Dengan perasaan gembira saja terima permintaan penerbit buku
ini untuk memberikan sepatah dua patah kata pengantar, serta
dengan segala senang hati saja penuhi permintaan tersebut.
Sebagai „Kaitjoo” (ketua ) dari „Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai"
( Badan Penjelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan) saja mengikuti
dan mendengar sendiri diutjapkannja pidato ini oleh Bung Karno,
sekarang Presiden Negara kita.
Oleh karena itu sungguh menggembirakan sekali maksud penerbit, untuk mentjetak pidato Bung Karno ini, jang berisi „Lahirn ja
Pantja Sila", dalam sebuah buku ketjil.
Badan „Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai" itu telah mengadakan
sidangnja jang pertama dari tanggal 29 Mei tahun 1945 sampai
dengan tanggal 1 Djuni 1945 dan jang kedua dari tanggal 10 Djuli
1945 sampai dengan tanggal 17 Djuli 1945.
„Lahirnja Pantja Sila” ini adalah buah „stenografisch verslag”
dari pidato Bung Karno jang diutjapkan dengan tidak tertulis
dahulu (voor de vuist) dalam sidang jang pertama pada tanggal
i Djuni 1945 ketika sidang membitjarakan „Dasar ( Beginsel) Negara
kita”, sebagai pendjelmaan daripada angan-angannja. Sudah barang tentu kalimat-kalimat sesuatu pidato jang tidak tertulis dahulu,
kurang sempurna tersusunnja. Tetapi jang penting ialah ISINJA!
Bila kita peladjari dan selidiki sungguh-sungguh „Lahirn ja
Pantja Sila” ini, akan ternjata bahwa ini adalah suatu Demokratisch
Beginsel, suatu Beginsel jang mendjadi Dasar Negara kita, jang
mendjadi Rechtsideologie Negara kita; suatu Beginsel jang telah
meresap dan berurat-berakar dalam djiwa Bung Karno, dan jang
telah keluar dari djiwanja setjara spontaan, meskipun sidang ada
dibawah penilikan jang keras dari Pemerintah Balatentara Djepang.
Memang djiwa jang berhasrat merdeka, tak mungkin dikekang
kekang!
Selama Fascisme Djepang berkuasa dinegeri kita, Demokratisch
Idee tersebut ta’ pernah dilepaskan oleh Bung Karno, selalu dipegangnja teguh-teguh dan senantiasa ditjarikannja djalan untuk
mewudjudkannja.
Mudah-mudahan „Lahirnja Pantja Sila” ini dapat did jadikan
pegangan, didjadikan pedoman oleh Nusa dan Bangsa kita seluruhnja, dalam usaha memperdjoangkan dan menjempurnakan Kemerdekaan Negara.
Walikukun, tertanggal 1 Djuli 1947.
Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat