yang amat penting sekali. Tetapi belum semua modal Belanda
diambil-alih, belum semua perusahaan Belanda dinasionalisir. Padahal sikap
Belanda dalam hal Irian Barat tetap membandel! Saya lantunkan sinyalemen di
sini, bahwa jika Belanda dalam soal Irian Barat tetap membandel, jika mereka
dalam persoalan claim nasional kita tetap berkepala batu, maka semua modal
Belanda, termasuk yang berada dalam perusahaan-perusahaan-campuran, akan
habis-tamat riwayatnya samasekali di bumi Indonesia!
Dan bergandengan dengan ini, kepada alap-alap kapitalis
bangsa sendiripun saya lantunkan penegasan bahwa sesuai dengan fasal 33
UndangUndang Dasar '45 ayat 2 dan ayat 3, cabang-cabang produksi yang penting
bagi Negara dan yang menguasai hadjat-hidup orang banyak, akan dikuasai oleh
Negara, dan tidak akan dipartikelirkan!
Dan terhadap kepada modal asing bukan Belanda saya tegaskan
di sini bahwa mereka harus mentaati ketentuan-ketentuan Republik. Jangan mereka
menjalankan peranan yang negatif. Jangan mereka mencoba-coba memperdayakan
Republik. Jangan mereka membantu gelap-gelapan kepada kontra-revolusi, jangan
mereka menjalankan sabotase-sabotase ekonomi. Meski kita berdiri di atas
prinsip, bahwa untuk pembangunan kita memberikan prioritas kepada modal
sendiri, dan bahwa jika toh diperlukan modal dari luar, kita mengutamakan kredit
daripada penanaman modal asing, – dan prinsip ini saya tandaskan lagi di sini
-, meski demikian, kita toh cukup toleran terhadap kepada modal asing bukan
Belanda yang sudah berada di sini dan yang mungkin akan ada di sini. Tetapi
syarat mutlak bagi bolehnya modal asing itu bekerja di sini ialah bahwa mereka
mentaati semua ketentuan-ketentuan Republik. Jika mereka tidak mentaati
ketentuan-ketentuan itu, jika mereka menjalankan peranan yang negatif, jika
mereka misalnya diam-diam menjalankan sabotase ekonomi atau secara
gelap-gelapan memberi bantuan kepada kontra-revolusi, maka janganlah kaget,
jika nanti Rakyat Indonesia memperlakukan mereka sama dengan modal yang asalnya
dari negeri Belanda itu.
Saudara-saudara melihat, bahwa dus tidak benar, kalau dikira
bahwa kita hanya mengikhtiarkan "sandang-pangan" saja. Demikian pula
tidak benar, kalau orang mengira, bahwa, karena fasal 3 program kabinet
berbunyi "melanjutkan perjoangan menentang imperialisme ekonomi dan
imperialisme politik", maka kita tidak akan mengambil pusing hal
imperialisme-imperialisme lain, misalnya imperialisme kebudayaan. Saya telah
memberi instruksi kepada menteri-muda Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan untuk
mengambil tindakan-tindakan di bidang kebudayaan ini, untuk melindungi
kebudayaan nasional dan menjamin berkembangnya kebudayaan nasional.
Dan engkau, hai pemuda-pemuda dan pemudi-pemudi, engkau yang
tentunya anti imperialisme ekonomi dan menentang imperialisme ekonomi, engkau
yang menentang imperialisme politik, – kenapa di kalangan engkau banyak yang
tidak menentang imperialisme kebudayaan? Kenapa di kalangan engkau banyak yang
masih rock-‘n-roll-rock-‘n-rollan, dansa-dansian á la cha-cha-cha,
musik-musikan á la ngak-ngik-ngèk gila-gilaan, dan lain-lain sebagainya lagi?
Kenapa di kalangan engkau banyak yang gemar membaca tulisan-tulisan dari
luaran, yang nyata itu adalah imperialisme kebudayaan? Pemerintah akan
melindungi kebudajaan Nasional, dan akan membantu berkembangnya kebudayaan
Nasional, tetapi engkau pemuda-pemudi pun harus aktif ikut menentang
imperialisme kebudayaan, dan melindungi serta mem-perkembangkan kebudayaan
Nasional!
Khusus mengenai perjoangan Irian Barat, saya menyatakan di
sini bahwa benar Pemerintah tidak akan memasukkan soal Irian Barat itu ke
P.B.B. tahun ini. Tetapi itu tidak berarti, bahwa Pemerintah kendor dalam
perjuangannya mengenai Irian Barat. Tidak! Samasekali tidak! Sebaliknya!
Pemerintah memperhebat perjoangan Irian Barat itu di lapangan lain daripada
P.B.B. Pemerintah memperhebat perjuangannya itu di lapangan ekonomi. Pemerintah
mengakui bahwa perjoangan Irian Barat harus dilakukan di segala lapangan, ya di
dalam negeri ya, di luar negeri, tetapi buat tahun ini Pemerintah
mengkonsentrir perjoangannya melawan Belanda itu di lapangan ekonomi. Ingatlah
kepada pemindahan pasar ke Bremen, ingatlah kepada keputusan kita untuk tidak
mengakui ada hak eigendom Belanda lagi di atas sesuatu bidang tanah Indonesia,
ingatlah kepada ucapan saya tadi, bahwa jika Belanda tetap membandel dalam
persoalan Irian Barat, maka akan habis-tamatlah samasekali riwayat semua modal
Belanda di Indonesia. Coba lihat nanti, fihak Belanda dan konco-konconya
imperialis tentu akan gègèr-marah oleh keputusan-keputusan kita ini, dan
kegègèran mereka itupun harus dan akan kita layani di dunia internasional.
Pemerintah berpendapat lebih baik mengkonsentrir enersinya di luar negeri pada
pelayanan kegègèran inilah, dan tidak memecah-mecah enersinya itu antara
pelayanan kegègèran ini + perjoangan di P.B.B. Dan bagi P.B.B. sendiripun,
sikap kita sekarang ini (untuk tidak memasukkan Irian Barat dalam acara
P.B.B.), harus diberi arti yang langsung mengenai P.B.B. Saya harap P.B.B.
dengan sikap kita sekarang ini mengerti, bagaimana perasaan kita terhadap
kepada P.B.B. ! Mengenai Front Nasional Pembebasan Irian Barat, dengan terus
terang saya katakan di sini, bahwa saya kurang puas dengan aksinya F.N.P.I.B.
itu. Janganlah F.N.P.I.B. itu makin lama makin menjadi badan yang justru paling
sedikit minatnya mengenai Irian Barat! Janganlah ia mengurusi hal-hal lain yang
tidak langsung mengenai perjoangan Irian Barat, misalnya perusahaan perkapalan
dan pelayaran, dan totalisator! F.N.P.I.B. harus mengkonsentrir dirinya pada
menggelorakan massa untuk perjoangan Irian Barat!
Mengenai fasal 2 daripada Program, yaitu Keamanan, saya bisa
memberitahukan kepada saudara-saudara sebagai berikut:
Dalam melaksanakan program keamanan Negara dan keamanan
Rakyat harus diinsyafi, bahwa masih luas dan berat tugas kita. Keamanan Negara
masih nyata menghadapi gerombolan-gerombolan pemberon-takan D.I.,
P.R.R.I./Permesta dan sisa-sisa R.M.S. dan K.R.Y.T. dari dalam, dengan
aksi-aksi subversif asing dari dalam dan dari luar.
Beleid keamanan Pemerintah tetap tegas. Pemerintah
meneruskan dan memperhebat operasi-operasi keamanan dengan pengerahan kekuatan
alat-alat negara dan rakyat secara maksimal. Pemerintah tidak mau mengadakan
perundingan atau kompromis dengan pemberontak. Di samping itu, setiap usaha dan
jalan lain yang membantu operasi-operasi tersebut, untuk mempercepat
hasil-hasil, dan mengurangi korban-korban, sudah tentu dipergunakan.
Pemberontak yang insyaf-kembali dan menyerah tanpa syarat, dan ikhlas ingin
kembali ke pangkuan Republik Indonesia '45, mendapat perlakuan yang wajar.
Sebagai hasil-hasil penghebatan operasi-operasi belakangan
ini, dan karena semangat kembali ke Undang-Undang Dasar '45, maka jumlah mereka
yang menghentikan perlawanan di Aceh dan Sulawesi terus bertambah.
Intensivering operasi-operasi keamanan dilaksanakan dalam
batas-batas kemampuan kita yang maximal. Penambahan personil, materiil dan
kesatuan-kesatuan daripada ke 3 Angkatan dan Kepolisian berjalan terus,
walaupun dalam suasana finek Negara yang sulit. Kesulitan finek tersebut
menyulitkan dengan sendirinya logistik A.P.R.I., serta menyulitkan penambahan
kekuatan. Namun semangat '45 dan moril prajurit-prajurit yang tetap tinggi
merupakanlah modal yang utama, yang dengan ini perlu kita nyatakan penghargaan
setinggi-tingginya. A.P.R.I. tidak mengenal istirahat tugas operasi sejak '45.
Namun semangat-berjoang dan semangat-berkorbannya tetap tinggi, walaupun
keadaan peralatan dan perlengkapan A.P.R.I. dalam operasi-operasi menghadapi
P.R.R.I./ Permesta adalah jauh di bawah norma-norma minimal yang lazim. Namun
dengan semangat perjoangan '45, prajurit-prajurit kita telah dapat menciptakan
hasil-hasil yang membanggakan Negara dan Bangsa!
Usaha-usaha perwakilan-perwakilan kita di Luar Negeri telah
lumayan pula berhasil dalam menggunakan hasil-hasil operasi-operasi di Dalum
Negeri, untuk mengurangi-jauh kesempatan dan ruang-bergerak pemberontak di Luar
Negeri.
Harus diakui, bahwa di masa yang lalu masih kuranglah
koordinasi antara alat-alat Negara dan Kementerian-kementerian, baik di Dalam
Negeri maupun di Luar Negeri, untuk memungkinkan kesempurnaan usaha-usaha
keamanan. Dengan struktur Undang-Undang Dasar '45, dan adanya Menteri-inti
Keamanan-Pertahanan, dirancangkanlah untuk menyempurnakan koordinasi tersebut.
Usaha-usaha yang disebut "follow-up", akan lebih dikoordinir dan
lebih diintensivir.
Dalam rangka mengikutsertakan Rakyat, Pemerintah akan
mengintensivir organisasi-organisasi keamanan Rakyat dan wajib-latih bagi
pemuda-pemuda dan veteran taraf demi taraf, berdasarkan kemampuan personil dan
materiil untuk pelaksanaannya. Begitu pula tahun ini dimulai dengan milisi
darurat di seluruh Indonesia.
Tapi dengan hasil-hasil sekarang, serta program yang ada
untuk intensivering, kita harus menghadapi persoalan keamanan ini dalam
proporsinya yang sebenarnya. Program Pemerintah adalah untuk melaksanakan
keamanan negara terhadap gerombolan-gerombolan pemberontak dalam 2 à 3 tahun.
Tetapi mengingat sifat gerilya dan anti-gerilya yang berkembang sejak perang
dunia yang lalu, maka konsolidasi dan stabilisasi teritorial sepenuhnya bagi
keamanan rakyat yang merata, mungkin masih memerlukan waktu yang lebih lama. Pula
oleh karena usaha ini tidak akan lepas daripada perkembangan politik, sosial
dan ekonomi dalam keseluruhannya.
Dalam keadaan serba sulit menghadapi pemberontakan P.R.R.I./
Permesta ini, kita toh telah berhasil pula memodernisir A.P.R.I. dengan
lumayan. Bagi A.L.R.I. kita telah mencapai kekuatan sampai 10 X, dan bagi
A.U.R.I. sampai 6 à 7 X daripada dahulu. Dan A.D. kita mulai dengan lumayan
pula memperbaharui alat-alat tuanya warisan Belanda dahulu.
Pembangunan Kepolisian Negara dilanjutkan pula. Dan
Koordinasi dengan militer disempurnakan dengan Peraturan Pemerintah mengenai
militerisasi Kepolisian Negara, khususnya Mobrig.
Dalam pelaksanaan keamanan Negara dan Rakyat, kita tak boleh
lupa, bahwa penertiban dan penyehatan alat-alat-kekuasaan Negara itu sendiri
adalah syarat mutlak. Kita harus lebih giat dan lebih efektif lagi berusaha
untuk. menertibkan dan mengefisiensikan aparatur-aparatur Negara, personil
militer dan sipil, baik teknis maupun ideologis, untuk mempertinggi disiplin
dan produktivitas kerjanya. "Operasi Sedar" dan "Operasi
Efisiensi Kerja" harus kita lancarkan dalam tubuh alat-alat Negara
sendiri, tanpa ragu-ragu. Operasi-operasi ini adalah syarat utama untuk tugas
keamanan Negara dan Rakyat. Operasi-operasi ini adalah retooling pula.
Ke 3 fasal program Kabinet Kerja adalah tidak dapat
dipisah-pisah.
Dan dalam rangka itu tenaga-tenaga A.P.R.I. juga sebanyak
mungkin disumbangkan di bidang produksi, distribusi pembangunan dan
keseyahteraan Rakyat.
A.P.R.I. bukan tentara yang berdiri terpisah daripada
Rakyat. A.P.R.I. adalah sebagian daripada Rakyat. A.P.R.I. tumbuh dari Revolusi
sebagai bagian daripada Rakyat yang ber-Revolusi. Persatuan Rakyat dan tentara
adalah satu unsur utama daripada hakiki Negara dan Angkatan Perang kita.
Maka di samping keperluan khusus keamanan, terutama di
daerah-daerah operasi, wewenang Undang-undang Keadaan Bahaya harus dimanfaatkan
pula secara bijaksana untuk menerobos kemacetan atau keseretan berbagai usaha
Pemerintah, dalam rangka pelaksanaan Program Pemerintah dalam keseluruhannya.
________________________________________
Saudara-saudara!
Dengan programnya yang tampaknya saja amat sederhana, tetapi
dengan realitas bahwa ia sebenarnya menghadapi pekerjaan-raksasa dan
perjoangan-raksasa yang multi-kompleks sebagai saya uraikan tadi, maka Kabinet
Kerja merasa dirinya tak mampu akan mencapai hasil apa-apa, tanpa bantuan
daripada Rakyat. Oleh karena itu, maka Kabinet Kerja merasa dirinya beruntung,
bahwa UndangUndang Dasar '45 menentukan, bahwa Republik Indonesia harus
mempunyai Dewan Pertimbangan Agung, yang "berkewajiban memberi jawab atas
pertanyaan Presiden, dan berhak memajukan usul kepada Pemerintah". Oleh
karena itu pula, maka Presiden telah membentuk satu Dewan Pertimbangan Agung
Sementara, dan malahan telah melantiknya pula pada hari kemarin dulu. Presiden
telah membentuk Dewan Pertimbangan Agung Sementara ini atas prinsip
perlu-mutlaknya bantuan Rakyat buat segala urusan kenegaraan dan
kemasyarakatan, dan atas sifat-hakekat kepribadian bangsa Indonesia yang
berinti gotong-royong.
Bantuan Rakyat dan gotong-royong ini sejauh-mungkin dicorkan
oleh Presiden dalam susunan keanggautaan Dewan Pertimbangan Agung Sementara
itu: segala aliran-faham, segala golongan, segala corak-fikir yang progresif,
dalam rangka Undang-Undang Dasar '45, dimasukkan dalam Dewan Pertimbangan Agung
Sementara itu. Demikian pula dalam Dewan Perancang Nasional yang juga sudah
dilantik kemarin dulu, demikian pula Insya Allah dalam Majelis Permusyawaratan
Rakyat Sementara nanti, demikian pula Insya Allah dalam Front Nasional yang
perlu pula dibangunkan.
Ini adalah untuk menjamin bantuan Rakyat sepenuhnya, dan ini
adalah sesuai dengan kepribadian Bangsa Indonesia, kataku tadi. Empat belas
tahun yang lalu lebih, di zaman Jepang, yaitu sebelum Proklamasi, dalam pidato
"Lahirnya Pancasila" sudah saya tandaskan, bahwa kepribadian Bangsa
Indonesia ialah gotong-royong. Pancasila adalah penjelmaan kepribadian Bangsa
Indonesia itu, dan jika Pancasila itu "diperas", menjadilah ia
Trisila Ketuhanan-Sosio nasionalisme-Sosio demokrasi, dan jika Trisila ini
"diperas" lagi, menjadilah ia Ekasila, yaitu Gotong-Royong.
Gotong-Royong yang tidak statis seperti "kekeluargaan" saja, tetapi
Gotong-Royong yang dinamis, Gotong-Royong yang berkarya hacancut-taliwanda,
Gotong-Royong "Ho-lopis-Kuntul-Baris".
Ya, Ide kegotongroyongan ini dipegang teguh dalam
pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara dan Dewan Perancang Nasional,
dan akan dipegang teguh pula dalam pembentukan Majelis Permusya-waratan Rakyat
Sementara nanti. Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai saudara-saudara ketahui
adalah amat-amat penting sekali, oleh karena ia menurut Undang-Undang Dasar '45
"menetapkan garis-garis besar daripada haluan Negara". Ia adalah
menurut fasal I ayat 2 Undang-Undang Dasar '45 penjelmaan Kedaulatan Rakyat
pengejawantahan daripada Kedaulatan Rakjat, oleh karena fasal 1 ayat 2 itu
berbunyi: "Kedaulatan adalah di tangan Rakyat, dan dilakukan sepenuhnya
oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat".
Ia terdiri dari anggauta-anggauta D.P.R. ditambah dengan
utusan-utusan dari daerah dan golongan. Buat Majelis Permusyawaratan Rakyat
Sementara, maka anggauta-anggauta D.P.R.-nya adalah D.P.R. yang sekarang, dan
anggauta-anggauta-daerah dan anggauta-anggauta-golongannya harus diangkat oleh
Presiden. Maka jelas dan teranglah bahwa Presiden dalam pengangkatannya itu
harus merealisasikan pengumpulan seluruh tenaga-tenaga-daerah dan seluruh
tenaga-tenaga-golongan yang representatif. Ini adalah sesuai dengan prinsip
kegotong-royongan, dan saya Insya Allah akan pegang teguh prinsip
kegotong-royongan itu. Sudah barang tentu kegotongroyongan dalam melanjutkan
dan menyelesaikan Revolusi! Orang-orang yang reaksioner, orang-orang
kontra-revolusioner, tidak akan saya angkat jadi anggauta Majelis
Permusyawaratan Rakyat Sementara itu!
Ide Front Nasional sebenarnya jugalah ke luar daripada
prinsip Gotong-Royong "Ho-lopis-kuntul-baris" itu. Seluruh tenaga
Rakyat harus digalang dan dijadikan satu gelombang – tenaga yang maha-syakti,
menuju kepada terbangunnya satu masyarakat yang adil dan makmur, – menuju
kepada penyelesaian Revolusi. Dan penggalangan itulah tugasnya Front Nasional.
Menjadi, Front Nasional itu adalah satu hal yang prinsipiil-fundamentil: sebab
pembangunan semesta tak mungkin berhasil tanpa mobilisasi tenaga semesta pula,
Revolusi tak mungkin berjalan penuh ke arah tujuannya tanpa ikut-ber-Revolusi
seluruh Rakyat. Front Nasional nanti diadakan untuk menggalang seluruh tenaga
daripada seluruh Rakyat. Ia harus menggalang seluruh kegotongroyongan Rakyat.
Front Nasional itulah dus yang harus menggalang semangat dan tenaga latent di
kalangan rakyat, dijadikan satu gelombang
"ke-ho-lopis-kuntul-barisan" untuk menjelesaikan Revolusi.
Oleh karena itulah maka terkandung dalam niat Pemerintah
untuk membangun-kan Front Nasional itu selekas mungkin, sebagaimana dalam
pidato saya di hadapan Konstituante 22 April yang lalu saya telah katakan,
bahwa "Pembentukan Front Nasional baru terutama dimaksud-kan untuk
mengadakan alat penggerak masyarakat secara demokratis, yang diperlukan
pertama-tama di bidang pembangunan".
Saudara-saudara!
Kemarin dulu sayapun telah melantik Bapekan: "Badan
Pengawas Kegiatan Aparatur Negara". Tugasnya jelas: "mengawasi
Kegiatan Aparatur Negara". Sebagai saya katakan tadi, kita menjalankan dan
akan menjalankan retooling di segala bidang, dan sudah barang tentu terutama
sekali retooling di segala aparatur Negara, baik vertikal maupun horizontal.
Dan aparatur Negara yang retooled ini harus diawasi dalam pekerjaannya, harus
dikontrol, diteliti, diamat-amati, agar supaya terjamin effisiensi kerja yang
maximal. Tidak boleh lagi sesuatu aparatur Negara tak lancar karena memang
salah organisasinya, dan tidak boleh lagi orang bekerja pada aparatur Negara
dengan secara lenggang-kangkung, malas-malasan, ngantuk, atau mementingkan
kepentingan sendiri dengan jalan korupsi-waktu atau korupsi-uang. Dalam
Revolusi tidak ada tempat bagi orang-orang yang demikian itu!
Telah saya lantik pula Dewan Perancang Nasional, dengan
anggautanya yang berasal dari seluruh tanah-air Indonesia antara Sabang dan
Merauke, untuk merancangkan pola masyarakat yang adil dan makmur. Garis-garis
besar daripada pembuatan pola itu Insya Allah akan saya ucapkan dalam amanat
pada pembukaan sidangnya yang pertama. Pokok daripada segala pokok daripada
tugas Dewan Perancang Nasional ialah, bahwa ia harus membuat blueprint daripada
suatu masyarakat Indonesia yang berkeadilan sosial, suatu masyarakat Indonesia
sebagai yang dimaktiudkan oleh mukaddimah Undang-Undang Dasar, dan fasal 33
UndangUndang Dasar, – suatu masyarakat Indonesia yang betul-betul adil dan
makmur, betul-betul makmur dan adil pula. Tidak Dewan Perancang Nasional
disuruh membuat pola masyarakat Indonesia yang makmur tetapi tidak adil; tidak
Dewan Perancang Nasional harus membuat blueprint yang adil tetapi tidak makmur.
"Tata-tentrem-kerta-raharja, gemah ripah loh-jinawi, subur kang sarwa
tinandur, murah kang sarwa tinuku", itulah harus jelas tampak nanti dalam
pola Dewan Perancang Nasional itu!
Dan jikalau nanti pola Dewan Perancang Nasional itu sudah
diterima oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, maka jadilah ia Pola Nasional,
yang harus kita laksanakan dengan meng-"ho-lopis-kuntul-baris"-kan
seluruh tenaga Rakyat, seluruh sarana-sarana Bangsa yang telah retooled,
seluruh semangat dan daya-kerja yang berada di antara Sabang dan Merauke.
"Lir gabah dèn interi" kita semua harus melaksanakan pola Dewan
Perancang Nasional itu. Mendakilah kita sesudah mengalami Purgutorio kini, ke
puncaknya Gunung Paradiso yang telah sekian lamanya melambai-lambai.
Saudara-saudara! Saya telah mendekati akhirnya pidato saya
ini. Sekarang dengarkanlah dengan saksama apa yang saya katakan ini:
Kita sekarang sudah kembali lagi ke pangkuan Undang-Undang
Dasar 1945. Perlu saya tegaskan di sini, bahwa Undang-Undang Dasar 1945 dalam
Revolusi kita ini tidak pernah gugur tidak pernah tewas, sehingga
berlakunya-kembali Undang-Undang Dasar 1945 itu hanyalah satu pernyataan resmi
saja yang bernama "Dekrit Presiden". Undang-Undang Dasar 1945 tidak
pernah mati, melainkan hanya terpaksa berbaring diam di atas ombang-ambingnya
gelombang Renville, gelombang Linggajati, gelombang K.M.B., gelombang konstitusi
Republik Indonesia Serikat dan konstitusi 1950, gelombang Uni
Indonesia-Belanda, – yang semuanya telah hilang amblas berkat semangat
kepatriotan Bangsa Indonesia dan tenaga perjoangan Rakyat Indonesia. Demikian
pula maka demokrasi-liberal yang dilahirkan sebagai buih daripada
gelombang-gelombang kompromis yang jahat itu, dan yang membendung dan mengacau
Revolusi Indonesia itu, kini telah ditiup-lenyap oleh semangat kepatriotan dan
tenaga perjoangan Rakyat Indonesia itu, dan mulailah kini dikibarkan bendera
Demokrasi Terpimpin, milik-asli daripada Bangsa Indonesia.
Saya mengucap syukur kepada Tuhanku, Tuhan seru sekalian
alam, bahwa jalannya Revolusi Indonesia demikianlah. Meski tersesat sejurus
waktu, akhirnya toh telah kembali lagi kepada relnya yang asli. Telah beberapa
kali dalam hidup saya ini saya mengguriskan rintisan sebagai sumbangan kepada
perjoangan Rakyat Indonesia, – di zaman kolonial sebelum Perang Dunia yang II,
di Pegangsaan Timur, di Bangka, di Jogya, di Jakarta. Kini datanglah saatnya
saya memberi kerangka yang tegas kepada semua rintisan-rintisan yang telah saya
guriskan itu. Adalah tiga seginya kerangka bagi rintisan-rintisan itu, yang
selalu saja kembali dalam renungan saya, tiap kali saya memandang wajah
Rakyat-jelata Indonesia, tiap kali saya melihat kecantikan alam tanah-airku,
tiap kali saya mengadakan perjalanan mengedari bumi, tiap kali saya
menengadahkan muka di waktu malam dan melihat bintang-bintang abadi berkumelip
di angkasa-raya.
Apakah tiga segi kerangka itu?
Kesatu: Pembentukan satu Negara Republik Indonesia yang
berbentuk Negara Kesatuan dan Negara Kebangsaan yang demokratis, dengan wilayah
kekuasaan dari Sabang sampai ke Merauke.
Kedua: Pembentukan satu masyarakat yang adil dan makmur
materiil dan spirituil dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia itu.
Ketiga: Pembentukan satu persahabatan yang baik antara
Republik Indonesia dan semua negara di dunia, terutama sekali dengan
negara-negara Asia-Afrika, atas dasar hormat-menghormati satu sama lain, dan
atas dasar bekerja-bersama membentuk satu Dunia Baru yang bersih dari
imperialisme dan kolonialisme, menuju kepada Perdamaian Dunia yang sempurna.
Sebutkanlah saya ini seorang pengalamun atau seorang
pemimpi, seorang idealis atau seorang "Schwarmer". Tetapi tiga segi
kerangka tadi itu sekarang telah menjadi tantangan yang nyata bagi kita semua,
telah menjadi challenge yang rill, yang tak dapat kita hindari lagi. Challenge,
kalau benar kita ingin bahagia; challenge, kalau benar kita tidak ingin
hancur-binasa di muka bumi ini. Challenge pula, oleh karena kita,
mau-tidak-mau, dibawa-ditarik-dihela oleh pergolakan-pergolakan yang sekarang
sedang bergelora di seluruh muka bumi, dekat dari sini dan jauh dari sini.
Ada dua macam revolusi hebat sekarang sedang bergolak di
muka bumi ini: Pertama revolusi politis-sosial-ekonomis yang menghikmati
tiga-perempat dari seluruh umat-manusia, kedua revolusi teknik-peperangan
berhubungan dengan persenjataan thermo-nuclear.
Kedua-dua revolusi ini menjadi tantangan dan tanggungan
seluruh umat-manusia, termasuk umat Indonesia, – menjadi challenge yang seram,
satu todongan yang menanyakan hidup atau mati. Kita tak dapat meloloskan diri
kita dari todongan ini, dan umat-manusiapun tak dapat meloloskan dirinya dari
todongan atau challenge ini. Mau-tidak-mau kita harus ikut-serta, mau-tidak-mau
kita harus ikut bertempur! Dan jika umat-manusia tak bisa menyelesaikan
todongannya challenge ini, maka ini berarti hancur-binasanya umat-manusia
sendiri.
Ya, mau-tidak-mau kita harus ikut-serta! Dan ikut-serta
massal! Dalam abad ke XX ini, dengan iapunya teknik-perhubungan yang tinggi,
tiap revolusi adalah revolusi Rakyat, revolusi Massa, bukan sebagai di
abad-abad yang lalu, yang revolusi-revolusinya adalah sering sekali revolusinya
segundukan manusia-atasan saja, – "the revolution of the ruling few".
Dalam Risalah "Mentjapai Indonesia Merdeka" hampir tigapuluh tahun
yang lalu saya sudah berkata: "Tidak ada satu perobahan besar di dalam
riwayat-dunia yang akhir-akhir ini, yang lahirnya tidak karena massa actie.
Massa-actie adalah senantiasa menjadi penghantar pada saat masjarakat-tua
melangkah ke dalam masyarakat yang baru. Massa-actie adalah senantiasa menjadi
paraji (bidan) pada saat masyarakat-tua yang hamil itu melahirkan masyarakat
yang baru".
Dan revolusi dalam abad ke XX itu menyangkut dengan
sekaligus secara berbareng hampir segala bidang daripada penghidupan dan
kehidupan manusia. Ia menyangkut bidang politik, dan berbarengan dengan itu
juga menyangkut bidang ekonomi, dan berbarengan dengan itu juga menyangkut
bidang sosial, dan berbarengan dengan itu juga menyangkut bidang kebudayaan,
dan berbarengan dengan itu juga menyangkut bidang kemiliteran, dan demikian
seterusnya. Tidak seperti di abad-abad yang lampau, di mana revolusi-revolusi adalah
seringkali revolusi politik tok, atau revolusi ekonomi tok, atau revolusi
sosial tok, atau revolusi militer tok, dan karenanya juga dapat dilaksanakan
secara bidang-bidang itu tok.
Tetapi revolusi zaman sekarang? Revolusi zaman sekarang
adalah revolusi yang multi-kompleks. Ia adalah revolusi yang simultan. Ia
adalah revolusi yang sekaligus "memborong" beberapa persoalan.
Misalnya Revolusi kita. Revolusi kita ini ya revolusi politik, ya revolusi
ekonomi, ya revolusi sosial, ya revolusi kebudayaan, ya revolusi segala macam.
Sampai-sampai ia juga revolusi isi-manusia! Pernah saya meminjam perkataan
seorang sarjana asing, yang mengatakan bahwa Revolusi Indonesia sekarang ini
adalah "a summing-up of many revolutions in one generation", – atau
"the revolution of many generation in one".
Revolusi yang demikian ini tak dapat diselesaikan dengan
cara-cara yang konvensionil. Tak dapat ia diselesaikan dengan cara-cara yang ke
luar dari gudang-apeknya liberalisme. Tak dapat ia diselesaikan dengun
cara-cara yang tertulis dalam textbooknya kaum sarjana dari zaman baheula.
Malah cara-cara yang demikian itu ternyata makin mengkocar-kacirkan dan
membencanakan revolusi. Bukan saja di Indonesia orang berpengalaman begitu,
tetapi juga pemimpin-pemimpin di negara negara lain mulai sedar akan hal itu.
Demokrasi Barat di beberapa negara Asia sekarang sudah dinyatakan mengalami
kegagalan. Indonesia hendak menyelesaikan Revolusinya yang multi-kompleks itu
dengan sistimnya Demokrasi Terpimpin, demokrasi Indonesia sendiri. Segala
penyelèwèngan, segala langkah-salah, segala salah-wisel dari masa sesudah 1950,
kitn koreksi dengan Dekrit Presiden/Panglima Tertinggi 5 Juli 1959, yang
memungkinkan juga Demokrasi Terpimpin berjalan.
Terutama kepada pemimpin-pemimpin Bangsa kita, saya
tandaskan di sini, bahwa Revolusi kita ini tidak hanya meminta
sumbangan-keringat saja yang sebesar-besarnya, atau disiplin yang
sekokoh-kokohnya, atau pengorbanan yang seikhlas-ikhlasnya, – yang oleh kita
pemimpin-pemimpin selalu kita gembar-gemborkan kepada Rakyat! -, tetapi juga
tidak kurang penting ialah kebutuhan untuk menciptakan atau melahirkan
fikiran-fikiran-baru dan konsepsi-konsepsi-baru, justru oleh karena Revolusi
kita sekarang ini tak dapat diselesaikan dengan mempergunakan textbook-textbook
yang telah usang.
Revolusi kita adalah antara lain menentang imperialisme
dalam segala bentuk dan manifestasinya. Imperialisme apapun dan imperialisme
manapun, kita kritik, kita tentang, kita gasak, kita hantam. Meskipun demikian,
Revolusi kita tidak ditujukan untuk memusuhi sesuatu bangsa yang manapun juga.
Kita mengulurkan tangan-persahabatan kepada semua bangsa di dunia ini, untuk
memperkokoh kesejahteraan dunia, dan memperkokoh perdamaian dunia.
Teristimewa kepada 2.500.000.000 umat-manusia yang
ber-revolusi sekarang ini, tigaperempat lebih dari seluruh penduduk bumi, kita
serukan ajakan untuk saling membantu, saling memberi inspirasi, saling
kasih-mengasih dalam menggali konsepsi-konsepsi-baru yang dibutuhkan oleh
Revolusi-semesta sebagai yang saya terangkan di muka tadi!
Malah untuk menanggulangi revolusi teknik-peperangan yang
sekarang ini sedang menghantu di padang persenjataan dan menghintai-hintai
laksana syaitan-kebinasaan di cakrawala, bantu-membantu antara 2.500.000.000
umat-manusia itu adalah perlu sekali, bahkan – dasar-dasar daripada
ko-eksistensi yang aktif dan kerjasama yang erat antara seluruh umat-manusia
yang 3.000.000.000 harus ditanam, terlepas daripada perbedaan-perbedaan di
dalam lapangan sistim-sosial dan sistim-politik. Atas dasar ini maka segala percobaan,
segala pembikinan, segala pemakaian senjata thermo-nuclear harus distop
selekas-lekasnya, dan dilarang sekeras-kerasnya.
Ya, kapankah umat-manusia ini dapat hidup tenteram-sejahtera
bersahabat satu sama lain sebagai sama-sama anaknya Adam? Kapankah umat
Indonesia dapat hidup dalam tripokoknya kerangka, yang saban-saban terbayang di
angan-angan saya, tiap-tiap kali saya memandang kepada bintang dilangit, –
Negara Kesatuan, masyarakat adil dan makmur, persahabatan dengan seluruh
bangsa?
Alangkah banyaknya kesulitan yang masih kita hadapi! Tetapi
pengalaman yang sudah-sudah membuktikan, bahwa kita selalu "survive",
bahwa dus kita selalu dapat mengatasi kesulitan-kesulitan yang maha besar! Ya,
asal kita tetap bersatu, asal kita tetap berjiwa segar, asal kita tetap menjaga
jangan sampai perjoangan kita ini dihinggapi oleh penyakit-penyakit yang sesat,
asal kita tetap berjalan di atas relnya Proklamasi, – Insya Allah subhanahu
wata'ala, kitapun akan atasi segala kesulitan yang akan mengadang, kitapun akan
ganyang kesulitan yang akan menghalang!
Dengan tenang dan keteguhan hati kita harus onderkennen
kesulitan-kesulitan yang mengadang itu dalam segala kewajarannya
sendiri-sendiri. Ada kesulitan yang memang disebabkan oleh kesalahan-kesalahan
kita di masa yang lampau, oleh penyelewengan-penyelewengan, oleh
ketololan-ketololan yang kita bikin sendiri. Ada kesulitan yang disebabkan oleh
tidak cukupnya modal mental-teknis-materiil dalam menghadapi
persoalan-persoalan Revolusi. Dan ada kesulitan yang disebabkan oleh naiknya
tingkatan penghidupan oleh kemajuan yang telah kita capai.
Kesulitan golongan yang pertama harus kita atasi dengan
koreksi segala kesalahan-kesalahan di zaman yang lampau. Kesulitan golongan
kedua harus kita atasi dengan memperhebat usaha pemupukan modal
mental-teknis-materiil. Kesulitan golongan ketiga harus kita atasi dengan …
mencapai kemajuan yang lebih maju lagi! Ya, kemajuan dalam penghidupan
masyarakatpun membawa kesulitan! Sejuta anak bersekolah menjadi 9 juta anak
bersekolah, itu mendatangkan persoalan dan kesulitan. Rakyat dulu memakai lampu
cempor, sekarang memakai lampu tempel, malahan kadang-kadang memakai lampu
stormking, itupun mendatangkan persoalan dan kesulitan. Rakyat dulu berjalan
kaki, sekarang naik sepeda dan opelet, itupun mendatangkan persoalan dan
kesulitan. Rakyat dulu 70 juta yang naik kereta-api setiap tahun, sekarang 160
juta naik kereta-api setiap tahun, itupun mendatang-kan persoalan dan
kesulitan!
Tetapi sebagai saya katakan tadi, dengan jiwa-besar marilah
kita ganyang semua persoalan-persoalan dan kesulitan-kesulitan itu. Kita bukan
bangsa tempe, kita adalah Bangsa yang Besar, dengan Ambisi Yang Besar,
Cita-cita yang Besar, Daya-Kreatif yang Besar, Keuletan yang
Besar. Kita sekarang dengan kembali kepada Undang-Undang Dasar '45 sudah
menemukan-kembali Jiwa Revolusi, sudah mencapai suatu momentum mental, yang
memungkinkan kita bergerak maju terus dengan cepat untuk mencapai suatu
momentum pula di bidang pembangunan semesta untuk merealisasikan cita-cita
sosial-ekonomis daripada Revolusi. Hancur-leburlah segala rintangan dan
kesulitan oleh Geloranya momentum mental itu!
Sebab oleh tercapainya momentum mental dengan kembali kita
kepada Undang-Undang Dasar Proklamasi dan Jiwa Proklamasi itu, maka
menghebatlah Semangat Nasional menjadi Kemauan Nasional yang maha-syakti, dan
menghebat lagilah Kemauan Nasional itu melahirkan Perbuatan-perbuatan Nasional
yang membangun, dan menghancur-leburkan segala rintangan dan segala kesulitan
yang menghalangi jalan. Trilogi yang saya dengungkan tigapuluh tahun yang lalu,
trilogi nationale geest menghebat menjadi nationale wil, nationale wil
menghebat menjadi nationale daad, trilogi itu kini menjelma menjadi kenyataan,
oleh tercapainya momentum mental sejak keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
"Sekali lagi saya katakan", demikianlah penutupan
pidato saya di muka Sidang Konstituante 22 April yang lalu, … – dan ini saya
katakan untuk zelf-educatie kita sendiri -, kesulitan-kesulitan kita tidak akan
lenyap dalam tempo satu malam. Kesulitan-kesulitan kita hanya akan dapat kita
atasi dengan keuletan seperti keuletannya orang yang mendaki gunung. Tetapi:
Berbahagialah sesuatu bangsa, yang berani menghadapi kenyataan demikian itu!
Berani menerima bahwa kesulitan-kesulitannya tidak akan lenyap dalam satu
malam, dan berani pula menyingkilkan lengan bajunya untuk memecahkan
kesulitan-kesulitan itu dengan segenap tenaganya sendiri dan segenap
kecerdasannya sendiri. Sebab bangsa yang demikian itu, – bangsa yang berani
menghadapi kesulitan-kesulitan dan mampu memecahkan kesulitan-kesulitan -,
bangsa yang demikian itu menjadi bangsa yang gemblèngan. Bangsa yang besar
bangsa yang Hanyakrawarti-hambaudenda. Bangsa yang demikian itulah hendaknya
bangsa Indonesia!"
Ya, bangsa yang demikian itulah hendaknya bangsa Indonesia!
Maka gelorakanlah semangat nasionalmu!
Gelorakanlah rangsang kemauan nasionalmu!
Gelorakanlah rangsang perbuatan-perbuatan nasionalmu!
Dan, engkau, hai bangsa Indonesia, betul-betul nanti menjadi
satu bangsa yang gemblèngan!